Bimtek Penyusunan LHP Pemeriksaan Kinerja dan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) 2026 -2027
Deskripsi
Bimbingan Teknis (BIMTEK) Penyusunan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Pemeriksaan Kinerja dan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) Tahun 2026–2027 diselenggarakan untuk meningkatkan kompetensi aparatur pemerintah dalam melaksanakan pemeriksaan serta menyusun LHP yang berkualitas, akurat, dan sesuai dengan standar pemeriksaan yang berlaku. Pemeriksaan kinerja dan PDTT merupakan instrumen penting dalam menilai efektivitas, efisiensi, dan ekonomis pengelolaan program dan kegiatan pemerintah.
Melalui BIMTEK ini, peserta akan memperoleh pemahaman komprehensif mengenai konsep dan metodologi pemeriksaan kinerja dan PDTT, teknik pengumpulan dan analisis bukti pemeriksaan, serta tata cara penyusunan LHP yang sistematis, objektif, dan dapat dipertanggungjawabkan. Materi juga mencakup perumusan temuan, simpulan, dan rekomendasi pemeriksaan yang tepat guna mendukung perbaikan tata kelola dan kinerja instansi pemerintah.
BIMTEK ini ditujukan bagi APIP, Inspektorat, auditor internal, serta pejabat dan staf OPD yang terlibat dalam proses pemeriksaan dan tindak lanjut hasil pemeriksaan. Diharapkan, melalui kegiatan ini peserta mampu menyusun LHP pemeriksaan kinerja dan PDTT secara profesional serta meningkatkan kualitas pengawasan dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan pada tahun 2026–2027.
Tujuan Bimtek Penyusunan LHP Pemeriksaan Kinerja dan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) 2026 -2027
- Meningkatkan pemahaman peserta mengenai konsep, ruang lingkup, dan regulasi pemeriksaan kinerja serta Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT).
- Membekali peserta dengan kemampuan teknis dalam merencanakan dan melaksanakan pemeriksaan kinerja dan PDTT sesuai standar pemeriksaan yang berlaku.
- Meningkatkan kompetensi peserta dalam mengumpulkan, menganalisis, dan mengevaluasi bukti pemeriksaan secara memadai dan relevan.
- Menguatkan kemampuan peserta dalam menyusun Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang sistematis, objektif, dan dapat dipertanggungjawabkan.
- Meningkatkan kualitas perumusan temuan, simpulan, dan rekomendasi pemeriksaan guna mendorong perbaikan kinerja dan tata kelola instansi pemerintah.
- Mendukung peningkatan efektivitas pengawasan internal dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan.
Materi Bimtek Penyusunan LHP Pemeriksaan Kinerja dan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) 2026 -2027
- Kebijakan dan Regulasi Pemeriksaan Kinerja dan PDTT
- Konsep Dasar dan Metodologi Pemeriksaan Kinerja
- Ruang Lingkup dan Teknik Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT)
- Perencanaan Pemeriksaan dan Penyusunan Program Kerja Audit
- Teknik Pengumpulan dan Analisis Bukti Pemeriksaan
- Penyusunan Kertas Kerja Pemeriksaan (KKP)
- Teknik Perumusan Temuan, Simpulan, dan Rekomendasi Pemeriksaan
- Tata Cara Penyusunan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP)
- Penyajian LHP yang Efektif dan Berbasis Risiko
- Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan dan Pemantauan Rekomendasi
- Studi Kasus dan Praktik Penyusunan LHP Pemeriksaan Kinerja dan PDTT
Untuk Memehami Opsi Di Atas Maka Kami Lembaga Studi Manajemen Akuntansi Dan Pemerintahan Bersama Para Narasumber Dari Praktisi Dan Akademisi Melaksanakan Bimtek Penyusunan LHP Pemeriksaan Kinerja dan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) 2026 -2027 Informasi Jadwal dan Tanggal Pelaksanaan Silahkan klik dan Download https://www.pusdiklatlsmap.com/download-jadwal/
Investasi Biaya
