BIMBINGAN TEKNIS KETENTUAN TERBARU PENGADAAN BARANG DAN JASA DAN P3DN BUMN (PERMEN BUMN NO PER-2-2023 Jo PERPERS NO 12 TAHUN 2021 )
Dengan Hormat
Pedoman Umum Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Program P3DN merupakan upaya Pemerintah untuk mendorong masyarakat agar lebih menggunakan produk dalam negeri dibandingkan produk impor. Salah satu bentuknya adalah mewajibkan instansi pemerintah untuk memaksimalkan penggunaan hasil produksi dalam negeri dalam kegiatan pengadaan barang/jasa yang dibiayai oleh APBN
TUJUAN BIMBINGAN TEKNIS KETENTUAN TERBARU PENGADAAN BARANG DAN JASA DAN P3DN BUMN (PERMEN BUMN NO PER-2-2023 Jo PERPERS NO 12 TAHUN 2021 )
- Tentang apa itu TKDN dan BMP?,
- Bagaimana teknik & proses perhitungan TKDN barang dan jasa?,
- Bagaimana pengelompokan KLN dan KDN?,
- Bagaimana proses penelusuran KDN/KLN dalam penilaian TKDN?,
- Bagaimana teknik perhitungan BMP dan HEA, serta Preferensi Harga?,
- Bagaimana pengajuan verifikasi tanda sah TKDN dan Dokumen Pendukung apa saja yang diperlukan?
- Bagaimana perhitungan dan pengisian Formulir TKDN, serta Formulir Penawaran tender/lelang (yaitu Form SC-19A, Form SC-19B dan Form SC-19C)?.
- Apa saja sanksi dan bagaimana penetapan sanksi?.
MATERI BIMBINGAN TEKNIS KETENTUAN TERBARU PENGADAAN BARANG DAN JASA DAN P3DN BUMN (PERMEN BUMN NO PER-2-2023 Jo PERPERS NO 12 TAHUN 2021 )
- Apa itu TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri)?
- Membahas tentang berbagai hal yang terkait dengan:
- Pengertian dan konsep TKDN.
- Latar belakang adanya TKDN.
- Dasar Hukum pelaksanaan TKDN.
- Manfaat dan tujuan adanya TKDN, baik bagi Negara, produsen dan perusahaan peserta tender.
- Pedoman Teknis Penggunaan Produk Dalam Negeri.
- Membahas tentang berbagai hal yang terkait dengan:
- Tujuan peningkatan penggunaan produk Dalam Negeri.
- Bagi siapa berlakunya ketentuan penggunaan produk Dalam Negeri.
- Ruang lingkup ketentuan penggunaan produk Dalam Negeri.
- Konsep Self-Assessment dalam penentuan TKDN.
- Membahas tentang berbagai hal yang terkait dengan:
- Siapa yang melakukan penilaian atas TKDN.
- Cara penilaian Self-Assessment TKDN.
- Konsep Perhitungan TKDN
- Membahas tentang berbagai hal yang terkait dengan:
- Identifikasi dan klasifikasi produk: Barang, Jasa, Gabungan Barang dan Jasa.
- Penentuan kelompok biaya Komponen Dalam Negeri (KDN) dan Komponen Luar Negeri (KLN),
- Ketentuan tentang : Material, Tenaga Kerja, dan Alat Kerja sebagai dasar perhitungan TKDN.
- Tata Cara Perhitungan TKDN Barang
- Membahas tentang berbagai hal yang terkait dengan:
- Dasar Perhitungan TKDN Barang.
- Objek Penilaian TKDN Barang.
- Penelusuran komponen barang dalam Perhitungan TKDN Barang.
- Proses Perhitungan TKDN Barang, meliputi:
- Data yang perlu disiapkan.
- Pemilahan biaya : Material, Tenaga Kerja, dan Alat Kerja.
- Pemilahan biaya : KDN dan KLN.
- Pemanfaatan Formulir Perhitungan TKDN Barang.
- Pemanfaatan Formulir Perhitungan TKDN Gabungan Barang.
- Pengisian Formulir TKDN penawaran tender; Form SC-19A.
- Tata Cara Perhitungan TKDN Jasa
- Membahas tentang berbagai hal yang terkait dengan:
- Dasar Perhitungan TKDN Jasa.
- Objek Penilaian TKDN Jasa.
- Penelusuran komponen barang dalam Perhitungan TKDN Jasa.
- Proses Perhitungan TKDN Jasa, meliputi:
- Data yang perlu disiapkan.
- Pemilahan biaya : Material, Tenaga Kerja, Alat Kerja, dan Jasa Umum.
- Pemilahan biaya : KDN dan KLN.
- Pemanfaatan Formulir Perhitungan TKDN Jasa.
- Pengisian Formulir TKDN penawaran tender; Form SC-19B.
- Tata Cara Perhitungan TKDN Gabungan Barang dan Jasa
- Membahas tentang berbagai hal yang terkait dengan:
- Dasar Perhitungan TKDN Gabungan Barang dan Jasa.
- Struktur Harga Kontrak dalam Penilaian TKDN Gabungan Barang dan Jasa.
- Penelusuran komponen barang dalam Perhitungan TKDN Jasa.
