Info Bimtek Perancangan dan Pembentukan Produk Hukum Rumah Sakit /BLUD Tahun 2022 -2023
- Direktur Rumah Sakit / BLUD Se- Indonesia
- Cq.Pejabat Pengelola Rumah Sakit.Dewas ,Tim SPI .Pejabat Pengelola Prosuk Hukum Rumah Sakit Dan Staf Terkait
Dengan Hormat
Produk hukum yang berlaku di Rumah Sakit sangat banyak ragamnya, baik dari eksternal maupun internal, mulai dari Undang-undang di bidang Rumah Sakit, Bangunan, Pembiayaan, Sumber Manusia, Sumber Daya Alat, Ketenagakerjaan, Lingkungan, Keselamatan dan Keamanan Kerja dan lain-lain. Selain regulasi secara eksternal, juga diperlukan regulasi internal yang dibuat oleh Pemilik dan atau Kepala/ Direktur Rumah Sakit antara lain Peraturan, Keputusan, Hospital Bylaws, Kebijakan dan Standar Operasional. Produk hukum yag baik dan benar perlu dipatuhi agar pengelolaan Rumah Sakit dapat memberikan pelayanan yang bermutu dan menjaga keselamatan pasien serta memberikan perlindungan hukum dan manfaat bagi pemberi dan penerima layanan.
Selain itu berdasarkan Standar Nasional Akreditasi Nasional Rumah Sakit produk hukum diperlukan dalam Tata Kelola Rumah Sakit yang menjadi dasar berlangsungnya kegiatan di setiap unit kerja agar tap sejalan dengan peraturan perundangan yang berlaku.Guna terbitnya produk hukum yang baik dan benar, pengelola Rumah Sakit perlu memahami dan kompeten dalam perancangan pembentukan produk hukum, hal ini mendasarkan Undang-undang 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan bahwa dalam pembuatan produk hukum memenuhi unsur filosifis, sosiologis dan yuridis.

Materi Info Bimtek Perancangan dan Pembentukan Produk Hukum Rumah Sakit /BLUD Tahun 2022 -2023
- • Asas -Asas Perancangan Produk Hukum Rumah Sakit
- • Memahami Produk Hukum Rumah Sakit
- • Merancang Produk Hukum Rumah Sakit
- • Mengharmonisasikan Produk Hukum Rumah Sakit
- • Membentuk Dan Membuat Produk Hukum Rumah Sakit
Untuk Memehami Opsi Di Atas Maka Kami Lembaga Studi Manajemen Akuntansi Dan Pemerintahan Bersama Para Pakar dan Narasumber dari TIM KEMENKES RI DAn KEMENDAGRI DITJEN SUB BUMD DAN BLUD Akan Melaksanakan tentang Info Bimtek Perancangan dan Pembentukan Produk Hukum Rumah Sakit /BLUD Tahun 2022 -2023
Informasi Jadwal dan Tanggal Pelaksanaan Silahkan klik dan Download https://www.pusdiklatlsmap.com/download-jadwal/
Investasi Biaya
Biaya Bimtek ini diselenggarakan secara swadana yang dibebankan ke APBD masing-masing peserta/SKPD dengan Biaya sebagai berikut
- Biaya Bimtek Diklat Sebesar @Rp 4.500.000 ( Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah ) Sudah Termasuk Akomodasi Hotel
- Biaya Bimtek Non Akomodasi Hotel @Rp.3.500.000 ( Tiga Juta Lima Ratus Ribu Rupiah)
- Bagi Pemda Yang Sudah Menerapkan Transaksi Non Tunai Pembayaran Dapat Di Transfer Rekening Bank Mandiri KCP Jakarta Graha No 121-00-0738303-1 An Lembaga Studi Manajemen Akuntansi Dan Pemerintahan
- Bagi Pemda Yang Belum Menerapkan Transaksi Non Tunai / Pembayaran Di Tempat Pada saat Regestrasi Hotel
- Menginap 3 Malam Twin Share (Bagi Peserta Menginap)
- Mendapat Pendidikan dan Pelatihan selama 2 hari
- Mendapat Tanda Peserta Bimtek
- Mendapat Tas Eksklusif
- Mendapat Konsumsi (Coffe Break 2x dan Lunch 2x)
- Mendapat Dinner 3x (bagi peserta yang menginap)
- Mendapat Kelengkapan Bimtek (Pena/Pensil, Note Book dan Makalah Bimtek )
- Mendapat Flasdisk 8 GB
- Mendapat Dokumentasi Kegiatan
- Antar Jemput Bandara – Khusus Grup Rombongan 8 Orang
- Mendapat Sertifikat Bimtek
- City Tour Sesuai Daerah Tempat Pelaksanaan Bimtek Yang dipilih
Kami juga melayani permintaan kegiatan inhouse training atau outbound training didaerah dengan waktu,tempat dan materi yang disesuaikan berdasarkan permintaan dengan minimal 15 orang peserta. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi :
☎ (021) 21202049,
? 0821-1414-0177, ? 0812-8862-1238
Untuk memudahkan anda untuk mengupdate jadwal bimtek maka kami lampirkan jadwal kegiatan bimtek diklat yang sengaja kami siapkan untuk bapak/ibu download.