Bimtek Sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri RI) Nomor 99 Tahun 2018 tentang Pembinaan dan Pengendalian Penataan Perangkat Daerah

651
Bimtek Penerapan PP No 30 Tahun 2019 Penyusunan SKP Dengan Pendekatan Cascanding

Bimtek Sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri RI) Nomor 99 Tahun 2018 tentang Pembinaan dan Pengendalian Penataan Perangkat Daerah

Kepada Yth,
Gubernur, Bupati, Walikota Se-Indonesia
Kepala Dinas, Badan, RSUD, Kantor dan Lembaga Teknis (Prov/Kab/Kota)
Sekretariat DPRD Prov/Kab/Kota Se- Indonesia
(Dimohon Hadir Bersama/Menugaskan & Mengizinkan :
Cq. Kabag-Kasubbag, Kabid-Kasubbid Keuangan, PA, PPTK dan PPK, Bendahara & SKPD terkait.
Di Tempat

Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri RI) Nomor 99 Tahun 2018 tentang Pembinaan dan Penataan Perangkat Daerah.Sosialisasi Permendagri RI untuk menambah wawasan pemahaman serta evaluasi terhadap penataan Perangkat Daerah Provinsi Bengkulu yang telah dilakukan. “Agar kelembagaan pemerintah yang dibentuk,  dapat dinamis sesuai dengan kondisi masyarakat dan stakeholder lainnya”

Sosialisasi Permendagri terbaru ini dapat diikuti dengan serius oleh instansi terkait.  Penataan perangkat daerah saat ini masih belum begitu maksimal dan efisien. Dirinya berharap,  sosialisasi seperti ini dapat diikuti kepala dinas masing-masing. Karena yang akan menginformasi secara langsung kejajarannnya adalah Kepala OPD.Dengan demikian dirinya berharap, agar setelah sosialisasi ini,  peserta dapat melakukan evaluasi, guna membangun struktur organisasi yang benar-benar mampu, melaksanakan fungsi kewenangan pemerintahan, yang diatur dalam perundang-undangan.

Untuk Memehami Opsi Di Atas Maka Kami Lembaga Studi Manajemen Akuntansi Dan Pemerintahan Bersama Para Pakar dan Narasumber dari BPK RI, Kemendagri, Kemenkeu ,Akademisi  Akan Melaksanakan Bimtek Pada TanggalInformasi Jadwal dan Tanggal Pelaksanaan Silahkan klik dan Download https://www.pusdiklatlsmap.com/download-jadwal/

Investasi Biaya 

Biaya Bimtek ini diselenggarakan secara swadana yang dibebankan ke APBD masing-masing peserta/SKPD dengan Biaya sebagai berikut

  • Biaya Bimtek Diklat Sebesar @Rp 4.500.000 ( Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah ) Sudah Termasuk Akomodasi Hotel
  • Biaya Bimtek Non Akomodasi Hotel @Rp.3.500.000 ( Tiga Juta Lima Ratus Ribu Rupiah)
  • Bagi Pemda Yang Sudah Menerapkan Transaksi Non Tunai Pembayaran Dapat Di        Transfer Rekening Bank Mandiri KCP Jakarta Graha No 121-00-0738303-1 An Lembaga  Studi Manajemen Akuntansi Dan Pemerintahan
  • Bagi Pemda Yang Belum Menerapkan Transaksi Non Tunai  / Pembayaran Di Tempat Pada saat Regestrasi Hotel
  • Menginap 3 Malam Twin Share (Bagi Peserta Menginap)
  • Mendapat Pendidikan dan Pelatihan selama 2 hari
  • Mendapat Tanda Peserta Bimtek
  • Mendapat Tas Eksklusif
  • Mendapat Konsumsi (Coffe Break 2x dan Lunch 2x)
  • Mendapat Dinner 3x (bagi peserta yang menginap)
  • Mendapat Kelengkapan Bimtek (Pena/Pensil, Note Book dan Makalah Bimtek )
  • Mendapat Flasdisk 8 GB
  • Mendapat Dokumentasi Kegiatan
  • Antar Jemput Bandara – Khusus Grup Rombongan 8 Orang
  • Mendapat Sertifikat Bimtek
  • City Tour Sesuai Daerah Tempat Pelaksanaan Bimtek Yang dipilih
  • Berkesempatan Tour Ke Malaysia dan Singapore (Khusus pelaksanaan di batam)

Kami juga melayani permintaan kegiatan inhouse training atau outbound training didaerah dengan waktu,tempat dan materi yang disesuaikan berdasarkan permintaan dengan minimal 15 orang peserta. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi :

 (021) 21202049,
? 0821-1414-0177, ? 0812-8862-1238

Untuk memudahkan anda untuk mengupdate jadwal bimtek maka kami lampirkan jadwal kegiatan bimtek diklat yang sengaja kami siapkan untuk bapak/ibu download.

JADWAL BIMTEK DIKLAT LSMAP TAHUN 2024