Bimtek Teknis Pemeriksaan Perpajakan Daerah

459
Bimtek Penerapan PP No 30 Tahun 2019 Penyusunan SKP Dengan Pendekatan Cascanding
Bimtek Teknis Pemeriksaan Perpajakan Daerah
Kepada Yth,
Gubernur, Bupati, Walikota Se-Indonesia
Kepala Dinas, Badan, Kantor Dan Lembaga Teknis (Prov/Kab/Kota)
Sekretariat DPRD Prov/Kab/Kota Se- Indonesia
(Dimohon Hadir Bersama/Menugaskan & Mengizinkan :
Cq. Kabag-Kasubbag, Kabid-Kasubbid Keuangan, PA, PPTK dan PPK, Bendahara & SKPD terkait.
Di Tempat
Salah satu tahapan yang penting dalam keberhasilan pemungutan pajak daerah adalah adanya kepastian bahwa wajib pajak telah melaksanakan kewajibannya secara benar. Untuk mengetahui hal ini, kepala daerah atau pejabat yang ditunjuk harus melakukan pemeriksaan terhadap wajib pajak. Pemeriksaan pajak daerah adalah suatu proses yang diperlukan dalam pemungutan pajak untuk membuktikan kebenaran pelaksanaan kewajiban perpajakan yang diatur oleh undang-undang.
Pemeriksaan pajak daerah menghendaki kerjasama yang baik dari wajib pajak yang diperiksa. Oleh karena itu, wajib pajak yang diperiksa wajib:
memperlihatkan dan atau meminjamkan buku atau catatan dokumen yang menjadi dasarnya dan dokumen lain yang berhubungan dengan objek pajak yang terutang.
Memberikan kesempatan untuk memasuki tempat atau ruangan yang dianggap perlu dan memberi bantuan guna kelancaran pemeriksaan, termasuk memberikan kesempatan kepada petugas untuk melakukan pemeriksaan kas dan
Memberikan keterangan yang diperlukan.
Apabila wajib pajak tidak dapat memenuhi kewajibannya yang berkaitan dengan pemeriksaan pajak, dikenakan penetapan secara jabatan. Hal ini diatur untuk memberikan kepastian kepada fiskus untuk melaksanakan tugasnya dan menghindarkan wajib pajak dari keinginan menghalangi jalannya pemeriksaan.
2. Tujuan dan tata cara Pemeriksaan Pajak Daerah
Kepala Daerah dalam rangka pengawasan berwenang melakukan pemeriksaan dengan tujuan untuk:
menguji kepatuhan pemenuhan kewajiban perpajakan daerah dan
tujuan lain dalam rangka melaksanakan peraturan perundang-undangan perpajakan daerah.
Pemeriksaan pajak dapat dilakukan di kantor atau di tempat wajib pajak yang lingkup pemeriksaannya dapat meliputi tahun-tahun yang lalu maupun tahun berjalan.
3. Bentuk Pemeriksaan Pajak Daerah
Pemeriksaan dilakukan dalam bentuk pemeriksaan lengkap atau pemeriksaan sederhana. Pemeriksaan lengkap merupakan pemeriksaan lapangan terhadap seluruh kegiatan wajib pajak yang bersifat komprehensif. Pemeriksaan lengkap dilakukan di tempat domisili atau di lokasi usaha wajib pajak, meliputi seluruh jenis pajak untuk tahun pajak berjalan dan atau tahun-tahun pajak sebelumnya yang dilakukan dengan menerapkan teknis pemeriksaan pada umumnya lazim digunakan dalam pemeriksaan.
Pemeriksaan sederhana atau verifikasi merupakan pemeriksaan singkat yang dapat berupa pemeriksaan sederhana di kantor maupun pemeriksaan sederhana di lapangan. Pemeriksaan sederhana dapat dilakukan:
di lapangan, meliputi seluruh jenis pajak untuk tahun pajak berjalan atau tahun-tahun pajak sebelumnya yang dilakukan dengan menerapkan teknik pemeriksaan dengan bobot dan kedalaman yang sederhana atau
di kantor, meliputi jenis pajak tertentu untuk tahun pajak berjalan yang dilakukan dengan menerapkan teknik pemeriksaan dengan bobot dan kedalaman yang sederhana.

