Info Bimtek Pelatihan Aplikasi e-Faktur, e-Billing ,e-SPT Perpajakan Berbasis Elektronik Bagi Instansi Pemerintah Daerah

418
Info Bimtek Pelatihan Aplikasi e-Faktur, e-Billing ,e-SPT Perpajakan Berbasis Elektronik Bagi Instansi Pemerintah Daerah

Info Bimtek Pelatihan Aplikasi e-Faktur, e-Billing ,e-SPT Perpajakan Berbasis Elektronik Bagi Instansi Pemerintah Daerah

Dengan Hormat

Era faktur pajak kertas akan berakhir. Mulai tanggal 1 Juli 2015 seluruh Pengusaha Kena Pajak (PKP) di wilayah pulau Jawa dan Bali diwajibkan membuat faktur pajak elektronik. Sedangkan bagi Pengusaha Kena Pajak (PKP) di seluruh Indonesia berlaku diwajibkan tahun depan, mulai tanggal 1 Juli 2016. Ketentuan faktur pajak elektronik (e-FAKTUR) ini sifatnya diwajibkan. Apabila ada Pengusaha Kena Pajak (PKP) tidak menggunakannya, maka faktur pajak yang dikeluarkannya dianggap BUKAN merupakan faktur pajak (tidak sah) dan PKP akan dikenakan sanksi denda sebesar 2% dari dasar pengenaan pajak (DPP).
Dalam beberapa bulan terakhir, Dirjen Pajak dengan KPP-KPP sebagai pelaksana teknis gencar melaksanakan kegiatan Sosialisasi faktur pajak elektronik (e-FAKTUR) di seluruh Indonesia dengan mengundang wajib pajak PKP. Namun ternyata banyak para wajib pajak PKP yang masih gamang dengan teknis dan penggunaan sistem aplikasi baru ini Waktu sudah semakin dekat. Apakah perusahaan sudah siap dengan perubahan era digital ini ? Apakah perusahaan sudah siap mengimplementasi sistem baru ?

penerapan awal e-Billing untuk pembayaran terkait kepabeanan dan cukai ditemui banyak kendala sehingga DJBC mengeluarkan aplikasi Bukti Penerimaan Pembayaran Manual (BPPM) atau aplikasi BayMan untuk memback-up aplikasi e-Billing. Selain itu aplikasi BayMan juga digunakan untuk menyeragamkan form bukti pembayaran manual pada kantor-kantor pelayanan yang berada di remote area

Materi Pelatihan Info Bimtek Pelatihan Aplikasi e-Faktur, e-Billing ,e-SPT Perpajakan Berbasis Elektronik Bagi Instansi Pemerintah Daerah

  • Ketentuan dan implementasi e-FAKTUR berdasarkan PER-16/PJ/2014 dan PER-17/PJ/2014, Tatacara aktivasi akun PKP dan permintaan sertifikat elektronik, Permintaan aplikasi/sistim faktur pajak elektronik (e-FAKTUR), Proses pembuatan faktur pajak elektronik (e-FAKTUR): Apa dan bentuk e-FAKTUR, Siapa yang wajib membuat, Jenis transaksi yang diwajibkan, Jenis transaksi yang dikecualikan, Saat pembuatan, Keterangan yang wajib ada, Persyaratan dan tanda tangan elektronik, Pelaporan faktur pajak dengan cara upload ke DJP via online untuk approval, Persetujuan DJP sebagai bukti valid faktur pajak Ketentuan faktur pajak pengganti, batal, rusak atau hilang secara elektronik, Pelaporan e-SPT Masa PPN dalam aplikasi e-FAKTUR, Simulasi penggunaan aplikasi e-FAKTUR versi dummy dengan data contoh, Sinkronisasi data faktur pajak dari software Accurate dengan aplikasi e-SPT Masa PPN & e-FAKTUR

Untuk Memehami Opsi Di Atas Maka Kami Lembaga Studi Manajemen Akuntansi Dan Pemerintahan Bersama Para Narsumber Dari Kemenkeu Dan BPKP Pakar Praktisi Dan Akademisi Akan Melaksanakan tentang Info Bimtek Pelatihan Aplikasi e-Faktur, e-Billing ,e-SPT Perpajakan Berbasis Elektronik Bagi Instansi Pemerintah Daerah Tanggal : Informasi Jadwal dan Tanggal Pelaksanaan Silahkan klik dan Download https://www.pusdiklatlsmap.com/download-jadwal/

KELAS YANG DAPAT DIPILIH 

  • KELASA TATAP MUKA 
  • KELAS ONLINE VIA APLIKASI ZOOM

Investasi Biaya 

Biaya Bimtek ini diselenggarakan secara swadana yang dibebankan ke APBD masing-masing peserta/SKPD dengan Biaya sebagai berikut

  • Biaya Bimtek Diklat Sebesar @Rp 5.500.000 ( Lima Juta Lima Ratus Ribu Rupiah ) Sudah Termasuk Akomodasi Hotel
  • Biaya Bimtek Non Akomodasi Hotel @Rp.4.500.000 ( Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah)
  • Biaya Bimtek Online @ Rp. 2.500.000 ( Dua Juta Lima Ratus Ribu Rupiah ) 
  • Bagi Pemda Yang Sudah Menerapkan Transaksi Non Tunai Pembayaran Dapat Di        Transfer Rekening Bank Mandiri KCP Jakarta Graha No 121-00-0738303-1 An Lembaga  Studi Manajemen Akuntansi Dan Pemerintahan
  • Bagi Pemda Yang Belum Menerapkan Transaksi Non Tunai  / Pembayaran Di Tempat Pada saat Regestrasi Hotel
  • Menginap 3 Malam Twin Share (Bagi Peserta Menginap)
  • Mendapat Pendidikan dan Pelatihan selama 2 hari
  • Mendapat Tanda Peserta Bimtek
  • Mendapat Tas Eksklusif
  • Mendapat Konsumsi (Coffe Break 2x dan Lunch 2x)
  • Mendapat Dinner 3x (bagi peserta yang menginap)
  • Mendapat Kelengkapan Bimtek (Pena/Pensil, Note Book dan Makalah Bimtek )
  • Mendapat Flasdisk 8 GB
  • Mendapat Dokumentasi Kegiatan
  • Antar Jemput Bandara – Khusus Grup Rombongan 8 Orang
  • Mendapat Sertifikat Bimtek
  • City Tour Sesuai Daerah Tempat Pelaksanaan Bimtek Yang dipilih

Kami juga melayani permintaan kegiatan inhouse training atau outbound training didaerah dengan waktu,tempat dan materi yang disesuaikan berdasarkan permintaan dengan minimal 15 orang peserta. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi :

 (021) 21202049,
? 0821-1414-0177, ? 0812-8862-1238

Untuk memudahkan anda untuk mengupdate jadwal bimtek maka kami lampirkan jadwal kegiatan bimtek diklat yang sengaja kami siapkan untuk bapak/ibu download.

JADWAL BIMTEK DIKLAT LSMAP TAHUN 2025