Info Bimtek Pelatihan Kebijakan UU( Undang-Undang Cipta Kerja ) Klaster Perizinan Berusaha Melalui OSS Versi 1.1 ( Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021 Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah )
Dengan Hormat
Bahwa untuk memberikan kepastian hukum dalam berusaha, meningkatkan ekosistem investasi dan kegiatan berusaha serta menjaga kualitas perizinan yang dapat dipertanggungjawabkan, perlu didukung penyelenggaraan perizinan berusaha di daerah yang cepat, mudah, terintegrasi, transparan, efisien, efektif, dan akuntabel; penyelenggaraan perizinan berusaha di daerah dilaksanakan secara terintegrasi melalui elektronik berdasarkan norma, standar, prosedur, dan kriteria yang ditetapkan oleh Pemerintah pusat;berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b serta untuk mengoptimalkan pelaksanaan ketentuan pasal 176 dan Pasal 185 huruf b Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah;
Dalam pembahasan Undang-undang Cipta Kerja adanya beberapa perubahan penyederhanaan dengan urgensi Undang-undang Cipta Kerja, kemudahan dalam layanan perizinan sesuai dengan Undang-undang Cipta Kerja No. 6 Tahun 2021 proses perubahan perizinan sesuai PP No. 6 Tahun 2021 yang nantinya dapat dipedomani dalam memberikan pelayanan dan masing-masing
Materi Info Bimtek Pelatihan Kebijakan UU( Undang-Undang Cipta Kerja ) Klaster Perizinan Berusaha Melalui OSS Versi 1.1 ( Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021 Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah )
- Perizinan Berusaha Berbasis Risiko berdasarkan UU Cipta Kerja dan PP Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko;
- Perbandingan Perizinan berusaha sebelum dan sesudah UU Cipta Kerja;
- Update kebijakan terkait investasi dan perizinan berusaha;
- Alur bisnis proses permohonan hak akses, proses perizinan berusaha dan proses lainnya dari OSS versi RBA (Risk Base Approach);
- Peran konsultan hukum dan Notaris dalam aplikasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko;
- Potensi isu hukum dalam penerapan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko;
- Implikasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko terhadap Anggaran Dasar Perseoran Terbatas; dan
- Tata Kelola Perseroan Terbatas dalam pelaksanaan perizinan Berusaha Berbasis Resiko
Untuk Memehami Opsi Di Atas Maka Kami Lembaga Studi Manajemen Akuntansi Dan Pemerintahan Bersama Para Pakar dan Narasumber Kemendagri BKPM. RI ,Akademisi Akan Melaksanakan tentang Info Bimtek Pelatihan Kebijakan UU( Undang-Undang Cipta Kerja ) Klaster Perizinan Berusaha Melalui OSS Versi 1.1 ( Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021 Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah ) Info Tanggal : Informasi Jadwal dan Tanggal Pelaksanaan Silahkan klik dan Download https://www.pusdiklatlsmap.com/download-jadwal/
KELAS YANG DAPAT DIPILIH
- KELASA TATAP MUKA
- KELAS ONLINE VIA APLIKASI ZOOM
Investasi Biaya
Biaya Bimtek ini diselenggarakan secara swadana yang dibebankan ke APBD masing-masing peserta/SKPD dengan Biaya sebagai berikut
- Biaya Bimtek Diklat Sebesar @Rp 4.500.000 ( Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah ) Sudah Termasuk Akomodasi Hotel
- Biaya Bimtek Non Akomodasi Hotel @Rp.3.500.000 ( Tiga Juta Lima Ratus Ribu Rupiah)
- Biaya Bimtek Online @ Rp. 2.500.000 ( Dua Juta Lima Ratus Ribu Rupiah )
- Bagi Pemda Yang Sudah Menerapkan Transaksi Non Tunai Pembayaran Dapat Di Transfer Rekening Bank Mandiri KCP Jakarta Graha No 121-00-0738303-1 An Lembaga Studi Manajemen Akuntansi Dan Pemerintahan
- Bagi Pemda Yang Belum Menerapkan Transaksi Non Tunai / Pembayaran Di Tempat Pada saat Regestrasi Hotel
- Menginap 3 Malam Twin Share (Bagi Peserta Menginap)
- Mendapat Pendidikan dan Pelatihan selama 2 hari
- Mendapat Tanda Peserta Bimtek
- Mendapat Tas Eksklusif
- Mendapat Konsumsi (Coffe Break 2x dan Lunch 2x)
- Mendapat Dinner 3x (bagi peserta yang menginap)
- Mendapat Kelengkapan Bimtek (Pena/Pensil, Note Book dan Makalah Bimtek )
- Mendapat Flasdisk 8 GB
- Mendapat Dokumentasi Kegiatan
- Antar Jemput Bandara – Khusus Grup Rombongan 8 Orang
- Mendapat Sertifikat Bimtek
- City Tour Sesuai Daerah Tempat Pelaksanaan Bimtek Yang dipilih
Kami juga melayani permintaan kegiatan inhouse training atau outbound training didaerah dengan waktu,tempat dan materi yang disesuaikan berdasarkan permintaan dengan minimal 15 orang peserta. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi :
☎ (021) 21202049,
? 0821-1414-0177, ? 0812-8862-1238
Untuk memudahkan anda untuk mengupdate jadwal bimtek maka kami lampirkan jadwal kegiatan bimtek diklat yang sengaja kami siapkan untuk bapak/ibu download.