Bimtek SPI RSUD / BLUD Puskesmas 2020 | Bimtek Sistem Pengendalian Intern / Satuan Pengawas Internal Rumah Sakit Tahun 2020

1811
Bimtek SPI RSUD / BLUD Puskesmas 2020 | Bimtek Sistem Pengendalian Intern / Satuan Pengawas Internal Rumah Sakit Tahun 2020

Bimtek SPI RSUD / BLUD Puskesmas 2020 | Bimtek Sistem Pengendalian Intern / Satuan Pengawas Internal Rumah Sakit Tahun 2020

  • Kepada Yth
  • Direktur Rumah Sakit Umum Daerah ( RSUD / BLUD ) Dan RS Swasta 
  • Cq. Penanggung jawab unit diklat di suatu organisasi, Staf diklat, dan seluruh pihak yang terlibat dalam pengembangan SDM di bagian Diklat di rumah sakit.

SPI merupakan salah satu unsur organisasi non struktural bertugas melaksanakan pemeriksaan internal kinerja Rumah Sakit meliputi pelaksanaan manajemen pelayanan, penunjang, umum dan sumber daya manusia, serta pengawasan manajemen keuangan. Agar dalam pelaksanaan pemeriksaan internal di Rumah Sakit dapat berjalan sesuai standar pemeriksaan internal yang berlaku, perlu ditetapkan suatu pedoman teknis yang dapat dijadikan acuan oleh SPI Rumah Sakit yang ditetapkan dengan Peraturan Menteri Kesehatan.DefinisiSPI adalah unsur organisasi di Rumah Sakit yang bertugas melaksanakan pemeriksaan melalui pemeriksaan kinerja internal rumah sakit
Pemeriksaan Kinerja adalah pengukuran kinerja berkala yang meliputi kinerja pelayanan/operasional dan kinerja keuangan melalui suatu proses yang sistematis untuk memperoleh dan mengevaluasi bukti secara obyektif atas kinerja organisasi, program, fungsi, atau aktivitas/kegiatan
Pemeriksaaninternal kinerja pelayanan/operasional adalah pemeriksaaninternal yang dilakukan atas kinerja unit pelayanan rawat jalan, pelayanan rawat inap, pelayanan gawat darurat, pelayanan penunjang, dan pengelolaan sarana prasarana, sumber daya manusia, penelitian dan pengembangan serta pelayanan umum lainnya
Pemeriksaaninternal kinerja keuangan adalah pemeriksaaninternal yang dilakukan atas kinerja pengelolaan administrasi keuangan dan sistem pengamanan aset rumah sakit
Standar Pemeriksa internal adalah ukuran mutu pekerjaan pemeriksa internal sebagai persyaratan minimum yang harus dicapai pemeriksa internal dalam melaksanakan tugas pemeriksa internal

Bimtek SPI RSUD / BLUD Puskesmas 2020 | Bimtek Sistem Pengendalian Intern / Satuan Pengawas Internal Rumah Sakit Tahun 2020

Satuan Pengendalian Internal (SPI) adalah fungsi yang wajib dimiliki oleh BLU/BLUD dalam menjamin akuntabilitas dan membantu manajemen dalam usaha mencapai tujuan organisasi.Agar fungsi ini bisa terbentuk dan berjalan dengan baik diperlukan pemahaman atas tata aturan, tugas pokok dan fungsi, serta teknik-teknik dalam pengendalian internal. SPI perlu menjalankan prosedur-prosedur audit yang sudah diatur dalam standar audit intern.

Fungsi SPI

  1. pemantauan dan evaluasi pelaksanaan manajemen risiko di unit kerja rumah sakit;
  2. penilaian terhadap sistem pengendalian, pengelolaan, dan pemantauan efektifitas dan efisiensi sistem dan prosedur dalam bidang administrasi pelayanan, serta administrasi umum dan keuangan;
  3. pelaksanaan tugas khusus dalam lingkup pengawasan intern yangditugaskan oleh Kepala Rumah Sakit;
  4. pemantauan pelaksanaan dan ketepatan pelaksanaan tindak lanjut atas laporan hasil pemeriksa internal; dan
  5. pemberian konsultasi, advokasi, pembimbingan, dan pendampingandalam pelaksanaan kegiatan operasional rumah sakit

