Pusdiklat Bimtek Perpajakan

Bimtek Pelatihan Pemeriksa Pajak Daerah Terbaru TA 2026 – 2027

Bimtek Pelatihan Pemeriksa Pajak Daerah Terbaru TA 2026 - 2027

Bimtek Pelatihan Pemeriksa Pajak Daerah Terbaru TA 2026 – 2027

Deskripsi

Bimtek Pelatihan Pemeriksa Pajak Daerah Terbaru TA 2026–2027 merupakan program peningkatan kompetensi bagi aparatur pemerintah daerah yang memiliki tugas dan tanggung jawab dalam pelaksanaan pemeriksaan pajak daerah. Pelatihan ini dirancang untuk memperkuat pemahaman peserta mengenai proses pemeriksaan yang objektif, profesional, sistematis, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perpajakan daerah terbaru.

Materi pelatihan mengacu pada perkembangan regulasi, khususnya PMK Nomor 7 Tahun 2025 tentang Pedoman Pemeriksaan dan Penagihan Pajak Daerah, yang mengatur kewenangan, standar, tata cara pemeriksaan, hak dan kewajiban wajib pajak, hingga mekanisme penagihan. PMK tersebut berlaku sejak Februari 2025 dan menggantikan PMK Nomor 207/PMK.07/2018.

Peserta akan memperoleh pemahaman praktis mengenai perencanaan pemeriksaan, pemeriksaan kantor dan lapangan, pengumpulan serta pengujian data dan dokumen, penyusunan kertas kerja pemeriksaan, komunikasi dengan wajib pajak, analisis kepatuhan, penyusunan laporan hasil pemeriksaan, serta tindak lanjut hasil pemeriksaan. Pelatihan juga membahas pengamanan dokumen, penyegelan, kerja sama pemeriksaan, dan aspek penagihan pajak daerah.

Melalui bimtek ini, diharapkan Pemeriksa Pajak Daerah mampu meningkatkan kualitas pemeriksaan, mengoptimalkan penerimaan pajak daerah, meningkatkan kepatuhan wajib pajak, serta mendukung pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan.

Tujuan Bimtek Pelatihan Pemeriksa Pajak Daerah Terbaru TA 2026 – 2027

  • Meningkatkan kompetensi aparatur dalam melaksanakan pemeriksaan pajak daerah secara profesional dan objektif.
  • Memahami ketentuan dan regulasi terbaru terkait pemeriksaan dan penagihan pajak daerah.
  • Meningkatkan kemampuan dalam merencanakan, melaksanakan, dan mendokumentasikan pemeriksaan.
  • Mampu melakukan analisis data perpajakan untuk mengidentifikasi potensi ketidakpatuhan wajib pajak.
  • Meningkatkan keterampilan penyusunan kertas kerja dan laporan hasil pemeriksaan.
  • Mendorong optimalisasi penerimaan pajak daerah dan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
  • Meningkatkan kepatuhan wajib pajak melalui pemeriksaan yang transparan, akuntabel, dan sesuai prosedur.

Materi Bimtek Pelatihan Pemeriksa Pajak Daerah Terbaru TA 2026 – 2027

  • Kebijakan dan regulasi terbaru pemeriksaan pajak daerah TA 2026–2027.
  • Konsep dan prinsip dasar pemeriksaan pajak daerah.
  • Kewenangan, tugas, dan tanggung jawab Pemeriksa Pajak Daerah.
  • Perencanaan dan penentuan sasaran pemeriksaan.
  • Teknik pemeriksaan pajak daerah secara administratif dan lapangan.
  • Pemeriksaan dokumen, pembukuan, pencatatan, dan data transaksi wajib pajak.
  • Teknik pengumpulan, pengujian, dan analisis data perpajakan.
  • Identifikasi indikasi ketidakpatuhan dan potensi kurang bayar pajak.
  • Teknik klarifikasi dan komunikasi dengan wajib pajak.
  • Penyusunan kertas kerja pemeriksaan.
  • Penyusunan Surat Ketetapan Pajak Daerah dan dokumen hasil pemeriksaan sesuai kewenangan.
  • Penyusunan laporan hasil pemeriksaan.
  • Tindak lanjut hasil pemeriksaan dan penagihan pajak daerah.
  • Pemeriksaan berbasis risiko dan pemanfaatan data/informasi perpajakan.
  • Studi kasus dan simulasi pemeriksaan pajak daerah.

