Bimtek / Diklat Manajemen Pemusnahan Arsip Dan Penataan Arsip Secara Elektronik Di Lingkungan Rumah Sakit Berdasarkan Undang Undang 43/2009,PP.28/2012 DAN PERATURAN KEPALA ANRI 25/2012″

1101

Kepada Yth. Direktur, Kabag. Umum Dan TU Rumah Sakit

Dengan Hormat
Hampir setiap hari instansi membuat, menerima, dan menggunakan arsip (surat) untuk menjalankan tugas dan fungsi organisasinya antara lain ; untuk pengambilan keputusan, dasar bertindak, penyelesaian masalah, menyusun rencana,  dan lain-lain. Sebagai rekaman informasi, maka arsip (surat) amat penting, bukan hanya sebagai bahan pengambilan keputusan bagi pimpinan tetapi juga sebagai bukti transaksi yang sah, akurat, dan terpercaya yang dapat melindungi hak-hak organisasi apabila menghadapi permasalahan dengan pihak lain sekaligus bukti keberadaan organisasi yang bersangkutan. Begitu pentingnya arsip bagi kelangsungan hidup organisasi maka wajib bagi setiap instansi untuk melaksanakan pengendalian dan penataan arsip dengan baik dan benar yang disesuaikan dengan perkembangan teknologi informasi sehingga tidak ketinggalan dan kehilangan kesempatan serta dapat memberikan layanan prima yaitu dapat menemukan kembali arsip secara cepat,  tepat, dan lengkap pada saat diperlukan.

Bukan hal mudah untukmewujudkan hal tersebt. Diperlukan sistem pengendalian dan penataan arsip yang sesuai dengan karakteristik organisasi, sarana dan prasarana yang mencukupi, serta  kemampunan teknis yang memadai dari para pelaksana / arsiparis.

Terkait dengan hal tersebut, kami akan menyelenggarakan Diklat Khusus tentang  ” Pengendalian dan Penataan Arsip Secara Elektronik “ untuk para pejabat struktural, fungsional bidang kearsipan, pengelola surat / arsip, maupun staf.

Untuk Memehami Opsi Di Atas Maka Kami Lembaga Studi Manajemen Akuntansi Dan Pemerintahan  Bersama Para Pakar dan Narasumber dari BPK RI, Kemendagri, Kemenkeu ,Akademisi  Akan Melaksanakan Bimtek Pada Tanggal

Informasi Jadwal dan Tanggal Pelaksanaan Silahkan klik dan Download https://www.pusdiklatlsmap.com/download-jadwal/

Investasi Biaya 

Biaya Bimtek ini diselenggarakan secara swadana yang dibebankan ke APBD masing-masing peserta/SKPD dengan Biaya sebagai berikut

  • Biaya Bimtek Diklat Sebesar @Rp 4.500.000 ( Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah ) Sudah Termasuk Akomodasi Hotel
  • Biaya Bimtek Non Akomodasi Hotel @Rp.3.500.000 ( Tiga Juta Lima Ratus Ribu Rupiah)
  • Bagi Pemda Yang Belum Menerapkan Transaksi Non Tunai / Pembayaran Di Tempat Pada saat Regestrasi Hotel
  • Menginap 3 Malam Twin Share (Bagi Peserta Menginap)
  • Mendapat Pendidikan dan Pelatihan selama 2 hari
  • Mendapat Tanda Peserta Bimtek
  • Mendapat Tas Eksklusif
  • Mendapat Konsumsi (Coffe Break 2x dan Lunch 2x)
  • Mendapat Dinner 3x (bagi peserta yang menginap)
  • Mendapat Kelengkapan Bimtek (Pena/Pensil, Note Book dan Makalah Bimtek )
  • Mendapat Flasdisk 8 GB
  • Mendapat Dokumentasi Kegiatan
  • Antar Jemput Bandara – Khusus Grup Rombongan 8 Orang
  • Mendapat Sertifikat Bimtek
  • City Tour Sesuai Daerah Tempat Pelaksanaan Bimtek Yang dipilih
  • Berkesempatan Tour Ke Malaysia dan Singapore (Khusus pelaksanaan di batam)

Kami juga melayani permintaan kegiatan inhouse training atau outbound training didaerah dengan waktu,tempat dan materi yang disesuaikan berdasarkan permintaan dengan minimal 15 orang peserta. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi :

 (021) 21202049,
? 0821-1414-0177, ? 0812-8862-1238

Untuk memudahkan anda untuk mengupdate jadwal bimtek maka kami lampirkan jadwal kegiatan bimtek diklat yang sengaja kami siapkan untuk bapak/ibu download.

JADWAL BIMTEK DIKLAT LSMAP TAHUN 2024