Bimtek / Bimbingan Teknis Pengelolaan Dana JKN Untuk Puskesmas Dan Rumah Sakit / RSUD
Dengan Hormat
Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mulai diselenggarakan di Indonesia sejak tahun 2014. BPJS Kesehatan (badan yang ditunjuk sebagai penyelenggara JKN) dan fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) menghadapi tantangan dan hambatan dalam penyediaan pelayanan kesehatan yang berkualitas kepada peserta JKN. Salah satu
tantangannya adalah dalam pengelolaan dan pemanfaatan danakapitasi sebagai model pembayaran FKTP. Monitoring dan evaluasi penyelenggaran dana kapitasi menjadi penting untuk meningkatkan capaian jaminan kesehatan semesta melalui program JKN.
Bimtek / Bimbingan Teknis Pengelolaan Dana JKN Untuk Puskesmas Dan Rumah Sakit / RSUD
Dana kapitasi adalah besaran pembayaran per bulan yang dibayar di muka kepada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) berdasarkan jumlah peserta yang terdaftar tanpa memperhitungkan jenis dan jumlah pelayanan kesehatan yang diberikan.
Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 46 Tahun 2021 tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan Dana Kapitasi JKN pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama milik Pemerintah Daerah. Aturan itu mengubah regulasi sebelumnya yakni Perpres Nomor 32 Tahun 2004
Strategi Pengelolaan Pemanfaatan Penatausahaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Dana Kapitasi JKN secara umum dan ditujukan untuk memperkuat pemahaman Kepala Puskesmas dan para perencana di lingkungan Dinas Kesehatan agar penyusunan Kegiatan Program Jaminan Kesehatan Nasional dapat terintegrasi dan sinergis
Untuk Memehami Opsi Di Atas Maka Kami Lembaga Studi Manajemen Akuntansi Dan Pemerintahan Bersama Para Pakar dan Narasumber dari, BPK RI, Kemendagri, Kemenkeu ,Akademisi Akan Melaksanakan tentang Bimtek / Bimbingan Teknis Pengelolaan Dana JKN Untuk Puskesmas Dan Rumah Sakit / RSUD Tanggal : Informasi Jadwal dan Tanggal Pelaksanaan Silahkan klik dan Download https://www.pusdiklatlsmap.com/download-jadwal/
Investasi Biaya
Biaya Bimtek ini diselenggarakan secara swadana yang dibebankan ke APBD masing-masing peserta/SKPD dengan Biaya sebagai berikut
- Biaya Bimtek Diklat Sebesar @Rp 4.500.000 ( Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah ) Sudah Termasuk Akomodasi Hotel
- Biaya Bimtek Non Akomodasi Hotel @Rp.3.500.000 ( Tiga Juta Lima Ratus Ribu Rupiah)
- Bagi Pemda Yang Sudah Menerapkan Transaksi Non Tunai Pembayaran Dapat Di Transfer Rekening Bank Mandiri KCP Jakarta Graha No 121-00-0738303-1 An Lembaga Studi Manajemen Akuntansi Dan Pemerintahan
- Bagi Pemda Yang Belum Menerapkan Transaksi Non Tunai / Pembayaran Di Tempat Pada saat Regestrasi Hotel
- Menginap 3 Malam Twin Share (Bagi Peserta Menginap)
- Mendapat Pendidikan dan Pelatihan selama 2 hari
- Mendapat Tanda Peserta Bimtek
- Mendapat Tas Eksklusif
- Mendapat Konsumsi (Coffe Break 2x dan Lunch 2x)
- Mendapat Dinner 3x (bagi peserta yang menginap)
- Mendapat Kelengkapan Bimtek (Pena/Pensil, Note Book dan Makalah Bimtek )
- Mendapat Flasdisk 8 GB
- Mendapat Dokumentasi Kegiatan
- Antar Jemput Bandara – Khusus Grup Rombongan 8 Orang
- Mendapat Sertifikat Bimtek
- City Tour Sesuai Daerah Tempat Pelaksanaan Bimtek Yang dipilih
Kami juga melayani permintaan kegiatan inhouse training atau outbound training didaerah dengan waktu,tempat dan materi yang disesuaikan berdasarkan permintaan dengan minimal 15 orang peserta. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi :
☎ (021) 21202049,
? 0821-1414-0177, ? 0812-8862-1238
Untuk memudahkan anda untuk mengupdate jadwal bimtek maka kami lampirkan jadwal kegiatan bimtek diklat yang sengaja kami siapkan untuk bapak/ibu download.