Info Pelatihan Training Tax Planning and Tax Audit Tahun 2022 – 2023
Dengan Hormat
Strategi menghadapi pemeriksaan pajak, tujuan dari diadakannya pemeriksaan perpajakan yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) kepada Wajib Pajak. Diadakannya pemeriksaan pajak atau dapat disebut juga audit pajak itu karena Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menguji tingkat kepatuhan Wajib Pajak terhadap peraturan perpajakan yang telah ditetapkan.
Perencanaan dan Audit Perpajakan merupakan salah satu program training yang disusun dengan didampingi oleh instruktur yang sudah sangat berpengalaman dalam bidang ini. Metode pelatihan adalah dengan penyampaian teori dan praktek teknis bagaimana melakukan Tax Planning dengan benar sesuai dengan ketentuan serta bagaimana perusahaan mempersiapkan dalam rangka menghadapi Pemeriksaan Pajak. Dengan Tax Planning, perusahaan dapat melakukan pembayaran pajak dengan benar sesuai dengan ketentuan, tidak berlebihan, bahkan dapat berhemat baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang
Materi Info Pelatihan Training Tax Planning and Tax Audit Tahun 2022 – 2023
- Dasar-Dasar Tax Planning
- Pendahuluan
- Aspek-aspek dalam Tax Planning
- Strategi Umum
- Perencanaan Pajak Dalam Pajak Penghasilan
- Efisiensi dalam Pajak Penghasilan Badan
- Efisiensi dalam PPh Pasal 21
- Efisiensi dalam PPh Pasal 22
- Efisiensi dalam PPh Pasal 23
- Efisiensi dalam PPh Pasal 26
- Efisiensi dalam PPh Pasal 4(2)
- Perencanaan Pajak Dalam Pajak Pertambahan Nilai
- Efisiensi Pajak Keluaran
- Efisiensi Pajak Masukan
- Hal – hal yang menyebabkan dilakukannya Pemeriksaan Pajak
- Masalah Penyajian Data SPT Terkait Rekonsiliasi Fiskal dan Ekualisasi
- Identifikasi Sanksi Perpajakan, dan Kaitan Pembetulan SPT dan Pemeriksaan Pajak
- Teknik Pemeriksaan Pajak:
- Pemeriksaan PPh Badan dan Studi Kasus
- Pemeriksaan PPh 21 dan Studi Kasus
- Pemeriksaan PPh 22 dan Studi Kasus
- Pemeriksaan PPh 23 dan Studi Kasus
- Pemeriksaan PPh 26 dan Studi Kasus
- Pemeriksaan PPh 4 (2) dan Studi Kasus
- Pemeriksaan PPh 15 dan Studi Kasus
- Pemeriksaan PPN dan PPnBM serta Studi Kasus
- Pemeriksaan Pajak Bumi dan Bangunan dan Studi Kasus
- Studi Kasus dan Tanya Jawab
Untuk Memehami Opsi Di Atas Maka Kami Lembaga Studi Manajemen Akuntansi Dan Pemerintahan Bersama Para Pakar dan Narasumber Praktisi Dan Akademisi Dan Profesional Akan Melaksanakan tentang Info Pelatihan Training Tax Planning and Tax Audit Tahun 2022 – 2023 Tanggal : Informasi Jadwal dan Tanggal Pelaksanaan Silahkan klik dan Download https://www.pusdiklatlsmap.com/download-jadwal/
KELAS YANG DAPAT DIPILIH
- KELASA TATAP MUKA
- KELAS ONLINE VIA APLIKASI ZOOM
Investasi Biaya
Biaya Bimtek ini diselenggarakan secara swadana yang dibebankan ke APBD masing-masing peserta/SKPD dengan Biaya sebagai berikut
- Biaya Bimtek Diklat Sebesar @Rp 4.500.000 ( Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah ) Sudah Termasuk Akomodasi Hotel
- Biaya Bimtek Non Akomodasi Hotel @Rp.4.000.000 ( Empat Juta Rupiah)
- Biaya Bimtek Online @ Rp. 3.500.000 ( Tiga Juta Lima Ratus Ribu Rupiah )
- Bagi Pemda Yang Sudah Menerapkan Transaksi Non Tunai Pembayaran Dapat Di Transfer Rekening Bank Mandiri KCP Jakarta Graha No 121-00-0738303-1 An Lembaga Studi Manajemen Akuntansi Dan Pemerintahan
- Bagi Pemda Yang Belum Menerapkan Transaksi Non Tunai / Pembayaran Di Tempat Pada saat Regestrasi Hotel
- Menginap 3 Malam Twin Share (Bagi Peserta Menginap)
- Mendapat Pendidikan dan Pelatihan selama 2 hari
- Mendapat Tanda Peserta Bimtek
- Mendapat Tas Eksklusif
- Mendapat Konsumsi (Coffe Break 2x dan Lunch 2x)
- Mendapat Dinner 3x (bagi peserta yang menginap)
- Mendapat Kelengkapan Bimtek (Pena/Pensil, Note Book dan Makalah Bimtek )
- Mendapat Flasdisk 8 GB
- Mendapat Dokumentasi Kegiatan
- Antar Jemput Bandara – Khusus Grup Rombongan 8 Orang
- Mendapat Sertifikat Bimtek
- City Tour Sesuai Daerah Tempat Pelaksanaan Bimtek Yang dipilih
Kami juga melayani permintaan kegiatan inhouse training atau outbound training didaerah dengan waktu,tempat dan materi yang disesuaikan berdasarkan permintaan dengan minimal 15 orang peserta. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi :
☎ (021) 21202049,
? 0821-1414-0177, ? 0812-8862-1238