Bimtek Strategi Perencanaan Dan Pelaporan Keuangan BLUD ( Dinkes, RSUD Dan Puskesmas )2020

768
Bimtek Strategi Perencanaan Dan Pelaporan Keuangan BLUD ( Dinkes, RSUD Dan Puskesmas )2020

Bimtek Strategi Perencanaan Dan Pelaporan Keuangan BLUD ( Dinkes, RSUD Dan Puskesmas )

Kepada Yth, Kepala Dinas Kesehatan Prov/Kab/Kota Se- Indonesia
(Dimohon Hadir Bersama/Menugaskan & Mengizinkan :
Cq. Kabag-Kasubbag, Kabid-Kasubbid Keuangan, PA, PPTK dan  PPK, Bendahara RSUD Dan Puskesmas terkait
Di Tempat

Satuan Kerja Perangkat Daerah, yang selanjutnya disebut SKPD sebelum menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) diharuskan memenuhi persyaratan administratif seperti yang tercantum dalam Permendagri No. 79 Tahun 2018 pasal 36 salah satunya disebutkan pada huruf c adalah menyusun Renstra.  Renstra merupakan perencanaan 5 (lima) tahun yang disusun untuk menjelaskan strategi pengelolaan BLUD dengan mempertimbangkan alokasi sumber daya dan kinerja dengan menggunakan Teknik analisis bisnis yang ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah. Unit Pelaksana Teknis Dinas/Badan Daerah yang akan menerapkan BLUD, menyusun Renstra sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan sebagai bagian dari Renstra SKPD. Penyusunan Renstra ini nantinya akan memuat hal-hal sebagai berikut :

  1. rencana pengembangan layanan;
  2. strategis dan arah kebijakan;
  3. rencana program dan kegiatan; dan
  4. rencana keuangan

Dokumen Renstra disusun dengan mengacu pada landasan hukum yaitu peraturan perundang-undangan yang digunakan sebagai pedoman dalam penyusunan. Dalam penyusunan Renstra, sangat penting bagi SKPD untuk melakukan identifikasi masalah berdasarkan tugas dan fungsinya. Selain identifikasi masalah, pemetaan prioritas masalah juga sudah seharusnya dilakukan dengan tujuan agar dapat memberikan alternatif pemecahan masalah yang tepat.  Masalah adalah kesenjangan antara harapan dengan kenyataan, antara hasil dengan target. Sedangkan prioritas masalah adalah masalah yang dinilai paling utama dan paling urgent untuk segera ditindaklanjuti dan diselesaikan.

Strategi Perencanaan Dan Pelaporan Keuangan BLUD ( Dinkes RSUD Dan Puskesmas )

Modul Mengelola Keuangan BLUD ini berisi sepuluh bab. Bab 1 berisi tentang Pendapatan dan Biaya yang di dalamnya juga menjelaskan tentang fleksibilitas, biaya serta pelaporan. Bab 2 berisi tentang Perencanaan dan Penganggaran yang spesifik BLUD yaitu rencana strategi bisnis, rencana bisnis dan anggaran. Bab ini juga memberikan perspektif perencanaan penganggaran untuk kesetaraan gender dan inklusi sosial. Bab 3 menjelaskan tentang Pelaksanaan Anggaran dimana di dalamnya terdapat penjelasan tentang dokumen anggaran, pengelolaan kas, piutang dan utang, investasi, kerjasama, pengadaan serta manajemen aset. Bab 4 berisi tentang Sistem Akuntansi yang digunakan oleh BLUD. Bagian ini menjelaskan tentang sistem dan jenis akuntansi, kebijakan akuntansi termasuk di dalamnya semua kebijakan akuntansi dari beban dan belanja hingga kewajiban, serta badan akun standar. Bab 5 berisi tentang Laporan Keuangan yang menjelaskan tentang jenis dan mekanisme pelaporan, konsolidasi laporan SAK ke laporan SAP. Bab ini juga dilengkapi dengan simulasi dan latihan. Bab 6 berisi tentang Akuntansi dan Pendapatan yang menjelaskan tentang sub sistem akuntansi pendapatan jasa layanan disertai dengan contoh-contohnya. Bab 7 berisi tentang Sistem Akuntansi Pengeluaran Kas yang terdiri atas Susbsitem Kas Kecil dan Kas Bank. Pada Bab 8 menjelaskan tentang Akuntansi Biaya yang di dalamnya terdapat penjelasan tentang kebijakan dan sistem akuntansi biaya. Bab 9 berisi Akuntansi Aset Tetap yang menjelasakan tentang siklus manajeman aset tetap dan pengadaan aset tetap. Bab 10 berisi tentang Pembinaan, Pengawasan dan Pemeriksaan.

