Bimtek BMD 2020 , Bimtek Penghapusan Dan Pemindahtanganan BMD / Barang Milik Daerah 2020

836
Bimtek BMD 2020 , Bimtek Penghapusan Dan Pemindahtanganan BMD / Barang Milik Daerah 2020

Bimtek BMD 2020 , Bimtek Penghapusan Dan Pemindahtanganan BMD / Barang Milik Daerah 2020

Berdasarkan Pasal 1 angka 28 Permendagri Nomor 19 Tahun 2016 diketahui
bahwa penghapusan barang milik daerah merupakan bagian dari siklus pengelolaan
barang milik daerah. Pasal 1 angka 46 Permendagri tersebut menjabarkan pengertian
penghapusan sebagai tindakan menghapus barang milik daerah dari daftar barang
dengan menerbitkan keputusan dari pejabat yang berwenang untuk membebaskan
Pengelola Barang, Pengguna Barang dan/atau Kuasa Pengguna Barang dari tanggung
jawab administrasi dan fisik atas barang yang berada dalam penguasaannya.
Berdasarkan ketentuan tersebut, penghapusan merupakan bagian dari siklus
pengelolaan barang milik daerah dengan maksud dan tujuan untuk membebaskan
pengurus barang milik daerah dari pertanggungjawaban administratif dan fisik barang
yang berada dalam penguasaannya atau dengan kata lain, penghapusan merupakan
proses terakhir perjalanan hidup barang milik daerah.

Tata Cara Pelaksanaan Penghapusan  Dan Pemindahtangan Barang Milik Daerah

a. Pelaksanaan Penghapusan Barang Milik Daerah pada Pengguna Barang
dan/atau Kuasa Pengguna Barang
Yang dimaksud dengan Pengguna Barang berdasarkan Pasal 1 angka 11
Permendagri Nomor 19 Tahun 2016 adalah pejabat pemegang kewenangan
penggunaan barang milik daerah. Dalam Pasal 12 ayat (1) Permendagri tersebut
dinyatakan bahwa Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah merupakan Pengguna
Barang Milik Daerah yang berwenang dan bertanggung jawab antara lain
mengajukan usul pemusnahan dan penghapusan barang milik daerah.18 Pengguna
Barang dapat melimpahkan sebagian kewenangan dan tanggung jawab kepada
Kuasa Pengguna Barang

Pemindahtanganan BMD adalah pengalihan kepemilikan barang milik daerah. Pemindahtanganan barang milik daerah merupakan salah satu dari lingkup pengelolaan barang milik daerah, selain perencanaan kebutuhan dan penganggaran, pengadaan, penggunaan, pemanfaatan, pengamanan dan pemeliharaan, penilaian, pemusnahan, penghapusan, penatausahaan dan pembinaan, pengawasan dan pengendalian.

Barang milik daerah yang tidak diperlukan dalam penyelenggaraan tugas pemerintahan daerah dapat dipindahtangankan. Bentuk pemindahtanganan barang milik daerah meliputi: a. penjualan; b. tukar menukar; c. hibah; atau d. penyertaan modal pemerintah daerah.Dalam rangka pemindahtanganan barang milik daerah dilakukan penilaian. Dikecualikan dari pemindahtanganan barang milik daerah dilakukan penilaian, terhadap pemindahtanganan dalam bentuk hibah. Penilaian atas pemindahtanganan barang milik daerah dilaksanakan untuk mendapatkan nilai wajar.

Untuk Memehami Opsi Di Atas Maka Kami Lembaga Studi Manajemen Akuntansi Dan Pemerintahan Bersama Para Pakar dan Narasumber dari, BPK RI, Kemendagri, Kemenkeu ,Akademisi  Akan Melaksanakan  tentang Bimtek BMD 2020 , Bimtek Penghapusan Dan Pemindahtanganan BMD / Barang Milik Daerah 2020 Tanggal : Informasi Jadwal dan Tanggal Pelaksanaan Silahkan klik dan Download https://www.pusdiklatlsmap.com/download-jadwal/

Investasi Biaya 

Biaya Bimtek ini diselenggarakan secara swadana yang dibebankan ke APBD masing-masing peserta/SKPD dengan Biaya sebagai berikut

  • Biaya Bimtek Diklat Sebesar @Rp 4.500.000 ( Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah ) Sudah Termasuk Akomodasi Hotel
  • Biaya Bimtek Non Akomodasi Hotel @Rp.3.500.000 ( Tiga Juta Lima Ratus Ribu Rupiah)
  • Bagi Pemda Yang Sudah Menerapkan Transaksi Non Tunai Pembayaran Dapat Di        Transfer Rekening Bank Mandiri KCP Jakarta Graha No 121-00-0738303-1 An Lembaga  Studi Manajemen Akuntansi Dan Pemerintahan
  • Bagi Pemda Yang Belum Menerapkan Transaksi Non Tunai  / Pembayaran Di Tempat Pada saat Regestrasi Hotel
  • Menginap 3 Malam Twin Share (Bagi Peserta Menginap)
  • Mendapat Pendidikan dan Pelatihan selama 2 hari
  • Mendapat Tanda Peserta Bimtek
  • Mendapat Tas Eksklusif
  • Mendapat Konsumsi (Coffe Break 2x dan Lunch 2x)
  • Mendapat Dinner 3x (bagi peserta yang menginap)
  • Mendapat Kelengkapan Bimtek (Pena/Pensil, Note Book dan Makalah Bimtek )
  • Mendapat Flasdisk 8 GB
  • Mendapat Dokumentasi Kegiatan
  • Antar Jemput Bandara – Khusus Grup Rombongan 8 Orang
  • Mendapat Sertifikat Bimtek
  • City Tour Sesuai Daerah Tempat Pelaksanaan Bimtek Yang dipilih
  • Berkesempatan Tour Ke Malaysia dan Singapore (Khusus pelaksanaan di batam)

Kami juga melayani permintaan kegiatan inhouse training atau outbound training didaerah dengan waktu,tempat dan materi yang disesuaikan berdasarkan permintaan dengan minimal 15 orang peserta. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi :

 (021) 21202049,
? 0821-1414-0177, ? 0812-8862-1238

Untuk memudahkan anda untuk mengupdate jadwal bimtek maka kami lampirkan jadwal kegiatan bimtek diklat yang sengaja kami siapkan untuk bapak/ibu download.

JADWAL BIMTEK DIKLAT LSMAP TAHUN 2024