Penyusunan Rencana Bisnis dan Anggaran (RBA) berbeda dengan RKA. Rencana Bisnis dan Anggaran merupakan dokumen 5 bab, di mana di dalamnya memuat tentang Rencana Bisnis dan Anggaran yang rinci berbasis biaya, bukan belanja.Rencana Bisnis & Anggaran, atau yang biasa disebut juga dengan RBA adalah dokumen perencanaan bisnis dan penganggaran tahunan yang berisi program, kegiatan,target kinerja dan anggaran suatu BLU.
Tujuan penyajian Rencana Bisnis dan Anggaran (RBA) untuk memberi informasi mengenai :
- Lingkup bisnis dari BLU yang tercermin dalam gambaran umum BLU.
- Kinerja tahun berjalan BLU yang terdiri atas kinerja keuangan dan kinerja non keuangan.
- Rencana pendapatan dan biaya tahun yang dianggarkan.
Pengguana Rencana Bisnis dan Anggaran (RBA) meliputi:
- Manajemen BLU berkepentingan atas informasi RBA untuk mengkontrol realisasi anggaran dan pencapaian kinerja BLU.
- Kementrian / Lembaga (K/L) berkepentingan atas informasi RBA sebagai dasar pengambilan keputusan pengesahan program, kegiatan, dan anggaran yang tertuang dalam RBA.
Istilah yang dipakai dalam penyusunan Rencana Bisnis dan Anggaran Adalah Sebagai Berikut :
- RBA – Rencana Bisnis dan Anggaran
- BLU – Badan Layanan Umum
- PNBP – Penerimaan Negara Bukan Pajak
- PK BLU – Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum
- RKA-KL – Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga
Pedoman Penyusunan Rencana Bisnis dan Anggaran ( RBA ) BLU/ BLUD
Layaknya organisasi suwasta, instansi pemerintah yang sudah menjadi BLU/D dan akan menyusun RBA juga dituntut untuk memiliki wawasan bisnis yang “lebih” tajam dan terperinci. hal itu karena proses penyusunan RBA lebih menitikberatkan pada pendekatan rencana bisnis dari sekedar rencana kegiatan.Sedangkan secara teknis, penyusunan RBA juga memerlukan penguasaan kebijakan dan metode akuntansi yang benar, terutama dalam penyajian prognosis dan proyeksi laporan keuangan.
Permasalahan teknis yang kemudian muncul dan menjadi akar masalah adalah :
- Kurangnya pemahaman tentang ketentuan-ketentuan terkait dengan RBA untuk BLUD/BLU.
- Kurangnya wawasan bisnis & ketidak tahuan cara menyusun RBA.
- Kurangnya keahlian untuk menyusun proyeksi keuangan BLU.
Untuk Memehami Opsi Di Atas Maka Kami Lembaga Studi Manajemen Akuntansi Dan Pemerintahan Bersama Para Pakar dan Narasumber dari BPK RI, Kemendagri, Kemenkeu ,Akademisi Akan Melaksanakan Bimtek Pada Tanggal
Informasi Jadwal dan Tanggal Pelaksanaan Silahkan klik dan Download https://www.pusdiklatlsmap.com/download-jadwal/
Investasi Biaya
Biaya Bimtek ini diselenggarakan secara swadana yang dibebankan ke APBD masing-masing peserta/SKPD dengan Biaya sebagai berikut
- Biaya Bimtek Diklat Sebesar @Rp 4.500.000 ( Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah ) Sudah Termasuk Akomodasi Hotel
- Biaya Bimtek Non Akomodasi Hotel @Rp.3.500.000 ( Tiga Juta Lima Ratus Ribu Rupiah)
- Bagi Pemda Yang Belum Menerapkan Transaksi Non Tunai / Pembayaran Di Tempat Pada saat Regestrasi Hotel
- Menginap 3 Malam Twin Share (Bagi Peserta Menginap)
- Mendapat Pendidikan dan Pelatihan selama 2 hari
- Mendapat Tanda Peserta Bimtek
- Mendapat Tas Eksklusif
- Mendapat Konsumsi (Coffe Break 2x dan Lunch 2x)
- Mendapat Dinner 3x (bagi peserta yang menginap)
- Mendapat Kelengkapan Bimtek (Pena/Pensil, Note Book dan Makalah Bimtek )
- Mendapat Flasdisk 8 GB
- Mendapat Dokumentasi Kegiatan
- Antar Jemput Bandara – Khusus Grup Rombongan 8 Orang
- Mendapat Sertifikat Bimtek
- City Tour Sesuai Daerah Tempat Pelaksanaan Bimtek Yang dipilih
- Berkesempatan Tour Ke Malaysia dan Singapore (Khusus pelaksanaan di batam)
Kami juga melayani permintaan kegiatan inhouse training atau outbound training didaerah dengan waktu,tempat dan materi yang disesuaikan berdasarkan permintaan dengan minimal 15 orang peserta. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi :
☎ (021) 21202049,
? 0821-1414-0177, ? 0812-8862-1238