Training Pelatihan Akuntansi dan Pajak Pertambangan Migas Dan Jasa Kontruksi

674
Bimtek Penyusunan Renja RKA Dan TOR RAB Berbasis Kinerja Tahun Anggaran 2019

Training Pelatihan Akuntansi dan Pajak Pertambangan Migas Dan Jasa Kontruksi 

Dengan Hormat

Direktorat Jenderal Pajak Departemen Keuangan (Depkeu) akan memberlakukan kenaikan tarif pajak penghasilan (PPh) final sebesar 3% dari nilai penjualan bersih perusahaan jasa konstruksi. Kebijakan ini bertujuan meningkatkan setoran pajak dan berlaku mulai 1 Januari 2008. Akan tetapi, sampai bulan Maret ini ketentuan tersebut belum diterbitkan.

Di sisi lain, penghematan pajak dari sisi pengusaha jasa konstruksi dimungkinkan tidak tercapai. Dalam sebuah artikel di situs www.ortax.org, dipaparkan bahwa rata-rata keuntungan para kontraktor ternyata berkisar 3% – 7% (Sumber: Pemberitaan DPR ,10 Maret 2006 ). Ditambah lagi, menurut Ketua Gapensi untuk kontrak yang nilainya mencapai puluhan miliar rupiah, keuntungan rata-ratanya hanya 4% (Sumber: Harian Seputar Indonesia, 14 November 2006). Jika dihitung kisaran titik ekuilibrium berdasarkan tarif PPh Final 3% adalah 10,7142%, target keuntungan pengusaha jasa konstruksi menjadi di bawah titik ekuilbrium tersebut.

Selanjutnya, untuk dapat meminimalkan risiko yang muncul dalam pemeriksaan pajak dan meningkatkan tax planning, kami mengundang Anda untuk hadir pada lokakarya kami yang insya Allah mengupas sub topik sbb.:


PROGRAM OUTLINE


  1. Akuntansi Jasa Konstruksi Dan Migas :
    1. Akuntansi Kontrak Konstruksi (PSAK 34).
    2. Bentuk-bentuk joint operation dalam kontrak konstruksi menurut PSAK 12 (PBA dan PBO).
  2. Analisis Untung Rugi Pengenaan PPh Final dalam Jasa Konstruksi
  3. PPh Jasa konstruksi :
    1. Benefit in kind sebagai objek PPh jika PPh final jasak konstruksi diberlakukan
    2. Perlakuan biaya entertainment dan PPh 21 untuk kickback fee.
    3. Jasa konstruksi atau jasa penunjang di bidang pertambangan migas/non migas.
    4. Pengakuan uang muka pajak yang berbeda tahun dengan pe-nerbitan bukti potong.
    5. Pemecahan dan pengkreditan bukti potong PPh Pasal 23 dari joint operation.
    6. Mekanisme PPh true dan pass-through joint operation.
    7. Critical point dalam pemeriksaan PPh.
    8. Tax Planning PPh.
  4. PPN Jasa Konstruksi :
    1. Penerbitan Faktur Pajak.
    2. Ekualisasi PPN dan PPh.
    3. Mekanisme PPN Joint Operation (True & Pass-through JO).
    4. Critical point dalam pemeriksaan PPN.

INFORMASI JADWAL TRAINING PELATIHAN SILAHKAN KLIK https://www.pusdiklatlsmap.com/download-jadwal/


INVESTASI


  1. Rp 3.500.000,-/Orang Early Bird Sebelum H-7
  2. Rp 4.500.000,-/Orang Harga Normal pembayaran paling lambat H+7
  3. Biaya di atas Sudah termasuk PPN, sudah termasuk PPh 23 (Mohon dapat melampirkan NPWP)
  4. Transfer biaya investasi Anda ke Rekening Bank Mandiri KCP Jakarta Graha No 121-00-0738303-1 An Lembaga  Studi Manajemen Akuntansi Dan Pemerintahan

Fasilitas

  • Mendapat Pendidikan dan Pelatihan selama 2 hari
  • Mendapat Tanda Peserta Bimtek
  • Mendapat Tas Eksklusif
  • Mendapat Konsumsi (Coffe Break 2x dan Lunch 2x)
  • Mendapat Dinner 3x (bagi peserta yang menginap)
  • Mendapat Kelengkapan Bimtek (Pena/Pensil, Note Book dan Makalah Bimtek )
  • Mendapat Flasdisk 8 GB
  • Mendapat Dokumentasi Kegiatan
  • Antar Jemput Bandara – Khusus Grup Rombongan 8 Orang
  • Mendapat Sertifikat Training Pusdiklat LSMAP

Untuk Pendaftaran Silahkan Menghubungi Panitia Pusdiklat LSMAP

 (021) 21202049,
? 0821-1414-0177, ? 0812-8862-1238

Untuk memudahkan anda untuk mengupdate jadwal bimtek maka kami lampirkan jadwal kegiatan bimtek diklat yang sengaja kami siapkan untuk bapak/ibu download.

JADWAL BIMTEK DIKLAT LSMAP TAHUN 2025