
Bimtek Analisis dan Pengelolaan Data Statistik Sektoral Pemerintah Daerah Sesuai Satu Data Indonesia 2026–2027
- Kepada Yth
- Pemerintah Daerah Se-Indonesia
Dengan Hormat
Bimtek Analisis dan Pengelolaan Data Statistik Sektoral Pemerintah Daerah Sesuai Satu Data Indonesia 2026–2027 dirancang untuk meningkatkan kapasitas aparatur pemerintah daerah dalam mengelola, menganalisis, dan memanfaatkan data statistik sektoral secara akurat, efisien, dan berbasis regulasi nasional. Kegiatan ini menekankan pentingnya penerapan prinsip Satu Data Indonesia sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden No. 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, yang bertujuan mewujudkan integrasi data antar-satuan kerja perangkat daerah (SKPD) untuk mendukung perencanaan, pengambilan keputusan, dan evaluasi kinerja pembangunan.
Peserta akan mempelajari teknik pengumpulan, validasi, pengolahan, dan analisis data sektoral, termasuk indikator kinerja di bidang kesehatan, pendidikan, infrastruktur, dan pelayanan publik. Materi juga mencakup penggunaan dashboard, visualisasi data, serta pembuatan laporan statistik yang akurat dan mudah dipahami oleh pembuat kebijakan. Bimtek ini dirancang agar peserta mampu mengidentifikasi kualitas data, melakukan integrasi antar-dinas, serta menghasilkan rekomendasi berbasis data untuk mendukung perencanaan daerah yang tepat sasaran.
Bimtek ini relevan bagi staf Bappeda, Dinas Kominfo, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, serta aparatur pemerintah daerah lain yang menangani data sektoral. Dengan metode praktik, studi kasus, dan diskusi interaktif, peserta diharapkan dapat menerapkan pengelolaan dan analisis data statistik sektoral yang profesional, transparan, dan selaras dengan standar nasional Satu Data Indonesia untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan efektivitas pembangunan daerah di periode 2026–2027.
Tujuan Bimtek Analisis dan Pengelolaan Data Statistik Sektoral Pemerintah Daerah Sesuai Satu Data Indonesia 2026–2027
- Meningkatkan kapasitas aparatur pemerintah daerah dalam mengelola, mengolah, dan menganalisis data statistik sektoral secara akurat dan terintegrasi.
- Memastikan penerapan prinsip Satu Data Indonesia agar data antar-satuan kerja perangkat daerah (SKPD) konsisten, valid, dan dapat dipertanggungjawabkan.
- Meningkatkan kemampuan peserta dalam membuat dashboard, visualisasi, dan laporan statistik yang mendukung perencanaan, evaluasi, dan pengambilan keputusan berbasis data.
- Memperkuat kompetensi dalam validasi, kualitas, dan integrasi data sektoral lintas OPD.
- Mendorong pemanfaatan data statistik untuk pengambilan kebijakan publik yang efektif dan peningkatan kualitas pelayanan masyarakat.
Materi Bimtek Analisis dan Pengelolaan Data Statistik Sektoral Pemerintah Daerah Sesuai Satu Data Indonesia 2026–2027
1️⃣ Kebijakan & Regulasi
-
Pengenalan Satu Data Indonesia (Perpres No. 39 Tahun 2019)
-
Standar metadata dan integrasi data sektoral
-
Peran BPS dan pemerintah daerah dalam pengelolaan data
2️⃣ Pengumpulan & Validasi Data
-
Teknik pengumpulan data sektoral
-
Validasi dan verifikasi data antar-SKPD
-
Pengelolaan data yang akurat dan konsisten
3️⃣ Analisis & Visualisasi Data
-
Analisis indikator kinerja sektor: pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dll.
