Bimtek PermenPAN RB No.4 Tahun 2025 Pelaksanaan Tugas Kedinasan Pegawai Aparatur Sipil Negara secara Fleksibel

119
Bimtek PermenPAN RB No.4 Tahun 2025 Pelaksanaan Tugas Kedinasan Pegawai Aparatur Sipil Negara secara Fleksibel
Bimtek PermenPAN RB No.4 Tahun 2025 Pelaksanaan Tugas Kedinasan Pegawai Aparatur Sipil Negara secara Fleksibel

Bimtek PermenPAN RB No.4 Tahun 2025 Pelaksanaan Tugas Kedinasan Pegawai Aparatur Sipil Negara secara Fleksibel

Dengan Hormat

Pelaksanaan Tugas Kedinasan Pegawai Aparatur Sipil Negara secara Fleksibel yang selanjutnya disebut dengan Fleksibilitas Kerja adalah pola atau metode kerja tertentu yang diterapkan pegawai aparatur sipil negara dalam menjalankan tugas kedinasan secara lokasi dan/atau waktu tertentu untuk mencapai target kinerja organisasi dengan mengoptimalkan penggunaan sistem pemerintahan berbasis elektronik.Aparatur Sipil Negara yang selanjutnya disingkat ASN adalah profesi bagi pegawai negeri sipil dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja yang bekerja pada Instansi Pemerintah. Pegawai Aparatur Sipil Negara yang selanjutnya disebut Pegawai ASN adalah pegawai negeri sipil dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja yang diangkat oleh pejabat pembina kepegawaian dan diserahi tugas dalam suatu jabatan pemerintahan atau diserahi tugas negara lainnya dan diberikan penghasilan berdasarkan peraturan perundang-undangan.

Seiring dengan perkembangan dunia kerja yang dinamis dan transformasi global dalam paradigma kerja, peluang untuk menciptakan pengaturan kerja yang fleksibel semakin terbuka lebar. Pada era ini, peran keluarga dan gaya hidup individu mengalami perubahan positif yang mendorong kebutuhan akan keseimbangan antara kehidupan professional dan pribadi. Seorang Pegawai ASN pada saat bekerja terdapat kecenderungan dikelilingi oleh urusan keluarga dan kehidupan pribadinya, namun secara profesional tetap dituntut untuk tetap mendasarkan pada tetap terjaganya motivasi Pegawai ASN dan jaminan produktivitas yang semakin meningkat

Tujuan Bimtek PermenPANRB No. 4 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Tugas Kedinasan Pegawai ASN Secara Fleksibel antara lain:

  1. Meningkatkan pemahaman ASN dan pengelola kepegawaian terhadap ketentuan dan implementasi sistem kerja fleksibel sesuai regulasi terbaru.
  2. Memberikan pedoman teknis bagi instansi pemerintah dalam menyusun, menetapkan, dan mengelola sistem kerja fleksibel (WFH, WFO, hybrid) secara efektif.
  3. Mendorong optimalisasi kinerja pegawai melalui pola kerja adaptif yang tetap menjaga produktivitas dan akuntabilitas kinerja.
  4. Mengembangkan budaya kerja digital dan pemanfaatan teknologi informasi dalam mendukung pelaksanaan tugas kedinasan dari berbagai lokasi.
  5. Menjamin pelayanan publik tetap berjalan optimal meskipun dalam pelaksanaan tugas yang tidak selalu dilakukan secara fisik di kantor.
  6. Mengurangi risiko stagnasi pelayanan atau pekerjaan dalam situasi darurat, kondisi geografis, atau keterbatasan ruang kerja.
  7. Mendukung percepatan transformasi birokrasi modern yang responsif, efisien, dan berbasis kinerja hasil.

Materi Bimtek PermenPAN RB No.4 Tahun 2025 Pelaksanaan Tugas Kedinasan Pegawai Aparatur Sipil Negara secara Fleksibel

  1. Prinsip-Prinsip Penerapan Fleksibilitas Kerja
  2. Jenis-Jenis Fleksibiitas Kerja
  3. Kriteria Penerapan Fleksibiltas Kerja
  4. Mekanisme Penerapan Fleksibilitas Kerja
  5. Kode Etik dan Kode Perilaku Penerapan Fleksibilitas Kerja
  6. Pemantauan dan Evaluasi Fleksibiltas Kerja Pegawai ASN

Untuk Memehami Opsi Di Atas Maka Kami Lembaga Studi Manajemen Akuntansi Dan Pemerintahan Bersama Para Narasumber Dari  Praktisi Dan Akademisi Melaksanakan  Bimtek PermenPAN RB No.4 Tahun 2025 Pelaksanaan Tugas Kedinasan Pegawai Aparatur Sipil Negara secara Fleksibel Informasi Jadwal dan Tanggal Pelaksanaan Silahkan klik dan Download https://www.pusdiklatlsmap.com/download-jadwal/

Investasi Biaya 

  • Biaya Bimtek Diklat Sebesar @Rp 4.500.000 ( Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah ) Sudah Termasuk Akomodasi Hotel
  • Biaya Bimtek Non Akomodasi Hotel @Rp.3.500.000 ( Tiga Juta Lima Ratus Ribu Rupiah)
  • Bagi Pemda Yang Sudah Menerapkan Transaksi Non Tunai Pembayaran Dapat Di        Transfer Rekening Bank Mandiri KCP Jakarta Graha No 121-00-0738303-1 An Lembaga  Studi Manajemen Akuntansi Dan Pemerintahan
  • Bagi Pemda Yang Belum Menerapkan Transaksi Non Tunai  / Pembayaran Di Tempat Pada saat Regestrasi Hotel
  • Menginap 3 Malam Twin Share (Bagi Peserta Menginap)
  • Mendapat Pendidikan dan Pelatihan selama 2 hari
  • Mendapat Tanda Peserta Bimtek
  • Mendapat Tas Eksklusif
  • Mendapat Konsumsi (Coffe Break 2x dan Lunch 2x)
  • Mendapat Dinner 3x (bagi peserta yang menginap)
  • Mendapat Kelengkapan Bimtek (Pena/Pensil, Note Book dan Makalah Bimtek )
  • Mendapat Flasdisk 8 GB
  • Mendapat Dokumentasi Kegiatan
  • Antar Jemput Bandara – Khusus Grup Rombongan 8 Orang
  • Mendapat Sertifikat Bimtek
  • City Tour Sesuai Daerah Tempat Pelaksanaan Bimtek Yang dipilih

Kami juga melayani permintaan kegiatan inhouse training atau outbound training didaerah dengan waktu,tempat dan materi yang disesuaikan berdasarkan permintaan dengan minimal 15 orang peserta. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi :

Kontak Kantor ☎ (021) 21202049,
Kontak Telpon Dan WA  0821-1414-0177, 0812-8862-1238

Untuk memudahkan anda untuk mengupdate jadwal bimtek maka kami lampirkan jadwal kegiatan bimtek diklat yang sengaja kami siapkan untuk bapak/ibu download.

JADWAL BIMTEK DIKLAT LSMAP SEMESTER 1 TAHUN 2026

JADWAL BIMTEK DIKLAT LSMAP SEMESTER 2 TAHUN 2026