BIMTEK PEDOMAN KEPROTOKOLAN DI KEMENTERIAN DALAM NEGERI DAN PEMERINTAHAN DAERAH SESUAI PERMENDAGRI NOMOR 16 TAHUN 2024
- Kepada Yth
- Pemerintah Pusat Dan Daerah
- BUMN BUMD
- Bagian Protokoler /Protokol
Dengan Hormat
Keprotokolan merupakan serangkaian kegiatan yang berkaitan dengan aturan dalam acara kenegaraan atau acara resmi yang meliputi tata tempat, tata upacara, dan tata penghormatan sebagai bentuk penghormatan kepada seseorang sesuai dengan jabatan dan/atau kedudukannya dalam negara, pemerintahan, atau masyarakat; baik yang berlaku di Pemerintahan Pusat (dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri) dan Pemerintahan Daerah di Daerah Agar penyelenggaraan keprotokolan di Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintahan Daerah terlaksana secara tertib, teratur, profesional, dan akuntabel dibutuhkan Pedoman keprotokolan di Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintahan Daerah; mengingat selama ini penyelenggaraan keprotokolan masih mempedomani UU No 9 Tahun 2010 tentang Keprotokolan jo. PP No. 39 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan UU No 9 Tahun 2010 tentang Keprotokolan.
Berdasarkan pertimbangan tersebut di atas, maka Pemerintah telah menetapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2024 tentang Pedoman Keprotokolan di Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintahan Daerah yang mulai berlaku sejak ditetapkan yaitu pada tanggal 11 Oktober 2024.
MATERI BIMTEK PEDOMAN KEPROTOKOLAN DI KEMENTERIAN DALAM NEGERI DAN PEMERINTAHAN DAERAH SESUAI PERMENDAGRI NOMOR 16 TAHUN 2024
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2024 tentang Pedoman Keprotokolan di Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintahan Daerah
- Overview Keprotokolan
- Praktek Tata Tempat
- Praktek Tata Upacara
- Praktek Tata Penghormatan
- Praktek Tata Pakaian
- Praktek Pengaturan Kunjungan
Untuk Memehami Opsi Di Atas Maka Kami Lembaga Studi Manajemen Akuntansi Dan Pemerintahan Bersama Para Narasumber Dari KEMENDAGRI DAN KEMENKEU RI ,KEMENPAN RB Praktisi Dan Akademisi Melaksanakan BIMTEK PEDOMAN KEPROTOKOLAN DI KEMENTERIAN DALAM NEGERI DAN PEMERINTAHAN DAERAH SESUAI PERMENDAGRI NOMOR 16 TAHUN 2024 Informasi Jadwal dan Tanggal Pelaksanaan Silahkan klik dan Download https://www.pusdiklatlsmap.com/download-jadwal/
Investasi Biaya
- Biaya Bimtek Diklat Sebesar @Rp 4.500.000 ( Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah ) Sudah Termasuk Akomodasi Hotel
- Biaya Bimtek Non Akomodasi Hotel @Rp.3.500.000 ( Tiga Juta Lima Ratus Ribu Rupiah)
- Bagi Pemda Yang Sudah Menerapkan Transaksi Non Tunai Pembayaran Dapat Di Transfer Rekening Bank Mandiri KCP Jakarta Graha No 121-00-0738303-1 An Lembaga Studi Manajemen Akuntansi Dan Pemerintahan
- Bagi Pemda Yang Belum Menerapkan Transaksi Non Tunai / Pembayaran Di Tempat Pada saat Regestrasi Hotel
- Menginap 3 Malam Twin Share (Bagi Peserta Menginap)
- Mendapat Pendidikan dan Pelatihan selama 2 hari
- Mendapat Tanda Peserta Bimtek
- Mendapat Tas Eksklusif
- Mendapat Konsumsi (Coffe Break 2x dan Lunch 2x)
- Mendapat Dinner 3x (bagi peserta yang menginap)
- Mendapat Kelengkapan Bimtek (Pena/Pensil, Note Book dan Makalah Bimtek )
- Mendapat Flasdisk 8 GB
- Mendapat Dokumentasi Kegiatan
- Antar Jemput Bandara – Khusus Grup Rombongan 8 Orang
- Mendapat Sertifikat Bimtek
- City Tour Sesuai Daerah Tempat Pelaksanaan Bimtek Yang dipilih
Kami juga melayani permintaan kegiatan inhouse training atau outbound training didaerah dengan waktu,tempat dan materi yang disesuaikan berdasarkan permintaan dengan minimal 15 orang peserta. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi :
Kontak Kantor ☎ (021) 21202049,
Kontak Telpon Dan WA 0821-1414-0177, 0812-8862-1238
Untuk memudahkan anda untuk mengupdate jadwal bimtek maka kami lampirkan jadwal kegiatan bimtek diklat yang sengaja kami siapkan untuk bapak/ibu download.