Info Bimtek Re Akredetasi Puskesmas. Pendaftaran Bimtek Re Akredetasi Puskesmas Tahun 2021
” Persipan Survei Ulang ( Re Akredetasi Puskesmas ) “
Dengan Hormat
Kepada Yth.
Direktur Rumah Sakit,Kabag. Organisasi RS. Kabag. Organisasi Sekretariat RS,1. Direktur/ Wakil Direktur Rumah Sakit, Dokter Rumah Sakit,Tenaga Kesehatan di Puskesmas, Klinik, dan Tempat Praktik Mandiri, Kepala Perawat Rumah sakit
Dengan Hormat
Re-Akreditasi dilakukan agar puskesmas tidak mengalami sindrom ‘jalan di tempat’ setelah mendapatkan status terakreditasi, namun tetap terus menerapkan prinsip peningkatan mutu yang berkesinambungan dalam pemberian pelayanan kepada masyarakat. Disadari oleh Tim Puskesmas bahwa beberapa puskesmas yang sudah dilakukan penilaian serasa “tidur” dengan berakhirnya euforia akreditasi, terlebih jika hasil akreditasi yang didapatkan yakni akreditasi dengan penilaian dasar/madya. Berbeda halnya dengan puskesmas yang dinilai sebagai puskesmas paripurna, sering menjadi puskesmas percontohan atau sebagai tujuan kaji banding, sehingga setiap kali ada kunjungan selalu harus memberikan data ter update dan secara tidak langsung terus melakukan pembenahan dari waktu ke waktu.
Agar pelaksanaan re-akreditasi Puskesmas dapat berjalan optimal, ada beberapa kondisi yang sudah harus dipenuhi puskesmas, diantaranya adalah puskesmas telah melaksanakan seluruh rekomendasi dari proses survei akreditasi sebelumnya.
Jalannya kegiatan berlangsung dengan lancar, setiap sesi pemateri mampu memberikan semangat baru bagi semua peserta, beberapa hal merupakan pembelajaran yang baru bagi peserta sehingga diskusi yang berlangsung sangat menarik.
Permenkes No. 46 tahun 2015 mengamanatkan bahwa Puskesmas wajib terakreditasi setiap 3 (tiga) tahun. Monitoring dan penilaian kinerja Puskesmas, merupakan persyaratan yang diminta oleh standar akreditasi tersebut. Penilaian kinerja dilakukan baik untuk upaya kesehatan perseorangan (UKP), upaya kesehatan masyarakat (UKM) dan administrasi manajemen.
Agar Puskesmas, dan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama lainnya dapat memenuhi standar akreditasi dibutuhkan pengetahuan dan kemampuan dari Unsur Dinas Kesehatan dan Puskesmas lainnya dapat membangun sistem pelayanan yang didukung oleh tata kelola yang baik dan kepemimpinan yang mempunyai komitmen yang tinggi untuk menyediakan pelayanan yang mutu, aman, dan terjangkau bagi masyarakat secara berkesinambungan.
Materi Pembahasan Bimtek Re Akredetasi Puskesmas Tahun 2021
- Penerapan CQI di Puskesmas dengan Prinsip PDCA/PDSA
- Penyiapan Dokumen Akreditasi sebagai salah satu Persyaratan Re Akreditasi: Review Dokumen Regulasi
- Perencanaan Puskesmas yang Sesuai Kaidah Akreditasi Puskesmas
- Praktikum Perencanaan Puskesmas yang Sesuai Kaidah Akreditasi Puskesmas
- Tools dalam Penerapan Keselamatan Pasien di Puskesmas
- Manajemen Risiko dan Keselamatan Pasien di Puskesmas
- Optimalisasi Persiapan Survei Ulang Akreditasi Puskesmas dan Tata Graha sebagai Dasar Penerapan CQI
- Audit mutu, tinjauan manajemen, dan Metode RDOWS pada proses Assessment
Tujian Dan Maanfaat Bimtek Re Akredetasi Puskesmas
Setelah mengikuti bimbingan teknis ini, peserta akan mampu:
- Mengidentifikasi dan memahami persyaratan yang harus dipenuhi puskesmas agar dapat optimal mempersiapkan proses survei ulang (Re akreditasi).
- Memahami prinsip-prinsip untuk menerapkan Perbaikan mutu berkesinambungan (Continous Quality Improvement)
- Menyusun kerangka kerja dalam penerapan prinsip CQI untuk memenuhi persyaratan re akreditasi puskesmas.
Untuk Memehami Opsi Di Atas Maka Kami Lembaga Studi Manajemen Akuntansi Dan Pemerintahan Bersama Para Pakar dan Narasumber dari, BPK RI, Kemendagri, Kemenkeu ,Akademisi Akan Melaksanakan tentang Info Bimtek Re Akredetasi Puskesmas. Pendaftaran Bimtek Re Akredetasi Puskesmas Tahun 2021 Tanggal : Informasi Jadwal dan Tanggal Pelaksanaan Silahkan klik dan Download https://www.pusdiklatlsmap.com/download-jadwal/
Investasi Biaya
Biaya Bimtek ini diselenggarakan secara swadana yang dibebankan ke APBD masing-masing peserta/SKPD dengan Biaya sebagai berikut
- Biaya Bimtek Diklat Sebesar @Rp 4.500.000 ( Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah ) Sudah Termasuk Akomodasi Hotel
- Biaya Bimtek Non Akomodasi Hotel @Rp.3.500.000 ( Tiga Juta Lima Ratus Ribu Rupiah)
- Bagi Pemda Yang Sudah Menerapkan Transaksi Non Tunai Pembayaran Dapat Di Transfer Rekening Bank Mandiri KCP Jakarta Graha No 121-00-0738303-1 An Lembaga Studi Manajemen Akuntansi Dan Pemerintahan
- Bagi Pemda Yang Belum Menerapkan Transaksi Non Tunai / Pembayaran Di Tempat Pada saat Regestrasi Hotel
- Menginap 3 Malam Twin Share (Bagi Peserta Menginap)
- Mendapat Pendidikan dan Pelatihan selama 2 hari
- Mendapat Tanda Peserta Bimtek
- Mendapat Tas Eksklusif
- Mendapat Konsumsi (Coffe Break 2x dan Lunch 2x)
- Mendapat Dinner 3x (bagi peserta yang menginap)
- Mendapat Kelengkapan Bimtek (Pena/Pensil, Note Book dan Makalah Bimtek )
- Mendapat Flasdisk 8 GB
- Mendapat Dokumentasi Kegiatan
- Antar Jemput Bandara – Khusus Grup Rombongan 8 Orang
- Mendapat Sertifikat Bimtek
- City Tour Sesuai Daerah Tempat Pelaksanaan Bimtek Yang dipilih
Kami juga melayani permintaan kegiatan inhouse training atau outbound training didaerah dengan waktu,tempat dan materi yang disesuaikan berdasarkan permintaan dengan minimal 15 orang peserta. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi :
☎ (021) 21202049,
? 0821-1414-0177, ? 0812-8862-1238