- Proses Perhitungan TKDN Gabungan Barang dan Jasa, meliputi:
- Data yang perlu disiapkan.
- Pemilahan biaya Barang: Material Terpakai dan Peralatan Terpasang.
- Pemilahan biaya Jasa: Personil/Konsultan, Alat Kerja, Konstruksi/Fabrikasi, dan Jasa Umum
- Pemilahan biaya : KDN dan KLN.
- Pemanfaatan Formulir Perhitungan TKDN Jasa.
- Pengisian Formulir TKDN penawaran tender; Form SC-19C.
- Perhitungan BMP (Bobot Manfaat Perusahaan)
- Membahas tentang berbagai hal yang terkait dengan :
- Konsep dan Pengertian BMP
- Tujuan Utama adanya BMP.
- Kepada siapa BMP itu diberikan.
- Lingkup Penilaian BMP.
- Tata Cara Perhitungan BMP.
- Pemanfaatan Formulir Perhitungan BMP.
- Perhitungan HEA dan Preferensi Harga (bagi Panitia Pengadaan Barang & Jasa)
- Membahas tentang berbagai hal yang terkait dengan :
- Pengertian HEA (Harga Evaluasi Akhir).
- Ketentuan Pemanfaatan Preferensi Harga dalam Penetapan HEA.
- Tata Cara Perhitungan HEA dan Preferensi Harga.
- Penetapan Pemeringkatan Akhir.
- Pengajuan dan Pemberian Tanda Sah + Verifikasi TKDN dan BMP
- Membahas tentang berbagai hal yang terkait dengan :
- Proses Pengajuan dan Pemberian Tanda Sah TKDN dan BMP.
- Proses Verifikasi Tanda Sah/Sertifikat TKDN dan BMP.
- Dokumen Pendukung yang diperlukan.
- Konsekuensi Verifikasi TKDN dan BMP.
- Sanksi Administratif dan Finansial
- Membahas tentang berbagai hal yang terkait dengan :
- Tindakan yang dapat dikenakan sanksi.
- Kewenangan pemberian sanksi.
- Bentuk sanksi administratif.
- Penetapan besarnya sanksi finansial.
- Studi Kasus, berkaitan dengan ketentuan perhitungan TKDN dan BMP.
Untuk Memehami Opsi Di Atas Maka Kami Lembaga Studi Manajemen Akuntansi Dan Pemerintahan Bersama Para Pakar dan Narasumber dari BUMN DAN SUCOFINDO Akademisi Dan Praktisi Akan Melaksanakan tentang BIMBINGAN TEKNIS KETENTUAN TERBARU PENGADAAN BARANG DAN JASA DAN P3DN BUMN (PERMEN BUMN NO PER-2-2023 Jo PERPERS NO 12 TAHUN 2021 ) Informasi Jadwal dan Tanggal Pelaksanaan Silahkan klik dan Download https://www.pusdiklatlsmap.com/download-jadwal/
Investasi Biaya
Biaya Bimtek ini diselenggarakan secara swadana yang dibebankan ke APBD masing-masing peserta/SKPD dengan Biaya sebagai berikut
- Biaya Bimtek Diklat Sebesar @Rp 4.500.000 ( Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah ) Sudah Termasuk Akomodasi Hotel
- Biaya Bimtek Non Akomodasi Hotel @Rp.3.500.000 ( Tiga Juta Lima Ratus Ribu Rupiah)
- Bagi Pemda Yang Sudah Menerapkan Transaksi Non Tunai Pembayaran Dapat Di Transfer Rekening Bank Mandiri KCP Jakarta Graha No 121-00-0738303-1 An Lembaga Studi Manajemen Akuntansi Dan Pemerintahan
- Bagi Pemda Yang Belum Menerapkan Transaksi Non Tunai / Pembayaran Di Tempat Pada saat Regestrasi Hotel
- Menginap 3 Malam Twin Share (Bagi Peserta Menginap)
- Mendapat Pendidikan dan Pelatihan selama 2 hari
- Mendapat Tanda Peserta Bimtek
- Mendapat Tas Eksklusif
- Mendapat Konsumsi (Coffe Break 2x dan Lunch 2x)
- Mendapat Dinner 3x (bagi peserta yang menginap)
- Mendapat Kelengkapan Bimtek (Pena/Pensil, Note Book dan Makalah Bimtek )
- Mendapat Flasdisk 8 GB
- Mendapat Dokumentasi Kegiatan
- Antar Jemput Bandara – Khusus Grup Rombongan 8 Orang
- Mendapat Sertifikat Bimtek
- City Tour Sesuai Daerah Tempat Pelaksanaan Bimtek Yang dipilih
Kami juga melayani permintaan kegiatan inhouse training atau outbound training didaerah dengan waktu,tempat dan materi yang disesuaikan berdasarkan permintaan dengan minimal 15 orang peserta. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi :
☎ (021) 21202049,
? 0821-1414-0177, ? 0812-8862-1238
Untuk memudahkan anda untuk mengupdate jadwal bimtek maka kami lampirkan jadwal kegiatan bimtek diklat yang sengaja kami siapkan untuk bapak/ibu download.