Wewenang SPI

  1. menerima dan memberikan penilaian terhadap laporan kinerja pelayanan/operasionaldan kinerja keuangan dari Kepala Rumah Sakit;
  2. menyusun, mengusulkan perubahandan melaksanakan kebijakan pemeriksaaninternal;
  3. mendapatkan akses terhadap dokumen, informasi atas obyek pemeriksaandari unit struktural dan nonstruktural pada organisasi Rumah Sakit dalam rangka pelaksanaan tugasnya; dan
  4. berkoordinasi dengan dewan pengawas rumah sakit terkait hasil pemeriksaaninternal yang dilakukan dengan sepengetahuan Kepala Rumah Sakit atau Direktur Rumah Sakit.
TUJUAN
Pada pelatihan ini akan dibahas teknik-teknik dalam audit intern dan review laporan keuangan.Setelah mengikuti Pelatihan SPI 1 – Pembentukan & Penguatan SPI BLUD, diharapkan peserta dapat:
1. Memahami peran dan fungsi Satuan Pengendalian
    Internal sesuai aturan dan standar-standar lain yang
    berlaku.
2. Memperkuat peran SPI lewat Piagam Audit Internal
    dan Pedoman Audit Internal.
3. Menyusun perencanaan penugasan.
4. Melaksanakan prosedur dan teknik-teknik audit di
    pekerjaan lapangan.
5.  Menyusun kertas kerja pemeriksanaan.
6.  Menganalisa temuan.
7. Menyusun laporan audit dan rencana tindak lanjut.
MATERI
MateriuntukPelatihanTeknik Pelaporan Audit Internal meliputi:
1.   Tata Kelola Satuan Audit Internal
1.      Ketentuan PP No 60/2008 tentang SPIP.
2.      Ketentuan Standar Audit Intern dan Kode Etik yang dikeluarkan oleh Asosiasi Audit Intern Pemerintah Indonesia (AAIPI).
3.      Pergeseran paradigma dan peran audit internal.
4.      Struktur dan Tugas Pokok Audit Intern.
5.      Piagam Audit Intern dan Pedoman Audit Intern.
2. Perencanaan Audit Internal
1.      Jenis-jenis Penugasan Audit Internal.
2.      Penyusunan Rencana Audit Tahunan.
3.      Penyusunan Rencana Penugasan.
4.      Penyusunan Program Audit.
3. Pekerjaan Lapangan dan Teknik Audit Internal
1.      Standar Profesional Audit Internal.
2.      Prosedur audit wajib dan prosedur tambahan.
3.      Jenis-jenis data dan teknik pengumpulan data.
4. Penyusunan Kertas kerja & Reviewn
1.      Sistematika Kertas Kerja.
2.      Review Kertas Kerja.
5. Pelaporan Audit Internal
1.      Kategori dan Kriteria Temuan.
2.      Menyusun management letter.
3.      Langkah-langkah penyelesaian audit.
4.      Menyusun Laporan Hasil Audit.
6. Monitoring Tindak Lanjut
1.      Monitor tindak lanjut.
7. Analisa Laporan Keuangan dan Indikasi Fraud / Tipikor
1.      Indikasi Tipikor.
2.      Analisa Laporan Keuangan.

Untuk Memehami Opsi Di Atas Maka Kami Lembaga Studi Manajemen Akuntansi Dan Pemerintahan Bersama Para Pakar dan Narasumber dari, BPK RI, Kemendagri, Kemenkeu ,Akademisi  Akan Melaksanakan tentang Bimtek SPI RSUD / BLUD Puskesmas 2020 | Bimtek Sistem Pengendalian Intern / Satuan Pengawas Internal Rumah Sakit Tahun 2020 Tanggal : Informasi Jadwal dan Tanggal Pelaksanaan Silahkan klik dan Download https://www.pusdiklatlsmap.com/download-jadwal/

Investasi Biaya 

Biaya Bimtek ini diselenggarakan secara swadana yang dibebankan ke APBD masing-masing peserta/SKPD dengan Biaya sebagai berikut

  • Biaya Bimtek Diklat Sebesar @Rp 4.500.000 ( Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah ) Sudah Termasuk Akomodasi Hotel
  • Biaya Bimtek Non Akomodasi Hotel @Rp.3.500.000 ( Tiga Juta Lima Ratus Ribu Rupiah)
  • Bagi Pemda Yang Sudah Menerapkan Transaksi Non Tunai Pembayaran Dapat Di        Transfer Rekening Bank Mandiri KCP Jakarta Graha No 121-00-0738303-1 An Lembaga  Studi Manajemen Akuntansi Dan Pemerintahan
  • Bagi Pemda Yang Belum Menerapkan Transaksi Non Tunai  / Pembayaran Di Tempat Pada saat Regestrasi Hotel
  • Menginap 3 Malam Twin Share (Bagi Peserta Menginap)
  • Mendapat Pendidikan dan Pelatihan selama 2 hari
  • Mendapat Tanda Peserta Bimtek
  • Mendapat Tas Eksklusif
  • Mendapat Konsumsi (Coffe Break 2x dan Lunch 2x)
  • Mendapat Dinner 3x (bagi peserta yang menginap)
  • Mendapat Kelengkapan Bimtek (Pena/Pensil, Note Book dan Makalah Bimtek )
  • Mendapat Flasdisk 8 GB
  • Mendapat Dokumentasi Kegiatan
  • Antar Jemput Bandara – Khusus Grup Rombongan 8 Orang
  • Mendapat Sertifikat Bimtek
  • City Tour Sesuai Daerah Tempat Pelaksanaan Bimtek Yang dipilih
  • Berkesempatan Tour Ke Malaysia dan Singapore (Khusus pelaksanaan di batam)

Kami juga melayani permintaan kegiatan inhouse training atau outbound training didaerah dengan waktu,tempat dan materi yang disesuaikan berdasarkan permintaan dengan minimal 15 orang peserta. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi :

 (021) 21202049,
? 0821-1414-0177, ? 0812-8862-1238

Untuk memudahkan anda untuk mengupdate jadwal bimtek maka kami lampirkan jadwal kegiatan bimtek diklat yang sengaja kami siapkan untuk bapak/ibu download.

JADWAL BIMTEK DIKLAT LSMAP TAHUN 2025