Bimtek Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2025 tentang Standar Harga Satuan Regional Terbaru 2025

162
Bimtek Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2025 tentang Standar Harga Satuan Regional Terbaru 2025
Bimtek Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2025 tentang Standar Harga Satuan Regional Terbaru 2025

Bimtek Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2025 tentang Standar Harga Satuan Regional Terbaru 2025

  • Kepada Yth 
  • Pemerintah Pusat Dan Daerah Se-Indonesia

Dengan Hormat

Bimtek Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2025 tentang Standar Harga Satuan Regional (SHSR) dirancang untuk memberikan pemahaman menyeluruh kepada aparatur pemerintah daerah dalam menyusun dan melaksanakan anggaran berbasis regulasi terbaru. Perpres No. 72 Tahun 2025 menggantikan Perpres sebelumnya dan menjadi landasan utama dalam menetapkan batas tertinggi biaya berbagai komponen pengeluaran APBD, termasuk honorarium, perjalanan dinas, rapat, pengadaan kendaraan, serta pemeliharaan aset daerah.

Melalui pelatihan ini, peserta akan memahami struktur dan prinsip dasar SHSR, perbedaan Lampiran I dan II, serta ketentuan pelampauan harga satuan pada kondisi tertentu. Materi bimtek meliputi analisis isi perpres, studi kasus penerapan, simulasi penyusunan RKA dan DPA menggunakan SHSR, serta strategi penyesuaian anggaran dengan kondisi harga riil di daerah. Peserta juga akan dibekali teknik penyusunan pertanggungjawaban belanja berdasarkan SHSR untuk menghindari temuan audit.

Bimtek SHSR ini sangat relevan diikuti oleh TAPD, OPD, pengelola anggaran, pejabat pengadaan, dan auditor internal. Tujuannya adalah memastikan setiap rupiah dalam APBD digunakan secara efisien, efektif, dan akuntabel sesuai regulasi pusat terbaru.

Dengan mengikuti Bimtek Perpres Nomor 72 Tahun 2025 tentang SHSR, instansi Anda akan siap menerapkan standar harga satuan regional terbaru secara tepat, mendukung transparansi pengelolaan keuangan daerah, serta meningkatkan kepatuhan terhadap ketentuan pemerintah pusat

Tujuan Bimtek Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2025 tentang Standar Harga Satuan Regional Terbaru 2025 

  1. Memberikan pemahaman menyeluruh tentang isi dan ketentuan dalam Perpres No. 72 Tahun 2025 sebagai pedoman SHSR terbaru.
  2. Meningkatkan kemampuan teknis dalam menyusun anggaran berbasis SHSR untuk perencanaan dan pelaksanaan APBD.
  3. Menjelaskan perbedaan serta penerapan Lampiran I (batas tertinggi) dan Lampiran II (harga perkiraan) dalam proses anggaran.
  4. Membekali peserta dengan teknik menyusun RKA, DPA, dan SPJ sesuai ketentuan SHSR untuk menghindari temuan audit.
  5. Memberikan solusi praktis terhadap tantangan pelaksanaan SHSR di lapangan sesuai kondisi daerah masing-masing.

Materi Bimtek Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2025 tentang Standar Harga Satuan Regional Terbaru 2025 

  1. Regulasi dan dasar hukum SHSR dalam sistem keuangan daerah.
  2. Penjelasan isi lengkap Perpres No. 72 Tahun 2025 beserta Lampiran I dan II.
  3. Ketentuan batas tertinggi dan kebijakan pelampauan harga satuan regional.
  4. Proses penyusunan dan penyesuaian RKA dan DPA menggunakan standar SHSR.
  5. Studi kasus: Simulasi penghitungan biaya perjalanan dinas, honorarium, dan rapat berdasarkan SHSR.
  6. Strategi pengendalian dan pengawasan penggunaan SHSR dalam pelaksanaan kegiatan.
  7. Panduan teknis penyusunan laporan pertanggungjawaban anggaran berbasis SHSR.
  8. Diskusi dan konsultasi permasalahan penerapan SHSR di daerah.

Untuk Memehami Opsi Di Atas Maka Kami Lembaga Studi Manajemen Akuntansi Dan Pemerintahan Bersama Para Narasumber Dari  Praktisi Dan Akademisi Melaksanakan  Bimtek Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2025 tentang Standar Harga Satuan Regional Terbaru 2025 Informasi Jadwal dan Tanggal Pelaksanaan Silahkan klik dan Download https://www.pusdiklatlsmap.com/download-jadwal/

Investasi Biaya 

  • Biaya Bimtek Diklat Sebesar @Rp 4.500.000 ( Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah ) Sudah Termasuk Akomodasi Hotel
  • Biaya Bimtek Non Akomodasi Hotel @Rp.3.500.000 ( Tiga Juta Lima Ratus Ribu Rupiah)
  • Bagi Pemda Yang Sudah Menerapkan Transaksi Non Tunai Pembayaran Dapat Di        Transfer Rekening Bank Mandiri KCP Jakarta Graha No 121-00-0738303-1 An Lembaga  Studi Manajemen Akuntansi Dan Pemerintahan
  • Bagi Pemda Yang Belum Menerapkan Transaksi Non Tunai  / Pembayaran Di Tempat Pada saat Regestrasi Hotel
  • Menginap 3 Malam Twin Share (Bagi Peserta Menginap)
  • Mendapat Pendidikan dan Pelatihan selama 2 hari
  • Mendapat Tanda Peserta Bimtek
  • Mendapat Tas Eksklusif
  • Mendapat Konsumsi (Coffe Break 2x dan Lunch 2x)
  • Mendapat Dinner 3x (bagi peserta yang menginap)
  • Mendapat Kelengkapan Bimtek (Pena/Pensil, Note Book dan Makalah Bimtek )
  • Mendapat Flasdisk 8 GB
  • Mendapat Dokumentasi Kegiatan
  • Antar Jemput Bandara – Khusus Grup Rombongan 8 Orang
  • Mendapat Sertifikat Bimtek
  • City Tour Sesuai Daerah Tempat Pelaksanaan Bimtek Yang dipilih

Kami juga melayani permintaan kegiatan inhouse training atau outbound training didaerah dengan waktu,tempat dan materi yang disesuaikan berdasarkan permintaan dengan minimal 15 orang peserta. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi :

Kontak Kantor ☎ (021) 21202049,
Kontak Telpon Dan WA  0821-1414-0177, 0812-8862-1238

Untuk memudahkan anda untuk mengupdate jadwal bimtek maka kami lampirkan jadwal kegiatan bimtek diklat yang sengaja kami siapkan untuk bapak/ibu download.

JADWAL BIMTEK DIKLAT LSMAP SEMESTER 1 TAHUN 2026

JADWAL BIMTEK DIKLAT LSMAP SEMESTER 2 TAHUN 2026