Bimtek Penyusunan DUPAK Perawat Dan Bidan Tahun 2023 -2024
Dengan Hormat
Permenkes 4 tahun 2022 tentang Juknis JF Perawat bertujuan untuk memberikan pedoman bagi Perawat dan pihak yang berkepentingan agar memiliki pengertian dan pemahaman yang sama mengenai ketentuan jabatan fungsional Perawat, memperjelas butir kegiatan, mempermudah tim penilai dalam melakukan penilaian angka kredit, dan mempermudah perhitungan formasi.Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 35 Tahun 2019 tentang Jabatan Fungsional Perawat mengamanahkan petunjuk teknis Jabatan Fungsional Perawat diatur oleh Pimpinan Instansi Pembina, dalam hal ini Kementerian Kesehatan. Hal ini adalah alasan terbitnya Permenkes 4 tahun 2022 tentang Juknis JF Perawat. Juknis JF Perawat merupakan acuan bagi instansi pemerintah dalam melakukan pengelolaan dan pengembangan jabatan fungsional Perawat sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing.Petunjuk teknis Jabatan Fungsional Perawat merupakan penjabaran secara teknis hal-hal yang berkenaan dengan pengelolaan administrasi kepegawaian dan rincian kegiatan teknis pelayanan keperawatan. Pengelolaan administrasi kepegawaian dan rincian kegiatan tersebut meliputi kedudukan, tugas jabatan, kategori, jenjang jabatan, pangkat dan golongan ruang, unsur dan sub unsur kegiatan jabatan fungsional Perawat, uraian kegiatan jabatan fungsional Perawat, butir kegiatan, definisi operasional butir kegiatan, bukti kegiatan, kualitas hasil kerja, pengusulan, penilaian dan penetapan angka kredit, tim penilai angka kredit, kebutuhan angka kredit untuk kenaikan pangkat/jabatan dan kenaikan pangkat/jenjang jabatanwewenang dan hak secara penuh oleh pejabat yang berwenang untuk melakukan kegiatan pelayanan kesehatan kepada masyarakat pada sarana pelayanan kesehatan
DOKUMENTASI BIMTEK PENYUSUNAN DUPAK PERAWAT


Untuk Memehami Opsi Di Atas Maka Kami Lembaga Studi Manajemen Akuntansi Dan Pemerintahan Bersama Para Pakar dan Narasumber dari Kemenpan RB Dan BKN RI Akan Melaksanakan tentang Info Bimtek Penyusunan DUPAK Perawat Dan Bidan Tahun 2023 -2024
Informasi Jadwal dan Tanggal Pelaksanaan Silahkan klik dan Download https://www.pusdiklatlsmap.com/download-jadwal/
Investasi Biaya
Biaya Bimtek ini diselenggarakan secara swadana yang dibebankan ke APBD masing-masing peserta/SKPD dengan Biaya sebagai berikut
- Biaya Bimtek Diklat Sebesar @Rp 4.500.000 ( Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah ) Sudah Termasuk Akomodasi Hotel
- Biaya Bimtek Non Akomodasi Hotel @Rp.3.500.000 ( Tiga Juta Lima Ratus Ribu Rupiah)
- Bagi Pemda Yang Sudah Menerapkan Transaksi Non Tunai Pembayaran Dapat Di Transfer Rekening Bank Mandiri KCP Jakarta Graha No 121-00-0738303-1 An Lembaga Studi Manajemen Akuntansi Dan Pemerintahan
- Bagi Pemda Yang Belum Menerapkan Transaksi Non Tunai / Pembayaran Di Tempat Pada saat Regestrasi Hotel
- Menginap 3 Malam Twin Share (Bagi Peserta Menginap)
- Mendapat Pendidikan dan Pelatihan selama 2 hari
- Mendapat Tanda Peserta Bimtek
- Mendapat Tas Eksklusif
- Mendapat Konsumsi (Coffe Break 2x dan Lunch 2x)
- Mendapat Dinner 3x (bagi peserta yang menginap)
- Mendapat Kelengkapan Bimtek (Pena/Pensil, Note Book dan Makalah Bimtek )
- Mendapat Flasdisk 8 GB
- Mendapat Dokumentasi Kegiatan
- Antar Jemput Bandara – Khusus Grup Rombongan 8 Orang
- Mendapat Sertifikat Bimtek
- City Tour Sesuai Daerah Tempat Pelaksanaan Bimtek Yang dipilih
Kami juga melayani permintaan kegiatan inhouse training atau outbound training didaerah dengan waktu,tempat dan materi yang disesuaikan berdasarkan permintaan dengan minimal 15 orang peserta. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi :
☎ (021) 21202049,
? 0821-1414-0177, ? 0812-8862-1238
Untuk memudahkan anda untuk mengupdate jadwal bimtek maka kami lampirkan jadwal kegiatan bimtek diklat yang sengaja kami siapkan untuk bapak/ibu download.