Bimtek
Bimtek Manajemen Risiko Pokja Pemilihan PP dan PPK Dalam Pelaksanaan Pengadaan Barang Dan Jasa 2026 -2027
Bimtek Manajemen Risiko Pokja Pemilihan PP dan PPK Dalam Pelaksanaan Pengadaan Barang Dan Jasa 2026 -2027
Deskripsi
Bimtek Manajemen Risiko Pokja Pemilihan, PP dan PPK dalam Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa 2026–2027 merupakan program peningkatan kompetensi yang dirancang untuk membantu Pokja Pemilihan, Pejabat Pengadaan (PP), dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) memahami serta menerapkan manajemen risiko secara sistematis dalam setiap tahapan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (PBJ). Pengelolaan risiko menjadi bagian penting untuk mendukung proses pengadaan yang efektif, efisien, transparan, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Melalui bimtek ini, peserta akan mempelajari identifikasi risiko, analisis dan penilaian risiko, penentuan tingkat risiko, penyusunan mitigasi, pengendalian risiko, hingga monitoring dan evaluasi risiko dalam pelaksanaan PBJ. Pembahasan diarahkan pada berbagai risiko yang dapat muncul mulai dari tahap perencanaan pengadaan, persiapan pemilihan, proses pemilihan penyedia, penyusunan kontrak, pelaksanaan pekerjaan, pengendalian kontrak, hingga serah terima hasil pekerjaan.
Materi juga membahas pembagian peran dan tanggung jawab Pokja Pemilihan, PP, dan PPK dalam mengantisipasi risiko administrasi, hukum, teknis, keuangan, pengadaan, serta risiko integritas. Peserta akan mendapatkan pemahaman melalui studi kasus dan simulasi penyusunan risk register serta rencana mitigasi.
Bimtek ini ditujukan bagi ASN, pengelola PBJ, Pokja Pemilihan, PP, PPK, APIP, dan pihak terkait lainnya yang membutuhkan kompetensi praktis dalam pengelolaan risiko pengadaan tahun 2026–2027.
Tujuan Bimtek Manajemen Risiko Pokja Pemilihan PP dan PPK Dalam Pelaksanaan Pengadaan Barang Dan Jasa 2026 -2027
- Meningkatkan pemahaman peserta mengenai konsep dan prinsip manajemen risiko dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (PBJ).
- Meningkatkan kemampuan Pokja Pemilihan, PP, dan PPK dalam mengidentifikasi risiko pada setiap tahapan pengadaan.
- Membekali peserta dengan kemampuan melakukan analisis, penilaian, pemetaan, dan prioritas risiko.
- Meningkatkan kemampuan menyusun risk register dan rencana mitigasi risiko PBJ.
- Memahami risiko administrasi, hukum, keuangan, teknis, kontrak, serta risiko integritas dalam pengadaan.
- Meningkatkan kemampuan melakukan pengendalian dan monitoring terhadap risiko selama proses pengadaan.
- Memperkuat koordinasi antara Pokja Pemilihan, PP, PPK, APIP, dan pihak terkait dalam pengelolaan risiko.
- Mendorong pelaksanaan pengadaan yang lebih efektif, efisien, transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan.