Dengan Hormat
Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa saat ini sudah berumur 4 tahun. UU 6 tahun 2014 tentang Desa ini sah di Jakarta pada tanggal 15 Januari 2014 dan diundangkan dalam Berita Negara tahun 2014 Nomor 7 pada 15 Januari 2014. Desa mulai berbenah dan mendapatkan alokasi Dana Desa yang cukupan. Untuk mendampingi dan melaksanakan amanat UU Desa saat ini pemerintah sudah mengeluarkan berbagai peraturan.
Dasar Peraturan Desa dan Dana Desa antara lain:
- UU 6/2014 tentang Desa
- PP 47/2015 tentang Perubahan atas PP 43/2014 ttg Peraturan Pelaksanaan UU 6/2014
- PP 8/2016 ttg Perubahan Kedua atas PP 60/2014 tentang Dana Desa yang bersumber dari APBN
Dasar Hukum Pengaturan Desa dan Dana Desa
Inilah Dasar Hukum Pengaturan Desa dan Dana Desa.
UU No.6 Tahun 2014 Tentang Desa
|
|
PP 47/2015 tentang Perubahan atas PP 43/2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UU 6/2014 tentang Desa | PP 8/2016 tentang Perubahan Kedua atas PP 60/2014 tentang Dana Desa yang bersumber dari APBN |
PERMENDAGRI:
|
PERMENKEU
|
PERMENDES:
|
|
Perka LKPP no 13/2013 tentang Pedoman Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa sebagaimana diubah Perka LKPP no 22/2015 |
- Materi Bimtek Yang Dapat Di Pilih
- Aplikasi Teknologi Informasi Pemerintahan Desa
- Kinerja Serta Tugas Camat/Lurah/Kepala Desa & Sekretaris Desa
- Manajemen Pelayanan Publik Bagi Aparatur Pemerintahan Desa
- Manajemen Pemerintahan Desa
- Manajerial Kepala Desa
- Pedoman Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa Di Desa
- Pedoman Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa Di Desa
- Pembinaan Kesatuan Bangsa Dan Perlindungan Masyarakat Bagi Aparatur Pemerintahan Desa
- Penetapan Batas Desa
- Pengelolaan Administrasi Desa
- Pengelolaan Kekayaan Desa
- Pengelolaan Keuangan Desa
- Peningkatan Kompetensi Sekdes
- Penyusunan Dan Pendayagunaan Data Profil Desa Dan Kelurahan
- Penyusunan Produk Hukum Desa
- Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Desa)
- Perencanaan Pembangunan Desa
- Pertanggungjawaban Kepala Desa
- Rencana Strategis Pelaksanaan Alokasi Dana Desa
- Sistem Penatausahaan Dan Pertanggungjawaban Keuangan Desa
Informasi Jadwal dan Tanggal Pelaksanaan Silahkan klik dan Download https://www.pusdiklatlsmap.com/download-jadwal/
Investasi Biaya
Biaya Bimtek ini diselenggarakan secara swadana yang dibebankan ke APBD masing-masing peserta/SKPD dengan Biaya sebagai berikut
- Biaya Bimtek Diklat Sebesar @Rp 4.500.000 ( Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah ) Sudah Termasuk Akomodasi Hotel
- Biaya Bimtek Non Akomodasi Hotel @Rp.3.500.000 ( Tiga Juta Lima Ratus Ribu Rupiah)
- Bagi Pemda Yang Belum Menerapkan Transaksi Non Tunai / Pembayaran Di Tempat Pada saat Regestrasi Hotel
- Menginap 3 Malam Twin Share (Bagi Peserta Menginap)
- Mendapat Pendidikan dan Pelatihan selama 2 hari
- Mendapat Tanda Peserta Bimtek
- Mendapat Tas Eksklusif
- Mendapat Konsumsi (Coffe Break 2x dan Lunch 2x)
- Mendapat Dinner 3x (bagi peserta yang menginap)
- Mendapat Kelengkapan Bimtek (Pena/Pensil, Note Book dan Makalah Bimtek )
- Mendapat Flasdisk 8 GB
- Mendapat Dokumentasi Kegiatan
- Antar Jemput Bandara – Khusus Grup Rombongan 8 Orang
- Mendapat Sertifikat Bimtek
- City Tour Sesuai Daerah Tempat Pelaksanaan Bimtek Yang dipilih
- Berkesempatan Tour Ke Malaysia dan Singapore (Khusus pelaksanaan di batam)
Kami juga melayani permintaan kegiatan inhouse training atau outbound training didaerah dengan waktu,tempat dan materi yang disesuaikan berdasarkan permintaan dengan minimal 15 orang peserta. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi :
☎ (021) 21202049,
? 0821-1414-0177, ? 0812-8862-1238
Untuk memudahkan anda untuk mengupdate jadwal bimtek maka kami lampirkan jadwal kegiatan bimtek diklat yang sengaja kami siapkan untuk bapak/ibu download.