- Biaya Bimtek Diklat Sebesar @Rp 4.500.000 ( Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah ) Sudah Termasuk Akomodasi Hotel
- Biaya Bimtek Non Akomodasi Hotel @Rp.3.500.000 ( Tiga Juta Lima Ratus Ribu Rupiah)
- Bagi Pemda Yang Sudah Menerapkan Transaksi Non Tunai Pembayaran Dapat Di Transfer Rekening Bank Mandiri KCP Jakarta Graha No 121-00-0738303-1 An Lembaga Studi Manajemen Akuntansi Dan Pemerintahan
- Bagi Pemda Yang Belum Menerapkan Transaksi Non Tunai / Pembayaran Di Tempat Pada saat Regestrasi Hotel
- Menginap 3 Malam Twin Share (Bagi Peserta Menginap)
- Mendapat Pendidikan dan Pelatihan selama 2 hari
- Mendapat Tanda Peserta Bimtek
- Mendapat Tas Eksklusif
- Mendapat Konsumsi (Coffe Break 2x dan Lunch 2x)
- Mendapat Dinner 3x (bagi peserta yang menginap)
- Mendapat Kelengkapan Bimtek (Pena/Pensil, Note Book dan Makalah Bimtek )
- Mendapat Flasdisk 8 GB
- Mendapat Dokumentasi Kegiatan
- Antar Jemput Bandara – Khusus Grup Rombongan 8 Orang
- Mendapat Sertifikat Bimtek
- City Tour Sesuai Daerah Tempat Pelaksanaan Bimtek Yang dipilih
Kami juga melayani permintaan kegiatan inhouse training atau outbound training didaerah dengan waktu,tempat dan materi yang disesuaikan berdasarkan permintaan dengan minimal 15 orang peserta. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi :
Kontak Kantor ☎ (021) 21202049,
Kontak Telpon Dan WA 0821-1414-0177, 0812-8862-1238
FAQ – BIMTEK Penyusunan LHP Pemeriksaan Kinerja dan PDTT 2026–2027
1. Apa yang dimaksud dengan BIMTEK Penyusunan LHP Pemeriksaan Kinerja dan PDTT?
BIMTEK ini merupakan kegiatan bimbingan teknis yang bertujuan untuk meningkatkan kompetensi aparatur dalam melaksanakan pemeriksaan kinerja dan PDTT serta menyusun Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) sesuai standar pemeriksaan yang berlaku.
2. Siapa saja peserta yang dapat mengikuti BIMTEK ini?
Peserta yang dapat mengikuti BIMTEK meliputi APIP, Inspektorat Daerah, auditor internal, pejabat pengawas, serta staf OPD yang terlibat dalam proses pemeriksaan dan tindak lanjut hasil pemeriksaan.
3. Apa manfaat mengikuti BIMTEK ini?
Peserta akan memperoleh pemahaman regulasi, metodologi pemeriksaan, teknik penyusunan LHP, serta kemampuan merumuskan temuan dan rekomendasi yang berkualitas dan dapat ditindaklanjuti.
4. Materi apa saja yang dibahas dalam BIMTEK ini?
Materi mencakup kebijakan pemeriksaan kinerja dan PDTT, perencanaan pemeriksaan, teknik pengumpulan bukti, penyusunan KKP, perumusan temuan, serta penyusunan dan penyajian LHP.
5. Apakah BIMTEK ini relevan untuk auditor pemula?
Ya, BIMTEK ini dirancang untuk auditor pemula maupun auditor berpengalaman sebagai penguatan dan penyegaran kompetensi.
6. Berapa lama pelaksanaan BIMTEK?
Pelaksanaan BIMTEK umumnya berlangsung selama 2–3 hari, tergantung kebutuhan dan kesepakatan penyelenggara.
7. Apakah BIMTEK ini berbasis regulasi terbaru?
Ya, seluruh materi disusun berdasarkan peraturan perundang-undangan dan standar pemeriksaan terbaru yang berlaku.
8. Apakah tersedia praktik dan studi kasus?
Ya, BIMTEK dilengkapi dengan sesi praktik penyusunan LHP dan studi kasus pemeriksaan kinerja dan PDTT.
9. Apakah peserta memperoleh sertifikat?
Ya, peserta yang mengikuti kegiatan hingga selesai akan memperoleh sertifikat BIMTEK.
10. Apa hasil yang diharapkan setelah mengikuti BIMTEK ini?
Peserta diharapkan mampu menyusun LHP pemeriksaan kinerja dan PDTT secara profesional serta meningkatkan kualitas pengawasan dan akuntabilitas instansi pemerintah.
Untuk memudahkan anda untuk mengupdate jadwal bimtek maka kami lampirkan jadwal kegiatan bimtek diklat yang sengaja kami siapkan untuk bapak/ibu download.











