Bimtek Evaluasi Realisasi Capaian Kinerja SKPD / OPD
- Instansi Pemerintah melakukan Analisis dan Evaluasi Kinerja dengan memperhatikan Capaian Indikator Kinerja Utama
- Analisis dan Evaluasi Kinerja dilakukan secara berkala dan sederhana dengan meneliti fakta-fakta yang ada berupa kendala, hambatan, dan informasi lainnya.
Pembinaan dan Koordinasi, Pimpinan Instansi hendaknya melakukan:
- Pembinaan dalam pengembangan dan penetapan Indikator Kinerja Utama di lingkungan masing-masing
- Koordinasi untuk pengintegrasian sistem pengukuran kinerja dengan sistem administrasi pemerintahan yg lain, seperti perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, dan pertanggungjawaban
- Kementerian Negara PAN melakukan koordinasi dan pemantauan dalam pengembangan dan penetapan Indikator Kinerja Utama di lingkungan instansi pemerintah
Langkah Penetepan Indikator Kinerja Utama:
- Tahap Pertama, Klarifikasi apa yang menjadi kinerja utama, pernyataan hasil (result statement) atau tujuan/sasaran yang ingin dicapai.
- Tahap kedua, Menyusun daftar awal Indikator Kinerja Utama yang mungkin dapat digunakan.
- Tahap Ketiga, Melakukan penilaian setiap Indikator Kinerja Utama yang terdapat dalam daftar awal indikator kinerja
- Tahap keempat, Memilih Indikator Kinerja Utama
Sumber Data Kinerja:
- Data Kinerja Primer, Data kinerja yang diperoleh langsung dari responden
- Data Kinerja Sekunder, Data kinerja yang diperoleh secara tidak langsung dari responden tetapi dari instansi/pihak lain
Tingkatan Indikator Kinerja Utama
- Tingkat Satuan Kerja
- Tingkat Unit Kerja
- Tingkat Kementerian/Lembaga
Untuk Memehami Opsi Di Atas Maka Kami Lembaga Studi Manajemen Akuntansi Dan Pemerintahan Bersama Para Pakar dan Narasumber dari BPK RI, Kemendagri, Kemenkeu ,Akademisi Akan Melaksanakan Bimtek Evaluasi Realisasi Capaian Kinerja SKPD / OPD Tanggal Informasi Jadwal dan Tanggal Pelaksanaan Silahkan klik dan Download https://www.pusdiklatlsmap.com/download-jadwal/
Investasi Biaya
Biaya Bimtek ini diselenggarakan secara swadana yang dibebankan ke APBD masing-masing peserta/SKPD dengan Biaya sebagai berikut
- Biaya Bimtek Diklat Sebesar @Rp 4.500.000 ( Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah ) Sudah Termasuk Akomodasi Hotel
- Biaya Bimtek Non Akomodasi Hotel @Rp.3.500.000 ( Tiga Juta Lima Ratus Ribu Rupiah)
- Bagi Pemda Yang Sudah Menerapkan Transaksi Non Tunai Pembayaran Dapat Di Transfer Rekening Bank Mandiri KCP Jakarta Graha No 121-00-0738303-1 An Lembaga Studi Manajemen Akuntansi Dan Pemerintahan
- Bagi Pemda Yang Belum Menerapkan Transaksi Non Tunai / Pembayaran Di Tempat Pada saat Regestrasi Hotel
- Menginap 3 Malam Twin Share (Bagi Peserta Menginap)
- Mendapat Pendidikan dan Pelatihan selama 2 hari
- Mendapat Tanda Peserta Bimtek
- Mendapat Tas Eksklusif
- Mendapat Konsumsi (Coffe Break 2x dan Lunch 2x)
- Mendapat Dinner 3x (bagi peserta yang menginap)
- Mendapat Kelengkapan Bimtek (Pena/Pensil, Note Book dan Makalah Bimtek )
- Mendapat Flasdisk 8 GB
- Mendapat Dokumentasi Kegiatan
- Antar Jemput Bandara – Khusus Grup Rombongan 8 Orang
- Mendapat Sertifikat Bimtek
- City Tour Sesuai Daerah Tempat Pelaksanaan Bimtek Yang dipilih
- Berkesempatan Tour Ke Malaysia dan Singapore (Khusus pelaksanaan di batam)
Kami juga melayani permintaan kegiatan inhouse training atau outbound training didaerah dengan waktu,tempat dan materi yang disesuaikan berdasarkan permintaan dengan minimal 15 orang peserta. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi :
☎ (021) 21202049,
? 0821-1414-0177, ? 0812-8862-1238
Untuk memudahkan anda untuk mengupdate jadwal bimtek maka kami lampirkan jadwal kegiatan bimtek diklat yang sengaja kami siapkan untuk bapak/ibu download.