-
Pembuatan dashboard dan grafik interaktif
-
Penyusunan laporan statistik berbasis data
4️⃣ Integrasi & Pemanfaatan Data
-
Sinkronisasi data lintas OPD dan SKPD
-
Pemanfaatan data untuk perencanaan daerah dan evaluasi program
-
Studi kasus implementasi Satu Data Indonesia
Untuk Memehami Opsi Di Atas Maka Kami Lembaga Studi Manajemen Akuntansi Dan Pemerintahan Bersama Para Narasumber Dari Praktisi Dan Akademisi Melaksanakan Bimtek Analisis dan Pengelolaan Data Statistik Sektoral Pemerintah Daerah Sesuai Satu Data Indonesia 2026–2027 Informasi Jadwal dan Tanggal Pelaksanaan Silahkan klik dan Download https://www.pusdiklatlsmap.com/download-jadwal/
- Investasi Biaya
- Biaya Bimtek Diklat Sebesar @Rp 4.500.000 ( Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah ) Sudah Termasuk Akomodasi Hotel
- Biaya Bimtek Non Akomodasi Hotel @Rp.3.500.000 ( Tiga Juta Lima Ratus Ribu Rupiah)
- Bagi Pemda Yang Sudah Menerapkan Transaksi Non Tunai Pembayaran Dapat Di Transfer Rekening Bank Mandiri KCP Jakarta Graha No 121-00-0738303-1 An Lembaga Studi Manajemen Akuntansi Dan Pemerintahan
- Bagi Pemda Yang Belum Menerapkan Transaksi Non Tunai / Pembayaran Di Tempat Pada saat Regestrasi Hotel
- Menginap 3 Malam Twin Share (Bagi Peserta Menginap)
- Mendapat Pendidikan dan Pelatihan selama 2 hari
- Mendapat Tanda Peserta Bimtek
- Mendapat Tas Eksklusif
- Mendapat Konsumsi (Coffe Break 2x dan Lunch 2x)
- Mendapat Dinner 3x (bagi peserta yang menginap)
- Mendapat Kelengkapan Bimtek (Pena/Pensil, Note Book dan Makalah Bimtek )
- Mendapat Flasdisk 8 GB
- Mendapat Dokumentasi Kegiatan
- Antar Jemput Bandara – Khusus Grup Rombongan 8 Orang
- Mendapat Sertifikat Bimtek
- City Tour Sesuai Daerah Tempat Pelaksanaan Bimtek Yang dipilih
- Kami juga melayani permintaan kegiatan inhouse training atau outbound training didaerah dengan waktu,tempat dan materi yang disesuaikan berdasarkan permintaan dengan minimal 15 orang peserta. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi :
- Kontak Kantor ☎ (021) 21202049,
Kontak Telpon Dan WA 0821-1414-0177, 0812-8862-1238
FAQ – Bimtek Analisis dan Pengelolaan Data Statistik Sektoral Pemerintah Daerah
1. Siapa yang wajib mengikuti Bimtek ini?
Bimtek ditujukan untuk aparatur pemerintah daerah, termasuk staf Bappeda, Dinas Kominfo, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, dan unit lain yang menangani data sektoral.
2. Apa dasar hukum dan regulasi yang dipelajari?
Materi mengacu pada Peraturan Presiden No. 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia serta peraturan pelaksanaan terkait integrasi dan validasi data di pemerintah daerah.
3. Apa saja kompetensi yang akan diperoleh peserta?
Peserta akan memahami pengelolaan, pengolahan, validasi, analisis, dan visualisasi data sektoral. Juga kemampuan membuat dashboard, laporan statistik, serta integrasi antar-SKPD sesuai prinsip Satu Data Indonesia.
4. Apakah Bimtek ini relevan untuk semua OPD?
Ya, khususnya OPD yang menangani data sektoral seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, perencanaan pembangunan, dan layanan publik.
5. Bagaimana metode pelaksanaan Bimtek?
Bimtek menggunakan kombinasi ceramah, studi kasus, simulasi pengolahan data, workshop dashboard, dan diskusi interaktif.
6. Apakah peserta akan mendapatkan sertifikat?
Ya, semua peserta menerima sertifikat resmi sebagai bukti kompetensi dalam pengelolaan dan analisis data statistik sektoral.
7. Berapa durasi Bimtek?
Biasanya diselenggarakan selama 2–3 hari, tergantung modul dan fokus sektoral yang dibahas.
Untuk memudahkan anda untuk mengupdate jadwal bimtek maka kami lampirkan jadwal kegiatan bimtek diklat yang sengaja kami siapkan untuk bapak/ibu download.