Untuk Memehami Opsi Di Atas Maka Kami Lembaga Studi Manajemen Akuntansi Dan Pemerintahan Bersama Para Pakar dan Narasumber dari BPK RI, Kemendagri, Kemenkeu ,Akademisi  Akan Melaksanakan Bimtek Pada TanggalInformasi Jadwal dan Tanggal Pelaksanaan Silahkan klik dan Download https://www.pusdiklatlsmap.com/download-jadwal/

Investasi Biaya 

Biaya Bimtek ini diselenggarakan secara swadana yang dibebankan ke APBD masing-masing peserta/SKPD dengan Biaya sebagai berikut

  • Biaya Bimtek Diklat Sebesar @Rp 4.500.000 ( Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah ) Sudah Termasuk Akomodasi Hotel
  • Biaya Bimtek Non Akomodasi Hotel @Rp.3.500.000 ( Tiga Juta Lima Ratus Ribu Rupiah)
  • Bagi Pemda Yang Sudah Menerapkan Transaksi Non Tunai Pembayaran Dapat Di        Transfer Rekening Bank Mandiri KCP Jakarta Graha No 121-00-0738303-1 An Lembaga  Studi Manajemen Akuntansi Dan Pemerintahan
  • Bagi Pemda Yang Belum Menerapkan Transaksi Non Tunai  / Pembayaran Di Tempat Pada saat Regestrasi Hotel
  • Menginap 3 Malam Twin Share (Bagi Peserta Menginap)
  • Mendapat Pendidikan dan Pelatihan selama 2 hari
  • Mendapat Tanda Peserta Bimtek
  • Mendapat Tas Eksklusif
  • Mendapat Konsumsi (Coffe Break 2x dan Lunch 2x)
  • Mendapat Dinner 3x (bagi peserta yang menginap)
  • Mendapat Kelengkapan Bimtek (Pena/Pensil, Note Book dan Makalah Bimtek )
  • Mendapat Flasdisk 8 GB
  • Mendapat Dokumentasi Kegiatan
  • Antar Jemput Bandara – Khusus Grup Rombongan 8 Orang
  • Mendapat Sertifikat Bimtek
  • City Tour Sesuai Daerah Tempat Pelaksanaan Bimtek Yang dipilih
  • Berkesempatan Tour Ke Malaysia dan Singapore (Khusus pelaksanaan di batam)

Kami juga melayani permintaan kegiatan inhouse training atau outbound training didaerah dengan waktu,tempat dan materi yang disesuaikan berdasarkan permintaan dengan minimal 15 orang peserta. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi :

 (021) 21202049,
? 0821-1414-0177, ? 0812-8862-1238

Setelah mengikuti diklat ini, peserta diharapkan mampu,

  1. Memahami Overview Pemeriksaan Pajak Daerah dengan baik.
    • menjelaskan Ketentuan dan Jenis Pajak Daerah dengan baik.
    • menjelaskan Pajak-Pajak Daerah dan Proses Bisnis Usaha dengan baik.
    • menjelaskan Gambaran Umum Pembukuan dan Pemeriksaan dengan baik.
  2. Memahami Aspek Hukum dalam Pemeriksaan Pajak Daerah dengan baik.
    • menjelaskan Hak dan Kewajiban Wajib Pajak dengan baik.
    • menjelaskan Kewenangan dan Kewajiban Pemeriksa dengan baik.
    • menjelaskan Rahasia Jabatan, Wakil dan Kuasa Wajib Pajak dengan baik.
    • menjelaskan Aspek Hukum Administrasi dengan baik.
    • menjelaskan Aspek Pidana dengan baik.
  3. Memahami Metode, Teknik dan Persiapan Pemeriksaan Pajak Daerah dengan baik.
    • menjelaskan Tahapan Pemeriksaan Pajak Daerah dengan baik.
    • menjelaskan Kegiatan-kegiatan dalam Tahap Persiapan Pemeriksaan dengan baik.
    • Menjelaskan Metode Pemeriksaan dengan baik.
    • Menjelaskan Teknik dan Prosedur Pemeriksaan dengan baik.
  4. Memahami Pelaksanaan Pemeriksaan Pajak Daerah dengan baik.
    • menjelaskan Kegiatan-Kegiatan dalam Tahap Pelaksanaan Pemeriksaan dengan baik.
    • menjelaskan Penyelesaian Pemeriksaan dengan baik.
  5. Memahami Kertas Kerja Pemeriksaan dan Laporan Hasil Pemeriksaan Pajak Daerah dengan baik.
    • Menjelaskan Kertas Kerja Pemeriksaan Pajak Daerah dengan baik.
    • Menjelaskan Laporan Hasil Pemeriksaan Pajak Daerah dengan baik.

Untuk memudahkan anda untuk mengupdate jadwal bimtek maka kami lampirkan jadwal kegiatan bimtek diklat yang sengaja kami siapkan untuk bapak/ibu download.

JADWAL BIMTEK DIKLAT LSMAP TAHUN 2024