
Info Bimtek Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 Harmonisasi Peraturan Perpajakan ( Untuk Instansi Pemerintah ) Tahun 2022 – 2023
- Pemerintah Daerah
- Cq.Bendahara Pengeluaran Instansi Pemerintah
Dengan Hormat
Bimtek Ini Di Tujukan Untuk Bendahara Pengeluaran Instansi Pemerintah .Pemerintah menerbitkan empat belas aturan turunan berupa Peraturan Menteri Keuangan (PMK) untuk mengimplementasikan ketentuan pada UU Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan. Dalam penerbitannya, pemerintah berupaya merumuskan kebijakan yang seimbang untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional. Penerbitan PMK ini diharapkan dapat memudahkan Wajib Pajak dalam memahami dan melaksanakan amanat terkait kebijakan pada UU HPP peraturan turunan dari UU pajak No. 7 tahun 2021 yang terkait dengan tupoksi dari Bendahara Pengeluaran yaitu : 1. PMK nomor 58 tahun 2022 tentang penunjukkan pihak lain sebagai pemungut pajak dan tata cara pemungutan, penyetoran, dan atau pelaporan pajak, 2. PP nomor 9 tahun 2022 tentang perubahan tarif jasa konstruksi, dan 3. PMK nomor 59 tahun 2022 tentang tata cara pendaftaran dan penghapusan NPWP, Pengukuhan dan pencabutan pengukuhan pengusaha kena pajak


Materi Pembahasan Info Bimtek Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 Harmonisasi Peraturan Perpajakan ( Untuk Instansi Pemerintah ) Tahun 2022 – 2023
- UU Harmonisasi peraturan perpajakan UU No. 7 Tahun 2021
- 14 Turunan UU HPP
- Sesi tanya Jawab Dan Diskusi
Untuk Memehami Opsi Di Atas Maka Kami Lembaga Studi Manajemen Akuntansi Dan Pemerintahan Bersama Para Pakar dan Narasumber dari Kemenkeu Akademisi Dan Praktisi Akan Melaksanakan tentang Info Bimtek Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 Harmonisasi Peraturan Perpajakan ( Untuk Instansi Pemerintah ) Tahun 2022 – 2023 Informasi Jadwal dan Tanggal Pelaksanaan Silahkan klik dan Download https://www.pusdiklatlsmap.com/download-jadwal/
Investasi Biaya
Biaya Bimtek ini diselenggarakan secara swadana yang dibebankan ke APBD masing-masing peserta/SKPD dengan Biaya sebagai berikut
- Biaya Bimtek Diklat Sebesar @Rp 4.500.000 ( Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah ) Sudah Termasuk Akomodasi Hotel
- Biaya Bimtek Non Akomodasi Hotel @Rp.3.500.000 ( Tiga Juta Lima Ratus Ribu Rupiah)
- Bagi Pemda Yang Sudah Menerapkan Transaksi Non Tunai Pembayaran Dapat Di Transfer Rekening Bank Mandiri KCP Jakarta Graha No 121-00-0738303-1 An Lembaga Studi Manajemen Akuntansi Dan Pemerintahan
- Bagi Pemda Yang Belum Menerapkan Transaksi Non Tunai / Pembayaran Di Tempat Pada saat Regestrasi Hotel
- Menginap 3 Malam Twin Share (Bagi Peserta Menginap)
- Mendapat Pendidikan dan Pelatihan selama 2 hari
- Mendapat Tanda Peserta Bimtek
- Mendapat Tas Eksklusif
- Mendapat Konsumsi (Coffe Break 2x dan Lunch 2x)
- Mendapat Dinner 3x (bagi peserta yang menginap)
- Mendapat Kelengkapan Bimtek (Pena/Pensil, Note Book dan Makalah Bimtek )
- Mendapat Flasdisk 8 GB
- Mendapat Dokumentasi Kegiatan
- Antar Jemput Bandara – Khusus Grup Rombongan 8 Orang
- Mendapat Sertifikat Bimtek
- City Tour Sesuai Daerah Tempat Pelaksanaan Bimtek Yang dipilih
Kami juga melayani permintaan kegiatan inhouse training atau outbound training didaerah dengan waktu,tempat dan materi yang disesuaikan berdasarkan permintaan dengan minimal 15 orang peserta. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi :
☎ (021) 21202049,
? 0821-1414-0177, ? 0812-8862-1238
Untuk memudahkan anda untuk mengupdate jadwal bimtek maka kami lampirkan jadwal kegiatan bimtek diklat yang sengaja kami siapkan untuk bapak/ibu download.