Untuk Memehami Opsi Di Atas Maka Kami Lembaga Studi Manajemen Akuntansi Dan Pemerintahan Bersama Para Pakar dan Narasumber Berpengalaman Selama 20 Tahun  Akan Melaksanakan tentang    Bimtek Pelatihan Pemeriksa Pajak Daerah Terbaru TA 2026 – 2027 Info Tanggal : Informasi Jadwal dan Tanggal Pelaksanaan Silahkan klik dan Download https://www.pusdiklatlsmap.com/download-jadwal/

KELAS YANG DAPAT DIPILIH 

  • KELASA TATAP MUKA 
  • KELAS ONLINE VIA APLIKASI ZOOM

Investasi Biaya 

  • Biaya Training / Pelatihan Sebesar @Rp 5.500.000 ( Lima Juta Lima Ratus Ribu Rupiah ) Sudah Termasuk Akomodasi Hotel
  • Biaya Training / Pelatihan Non Akomodasi Hotel @Rp.4.000.000 ( Empat Juta  Rupiah)
  • Biaya Training Pelatihan Online @ Rp. 3.500.000 ( Dua Juta Lima Ratus Ribu Rupiah ) 
  • Bagi Pemda Yang Sudah Menerapkan Transaksi Non Tunai Pembayaran Dapat Di        Transfer Rekening Bank Mandiri KCP Jakarta Graha No 121-00-0738303-1 An Lembaga  Studi Manajemen Akuntansi Dan Pemerintahan
  • Bagi Pemda Yang Belum Menerapkan Transaksi Non Tunai  / Pembayaran Di Tempat Pada saat Regestrasi Hotel
  • Menginap 3 Malam Twin Share (Bagi Peserta Menginap)
  • Mendapat Pendidikan dan Pelatihan selama 2 hari
  • Mendapat Tanda Peserta Bimtek
  • Mendapat Tas Eksklusif
  • Mendapat Konsumsi (Coffe Break 2x dan Lunch 2x)
  • Mendapat Dinner 3x (bagi peserta yang menginap)
  • Mendapat Kelengkapan Bimtek (Pena/Pensil, Note Book dan Makalah Bimtek )
  • Mendapat Flasdisk 8 GB
  • Mendapat Dokumentasi Kegiatan
  • Antar Jemput Bandara – Khusus Grup Rombongan 8 Orang
  • Mendapat Sertifikat Training Pelatihan PUSDIKLAT LSMAP
  • City Tour Sesuai Daerah Tempat Pelaksanaan Bimtek Yang dipilih

Kami juga melayani permintaan kegiatan inhouse training atau outbound training didaerah dengan waktu,tempat dan materi yang disesuaikan berdasarkan permintaan dengan minimal 15 orang peserta. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi :

 (021) 21202049,
📱 0821-1414-0177, 📱 0812-8862-1238

FAQ Bimtek Pelatihan Pemeriksa Pajak Daerah TA 2026–2027

1. Apa yang dimaksud dengan Bimtek Pemeriksa Pajak Daerah?
Bimtek ini merupakan pelatihan untuk meningkatkan kompetensi aparatur dalam melaksanakan pemeriksaan pajak daerah secara sistematis, objektif, profesional, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

2. Siapa yang dapat mengikuti pelatihan ini?
Pelatihan ditujukan bagi Pemeriksa Pajak Daerah, petugas pajak daerah, Bapenda/BPKPD, pejabat pengelola pendapatan daerah, serta aparatur lain yang berkaitan dengan pemeriksaan dan penagihan pajak daerah.

3. Apa saja materi utama yang dibahas?
Materi mencakup perencanaan pemeriksaan, pemeriksaan dokumen dan lapangan, analisis data perpajakan, pengujian kepatuhan, penyusunan kertas kerja, laporan hasil pemeriksaan, serta tindak lanjut pemeriksaan.

4. Apakah pelatihan membahas regulasi terbaru tahun 2026–2027?
Ya. Materi dapat disesuaikan dengan perkembangan regulasi perpajakan daerah dan kebijakan pemerintah yang berlaku pada saat pelaksanaan pelatihan.

5. Apakah terdapat praktik atau studi kasus?
Ya. Peserta dapat mengikuti studi kasus dan simulasi pemeriksaan untuk memahami penerapan prosedur pemeriksaan dalam kondisi nyata.

6. Apa manfaat mengikuti pelatihan ini?
Peserta diharapkan mampu meningkatkan kualitas pemeriksaan, menemukan potensi ketidakpatuhan, memperkuat dokumentasi pemeriksaan, dan mendukung optimalisasi penerimaan pajak daerah.

7. Apakah peserta memperoleh sertifikat?
Ya, peserta dapat memperoleh sertifikat sebagai bukti telah mengikuti kegiatan pelatihan sesuai ketentuan penyelenggara.

8. Apakah materi dapat disesuaikan dengan kebutuhan instansi?
Ya. Materi dan studi kasus dapat disesuaikan dengan jenis pajak daerah, kebutuhan pemeriksaan, serta permasalahan yang dihadapi instansi peserta.