Bimtek Khusus POKJA, PP, PPK Peningkatan Pemahman SPSE 4.2 Dan Strategi Kebijakan Lelang Cepat Dan Katalog Elektronik Untuk Proses Pengadaan Barang/Jasa Yang Profesional Serta User Pa/ Kpa, Admin PPE, Admin Agenscy Dan Operator Sirup Berdasarkan Perpres 16 Tahun 2018
Dengan Hormat
Pemerintah akhirnya menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 16 tahun 2018 mengenai pengadaan barang dan jasa pemerintah. Perpres tersebut revisi dari Perpres 4/015 dan Perpres 54/2010. Adanya perubahan ini dinilai karena dua perpres sebelumnya masih terdapat kekurangan dan belum menampung perkembangan kebutuhan Pemerintah mengenai pengaturan atas Pengadaan Barang/Jasa yang baik, sehingga pemerintah memandang perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
Adapun kedepannya pengembangan SPSE 4.2 tidak lagi di-support dan penggunaan SPSE 4.3 diwajibkan untuk Pengadaan Tahun Anggaran 2019, serta nantinya di dalam SPSE 4.3 terdapat fitur Java Installation Manager (JAIM) agar Admin PPE dapat meng-update secara mandiri aplikasi SPSE jika terdapat fitur baru atau error (bug).
Dikeluarkannya Perpres No. 16 tahun 2018 terkait pengadaan barang jasa serta kebijakan eprocurement nasional dengan penerapan regulasi baru menjadi suatu hal yang sangat penting untuk segera dipahami bagi mereka yang berhubungan dengan siklus lelang proyek mulai dari pemerintah itu sendiri sampai pada entitas bisnis atau penyedia barang maupun jasa yang akan mengikuti lelang/tender pemerintah. Sebagaimana pemberlakuannya untuk pengadaan yang direncanakan atau kontrak yang ditandatangani mulai tanggal 1 Juli 2018 dan setelahnya sudah harus berpedoman sesuai aturan-aturan yang diatur pada Perpres No. 16 tahun 2018 tersebut.
Sebagai tindak lanjut menyebarluaskan dan atau mensosialisasikan poin-poin penting Perpres No. 16 tahun 2018 tentang Pengadaan Barang Jasa Pemerintah agar mampu mengantisipasi dan beradaptasi terhadap perubahan peraturan tersebut Pengembangan SDM Indonesia Satu melaksanakan Pelatihan Teknis “ Standarisasi Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Berpedoman Perpres No. 16 Tahun 2018 dan Penggunaan SPSE Versi 4.2 serta Pengenalan SPSE Versi 4.3”.
TUJUAN PELATIHAN
- Mempercepat Implementasi Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 di lingkungan Instansi Pemerintah.
- Untuk mempelajari dan memahami Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018.
- Untuk mengetahui hal-hal yang mendasari penyusunan Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018.
- Untuk mengetahui hal-hal baru dan perbedaan antara Peraturan Presiden Nomor
- Tahun 2018. dengan Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 beserta perubahannya.
MATERI PELATIHAN
- Pokok-Pokok Perubahan
- Hal-hal strategi baru dalam Perpres 16/ 2018
- Masa Transisi pemberlakuan
- Program Pengembangan kompotensi SDM
- Tuntutan Perubahan | Pengantar Modemisasi Pengadaan
- Teknik Penerapan Konsilidasi Pengadaan
- Best Practices agen Pengadaan/ Diskusi & Konsultasi
- Kajian Ulang Paket Pekerjaan Terkait HPS, Spesifikasi Teknis
- Kebijakan e-Lelang Cepat & e-Purchasing
- Sekilas tentang e-katalog & e-Tendering
- Simulasi/ Praktik e-katalog & e-Purchasing | Implementasi e-Tendering
- Simulasi/ Praktik Aplikasi Sistem Pendukung ( SiKAP, Lelang Cepat, dan Pengadaan Langsung )
- Simulasi/ Praktik Aplikasi SPSE Versi 4.2
- Simulasi/Praktik Aplikasi SPSE Versi 4.2 ( Lanjutan )
- Simulasi/Praktik dan Input RUP dalam SiRUP.
Untuk Memehami Opsi Di Atas Maka Kami Lembaga Studi Manajemen Akuntansi Dan Pemerintahan Bersama Para Pakar dan Narasumber dari BPK RI, Kemendagri, Kemenkeu ,Akademisi Akan Melaksanakan Bimtek Pada TanggalInformasi Jadwal dan Tanggal Pelaksanaan Silahkan klik dan Download https://www.pusdiklatlsmap.com/download-jadwal/
Investasi Biaya
Biaya Bimtek ini diselenggarakan secara swadana yang dibebankan ke APBD masing-masing peserta/SKPD dengan Biaya sebagai berikut
- Biaya Bimtek Diklat Sebesar @Rp 4.500.000 ( Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah ) Sudah Termasuk Akomodasi Hotel
- Biaya Bimtek Non Akomodasi Hotel @Rp.3.500.000 ( Tiga Juta Lima Ratus Ribu Rupiah)
- Bagi Pemda Yang Sudah Menerapkan Transaksi Non Tunai Pembayaran Dapat Di Transfer Rekening Bank Mandiri KCP Jakarta Graha No 121-00-0738303-1 An Lembaga Studi Manajemen Akuntansi Dan Pemerintahan
- Bagi Pemda Yang Belum Menerapkan Transaksi Non Tunai / Pembayaran Di Tempat Pada saat Regestrasi Hotel
- Menginap 3 Malam Twin Share (Bagi Peserta Menginap)
- Mendapat Pendidikan dan Pelatihan selama 2 hari
- Mendapat Tanda Peserta Bimtek
- Mendapat Tas Eksklusif
- Mendapat Konsumsi (Coffe Break 2x dan Lunch 2x)
- Mendapat Dinner 3x (bagi peserta yang menginap)
- Mendapat Kelengkapan Bimtek (Pena/Pensil, Note Book dan Makalah Bimtek )
- Mendapat Flasdisk 8 GB
- Mendapat Dokumentasi Kegiatan
- Antar Jemput Bandara – Khusus Grup Rombongan 8 Orang
- Mendapat Sertifikat Bimtek
- City Tour Sesuai Daerah Tempat Pelaksanaan Bimtek Yang dipilih
- Berkesempatan Tour Ke Malaysia dan Singapore (Khusus pelaksanaan di batam)
Kami juga melayani permintaan kegiatan inhouse training atau outbound training didaerah dengan waktu,tempat dan materi yang disesuaikan berdasarkan permintaan dengan minimal 15 orang peserta. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi :
☎ (021) 21202049,
? 0821-1414-0177, ? 0812-8862-1238