Pusdiklat Bimtek Penatausahaan BMD > Barang Milik Daerah | Jadwal Bimtek Aset / Barang Milik DaerahPeraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah Permendagri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah,

522
Bimtek Penerapan PP No 30 Tahun 2019 Penyusunan SKP Dengan Pendekatan Cascanding

Menimbang    :

  • bahwa sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 59 ayat (3), Pasal 90 ayat (3) dan Pasal 98 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah, Menteri Dalam Negeri berwenang menetapkan kebijakan pengelolaan barang milik daerah;
  • bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2014 tentang Penjualan Barang Milik Negara/Daerah Berupa Kendaraan Perorangan Dinas perlu pedoman mengenai penjualan kendaraan perorangan dinas guna tertib administrasi dan mendapat kepastian hukum;
  • bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah;

Pendahuluan

PP 27 Tahun 2014 tentang pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah  (BMN/BMD) diundangkan pada 24 April 2014, mempunyai berbagai dimensi keuangan dan beberapa dimensi akuntansi yang perlu diketahui oleh entitas pelaporan LK pemerintahan. Sesuai judul “Barang Milik Negara”, kepemilikan BMN  merupakan fokus PP tersebut terkait pada  pengelolaan, penatausahaan, inventarisasi  dan pelaporan BMN.BMN adalah semua barang yang dibeli atau diperoleh atas beban anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) atau berasal dari perolehan lain yang sah misalnya penerimaan hibah.

PP 27 tahun 2014 merupakan jalan keluar bagi berbagai masalah akuntansi aset pada  PP 71, dengan cara mengalirkan semua dokumen pengelolaan & penggunaan BMN/BMD kepada unit akuntansi secara real-time, melalui instruksi vide Permenkeu dan/atau Permendagri. Sebagai misal, bukti pemusnahan dan penghapusan BMN/BMD adalah bukti transaksi akuntansi yang paling dibutuhkan oleh akuntansi penghapus-bukuan aset.

Pengelolaan BMNterkait pada kegiatan penggunaan sendiri, pemanfaatan atau pendayagunaan melalui transaksi sewa, pinjam pakai, kerjasama pemanfaatan, bangun guna serah (BOT), bangun serah guna (BTO), kerjasama penyediaan infrastruktur (prasarana), pemindahtanganan, penjualan, tukar menukar, hibah, penyertaan modal, pemeliharaan,BMN  tidak digunakan (idle),  pemusnahan, dan penghapusan BMN.Jenis BMN yang tertengarai pada PP tersebut adalah (1) tanah, (2) bangunan,dan (3)BMN selain tanah dan bangunan. BMN selain tanah & bangunan mencakupi BMN Tidak Berwujud sesuai Penjelasan PP 27, 2.Gambaran Umum, a. Ruang Lingkup.Disimpulkan pemakalah bahwa BMN bangunan mencakupi infrastruktur.  BMN infrastruktur antara lain berupa infrastruktur transportasi, infrastruktur jalan,infrastruktur sumber daya air, infrastruktur air minum, infrastruktur air limbah, infrastruktur telekomunikasi,infrastruktur ketenagalistrikan, dan infrastruktur migas.Untuk Memehami Opsi Di Atas Maka Kami Lembaga Studi Manajemen Akuntansi Dan Pemerintahan Melaksanakan Bimtek Pada Tanggal

Informasi Jadwal dan Tanggal Pelaksanaan Silahkan klik dan Download https://www.pusdiklatlsmap.com/download-jadwal/

Investasi Biaya 

  • Biaya Bimtek Diklat Sebesar @Rp 4.500.000 ( Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah ) Sudah Termasuk Akomodasi Hotel
  • Biaya Bimtek Non Akomodasi Hotel @Rp.3.500.000 ( Tiga Juta Lima Ratus Ribu Rupiah)
  • Menginap 3 Malam Twin Share (Bagi Peserta Menginap)
  • Mendapat Pendidikan dan Pelatihan selama 2 hari
  • Mendapat Tanda Peserta Bimtek
  • Mendapat Tas Eksklusif
  • Mendapat Konsumsi (Coffe Break 2x dan Lunch 2x)
  • Mendapat Dinner 3x (bagi peserta yang menginap)
  • Mendapat Kelengkapan Bimtek (Pena/Pensil, Note Book dan Makalah Bimtek )
  • Mendapat Flasdisk 8 GB
  • Mendapat Dokumentasi Kegiatan
  • Antar Jemput Bandara – Khusus Grup Rombongan 8 Orang
  • Mendapat Sertifikat Bimtek
  • City Tour Sesuai Daerah Tempat Pelaksanaan Bimtek Yang dipilih
  • Berkesempatan Tour Ke Malaysia dan Singapore (Khusus pelaksanaan di batam)

Kami juga melayani permintaan kegiatan inhouse training atau outbound training didaerah dengan waktu,tempat dan materi yang disesuaikan berdasarkan permintaan dengan minimal 15 orang peserta. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi :

 (021) 21202049,
? 0821-1414-0177, ? 0812-8862-1238

 

Untuk memudahkan anda untuk mengupdate jadwal bimtek maka kami lampirkan jadwal kegiatan bimtek diklat yang sengaja kami siapkan untuk bapak/ibu download.

JADWAL BIMTEK DIKLAT LSMAP TAHUN 2024