Untuk Memehami Opsi Di Atas Maka Kami Lembaga Studi Manajemen Akuntansi Dan Pemerintahan Bersama Para Pakar dan Narasumber dari, BPK RI, Kemendagri, Kemenkeu ,Akademisi  Akan Melaksanakan  tentang Bimtek Strategi Perencanaan Dan Pelaporan Keuangan BLUD ( Dinkes, RSUD Dan Puskesmas ) Tanggal : Informasi Jadwal dan Tanggal Pelaksanaan Silahkan klik dan Download https://www.pusdiklatlsmap.com/download-jadwal/

Investasi Biaya 

Biaya Bimtek ini diselenggarakan secara swadana yang dibebankan ke APBD masing-masing peserta/SKPD dengan Biaya sebagai berikut

  • Biaya Bimtek Diklat Sebesar @Rp 4.500.000 ( Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah ) Sudah Termasuk Akomodasi Hotel
  • Biaya Bimtek Non Akomodasi Hotel @Rp.3.500.000 ( Tiga Juta Lima Ratus Ribu Rupiah)
  • Bagi Pemda Yang Sudah Menerapkan Transaksi Non Tunai Pembayaran Dapat Di        Transfer Rekening Bank Mandiri KCP Jakarta Graha No 121-00-0738303-1 An Lembaga  Studi Manajemen Akuntansi Dan Pemerintahan
  • Bagi Pemda Yang Belum Menerapkan Transaksi Non Tunai  / Pembayaran Di Tempat Pada saat Regestrasi Hotel
  • Menginap 3 Malam Twin Share (Bagi Peserta Menginap)
  • Mendapat Pendidikan dan Pelatihan selama 2 hari
  • Mendapat Tanda Peserta Bimtek
  • Mendapat Tas Eksklusif
  • Mendapat Konsumsi (Coffe Break 2x dan Lunch 2x)
  • Mendapat Dinner 3x (bagi peserta yang menginap)
  • Mendapat Kelengkapan Bimtek (Pena/Pensil, Note Book dan Makalah Bimtek )
  • Mendapat Flasdisk 8 GB
  • Mendapat Dokumentasi Kegiatan
  • Antar Jemput Bandara – Khusus Grup Rombongan 8 Orang
  • Mendapat Sertifikat Bimtek
  • City Tour Sesuai Daerah Tempat Pelaksanaan Bimtek Yang dipilih
  • Berkesempatan Tour Ke Malaysia dan Singapore (Khusus pelaksanaan di batam)

Kami juga melayani permintaan kegiatan inhouse training atau outbound training didaerah dengan waktu,tempat dan materi yang disesuaikan berdasarkan permintaan dengan minimal 15 orang peserta. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi :

 (021) 21202049,
📱 0821-1414-0177, 📱 0812-8862-1238

Untuk memudahkan anda untuk mengupdate jadwal bimtek maka kami lampirkan jadwal kegiatan bimtek diklat yang sengaja kami siapkan untuk bapak/ibu download.

JADWAL BIMTEK DIKLAT LSMAP TAHUN 2023