Bimtek Sosialisasi Peraturan BKN No.6 Tahun 2022 Tentang Peraturan Pelaksanaan PP No.94 Tahun 2021 Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil
Dengan Hormat
Peraturan BKN Nomor 6 Tahun 2022 merupakan Petunjuk Pelaksanaan dari Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.Ada beberapa perubahan terhadap Peraturan Pemerintah Nomor 94 jika dibandingkan dengan peraturan sebelumnya, yakin Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010. Beberapa di antaranya adalah pelanggaran jam kerja dan masuk kerja, di aturan yang baru ini lebih dipersingkat jumlah kumulatif hari tidak masuk kerja dan apabila seorang PNS tidak masuk kerja selama 10 hari berturut-turut, maka PNS yang bersangkutan diusulkan untuk pemberhentian pembayaran gaji
Peraturan BKN No.6 Tahun 2022 Tentang Peraturan Pelaksanaan PP No.94 Tahun 2021 Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil
Ruang lingkup pengaturan dalam Peraturan BKN (Badan Kepegawaian Negara) Nomor 6 Tahun 2022 tentang Peraturan Pelaksanaan PP Nomor 94 Tahun 2021 Tentang Disiplin PNS (Pegawai Negeri Sipil) ini meliputi: a) kewajiban dan larangan; b) Hukuman Disiplin; c) Pejabat yang Berwenang Menghukum; d) tata cara pemanggilan, pemeriksaan, penjatuhan, dan penyampaian keputusan Hukuman Disiplin; e) berlakunya keputusan Hukuman Disiplin, hapusnya kewajiban menjalani Hukuman Disiplin, dan hak-hak kepegawaian; dan f) pendokumentasian Hukuman Disiplin
Untuk Memehami Opsi Di Atas Maka Kami Lembaga Studi Manajemen Akuntansi Dan Pemerintahan Bersama Para Pakar dan Narasumber dari BKN RI Kemendagri RI Akademisi Dan Praktisi Akan Melaksanakan tentang Bimtek Sosialisasi Peraturan BKN No.6 Tahun 2022 Tentang Peraturan Pelaksanaan PP No.94 Tahun 2021 Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil Informasi Jadwal dan Tanggal Pelaksanaan Silahkan klik dan Download https://www.pusdiklatlsmap.com/download-jadwal/
Investasi Biaya
Biaya Bimtek ini diselenggarakan secara swadana yang dibebankan ke APBD masing-masing peserta/SKPD dengan Biaya sebagai berikut
- Biaya Bimtek Diklat Sebesar @Rp 4.500.000 ( Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah ) Sudah Termasuk Akomodasi Hotel
- Biaya Bimtek Non Akomodasi Hotel @Rp.3.500.000 ( Tiga Juta Lima Ratus Ribu Rupiah)
- Bagi Pemda Yang Sudah Menerapkan Transaksi Non Tunai Pembayaran Dapat Di Transfer Rekening Bank Mandiri KCP Jakarta Graha No 121-00-0738303-1 An Lembaga Studi Manajemen Akuntansi Dan Pemerintahan
- Bagi Pemda Yang Belum Menerapkan Transaksi Non Tunai / Pembayaran Di Tempat Pada saat Regestrasi Hotel
- Menginap 3 Malam Twin Share (Bagi Peserta Menginap)
- Mendapat Pendidikan dan Pelatihan selama 2 hari
- Mendapat Tanda Peserta Bimtek
- Mendapat Tas Eksklusif
- Mendapat Konsumsi (Coffe Break 2x dan Lunch 2x)
- Mendapat Dinner 3x (bagi peserta yang menginap)
- Mendapat Kelengkapan Bimtek (Pena/Pensil, Note Book dan Makalah Bimtek )
- Mendapat Flasdisk 8 GB
- Mendapat Dokumentasi Kegiatan
- Antar Jemput Bandara – Khusus Grup Rombongan 8 Orang
- Mendapat Sertifikat Bimtek
- City Tour Sesuai Daerah Tempat Pelaksanaan Bimtek Yang dipilih
Kami juga melayani permintaan kegiatan inhouse training atau outbound training didaerah dengan waktu,tempat dan materi yang disesuaikan berdasarkan permintaan dengan minimal 15 orang peserta. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi :
☎ (021) 21202049,
? 0821-1414-0177, ? 0812-8862-1238
Untuk memudahkan anda untuk mengupdate jadwal bimtek maka kami lampirkan jadwal kegiatan bimtek diklat yang sengaja kami siapkan untuk bapak/ibu download.