Bimtek Digitalisasi Tata Kelola Pemerintahan Sebagai Bagian Revolusi Industri 4.0

681
Bimtek Digitalisasi Tata Kelola Pemerintahan Sebagai Bagian Revolusi Industri 4.0

Bimtek Digitalisasi Tata Kelola Pemerintahan Sebagai Bagian Revolusi Industri 4.0 

Kepada Yth,
Gubernur, Bupati, Walikota Se-Indonesia
Kepala Dinas, Badan, Kantor Dan Lembaga Teknis (Prov/Kab/Kota)
Sekretariat DPRD Prov/Kab/Kota Se- Indonesia
(Dimohon Hadir Bersama/Menugaskan & Mengizinkan :
Cq. Kabag-Kasubbag, Kabid-Kasubbid Keuangan, PA, PPTK dan PPK, Bendahara & SKPD terkait.
Di Tempat

Pada saat ini kita sedang berada di era digital yang bekembang dengan pesatnya, yang lambat laun akan mengubah cara hidup, pola pikir kita dan cara bekerja kita dalam kehidupan kita sehari-hari baik secara pribadi maupun berhubungan dengan orang lain .Perkembangan teknologi saat ini merupakan bagian dari Revolusi Industri yang sudah berlangsung secara beberapa tahapan. Sedangkan era digital yang berkembang pesat saat ini , Bimtek Digitalisasi Tata Kelola Pemerintahan Sebagai Bagian Revolusi Industri 4.0 akan membawa kita ke depan pintu masuk Revolusi Industri 4.0 yang sudah didepan mata.Apa itu Revolusi Industri 4.0? Seperti halnya dengan Revolusi Industri yang sudah berjalan sebelumnya, istilah revolusi industri 4.0 ini sendiri muncul diawali dengan adanya mega proyek Pemerintah Federal Jerman terkait penggunakan teknologi komputerisasi yang caggih disetiap pabrik di Jerman pada tahun 2012 dan berkembang hingga saat ini.

Di negara kita, Revolusi Industri 4.0 diawali dengan pencanangan “Making Indonesia 4.0” oleh Presiden Joko Widodo pada acara Indonesia Industrial Summit pada tahun 2018 yang lalu, program tersebut sebagai bagian dari strategi industri secara nasional pada Revolusi Industri 4.0 yang meliputi berbagai bidang, salah satunya adalah bidang tata kelola pemetintahan.Apa hubungannya Revolusi Industri 4.0 dengan sistem tata kelola pemerintahan kita? Jelas sangat erat sekali hubungannya. Karena didalam perkembangan Revolusi Industri 4.0, penerapan teknologi informasi (e-government) merupakan keharusan bagi penyelenggara negara (pemerintah).Untuk mendukung diidalam mewujudkan e-government tersebut, pemerintah sudah mengesahkan peraturan maupun perundangan yang berkaitan dengan teknologi informasi.yaitu diwali dengan dikeluarkannya Undang-undang No.11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Dilanjutkan dikeluarkannya Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB) no. 06 Tahun 2011 tentang Tata Naskah Dinas Elektronik (TNDE) dan yang terbaru adalah Peraturan Presiden Republik Indonesia No.95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Digitalisasi Tata Kelola Pemerintahan Sebagai Bagian Revolusi Industri 4.0 penunjang bagi aparatur sipil negara (ASN) agar lebih bekualitas, inovatif, berdaya saing, efektif dan efisien didalam melaksanakan tugas-tugasnya

Dengan dikeluarkannya peraturan dan undang-udang tersebut, terutama Perpres No.95 tahun 2018 tentang SPBE, ini membuktikan bahwa saat ini pemerintah kita serius dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien dengan memanfaatkan teknologi informasi (e-government) secara menyeluruh dan saling berhubungan dalam suatu sistem administrasi pemerintahan dan dalam penyelenggaraan pelayanan publik pada suatu instansi pemerintahan.Intinya adalah agar proses pelayanan publik dari penyelenggara negara (pemerintah) kepada masyarakat agar lebih efektif, efisien dan responsif (lebih cepat direspon).Dan juga penggunaan teknologi informasi dalam tata kelola pemerintahan (e-government) ini, juga merupakan salah satu cara mewujudkan reformasi birokrasi dalam peningkatan kualitas pelayanan publik agar lebih transparan, efektif dan efisien.Selain itu juga dalam kaitannya dengan revolusi industri 4.0, pemanfaatan eknologi informasi dalam setiap unsur di tata kelola pemerintahan, juga merupakan salah satu penunjang bagi aparatur sipil negara (ASN) agar lebih bekualitas, inovatif, berdaya saing, efektif dan efisien didalam melaksanakan tugas-tugasnya.Untuk melaksanakannya, dibutuhkan sebuah inovasi yang mampu mendukung dan mengimplementasikan teknologi informasi didalam tata kelola pemerintahan (e-government) secara mudah, efektif dan efisien sebagai bagian dari era Revolusi Industri 4.0.

Untuk Memehami Opsi Di Atas Maka Kami Lembaga Studi Manajemen Akuntansi Dan Pemerintahan Bersama Para Pakar dan Narasumber dari BPK RI, Kemendagri, Kemenkeu ,Akademisi  Akan Melaksanakan Bimtek Digitalisasi Tata Kelola Pemerintahan Sebagai Bagian Revolusi Industri 4.0  Tanggal : Informasi Jadwal dan Tanggal Pelaksanaan Silahkan klik dan Download https://www.pusdiklatlsmap.com/download-jadwal/

Investasi Biaya 

Biaya Bimtek ini diselenggarakan secara swadana yang dibebankan ke APBD masing-masing peserta/SKPD dengan Biaya sebagai berikut

  • Biaya Bimtek Diklat Sebesar @Rp 4.500.000 ( Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah ) Sudah Termasuk Akomodasi Hotel
  • Biaya Bimtek Non Akomodasi Hotel @Rp.3.500.000 ( Tiga Juta Lima Ratus Ribu Rupiah)
  • Bagi Pemda Yang Sudah Menerapkan Transaksi Non Tunai Pembayaran Dapat Di        Transfer Rekening Bank Mandiri KCP Jakarta Graha No 121-00-0738303-1 An Lembaga  Studi Manajemen Akuntansi Dan Pemerintahan
  • Bagi Pemda Yang Belum Menerapkan Transaksi Non Tunai  / Pembayaran Di Tempat Pada saat Regestrasi Hotel
  • Menginap 3 Malam Twin Share (Bagi Peserta Menginap)
  • Mendapat Pendidikan dan Pelatihan selama 2 hari
  • Mendapat Tanda Peserta Bimtek
  • Mendapat Tas Eksklusif
  • Mendapat Konsumsi (Coffe Break 2x dan Lunch 2x)
  • Mendapat Dinner 3x (bagi peserta yang menginap)
  • Mendapat Kelengkapan Bimtek (Pena/Pensil, Note Book dan Makalah Bimtek )
  • Mendapat Flasdisk 8 GB
  • Mendapat Dokumentasi Kegiatan
  • Antar Jemput Bandara – Khusus Grup Rombongan 8 Orang
  • Mendapat Sertifikat Bimtek
  • City Tour Sesuai Daerah Tempat Pelaksanaan Bimtek Yang dipilih
  • Berkesempatan Tour Ke Malaysia dan Singapore (Khusus pelaksanaan di batam)

Kami juga melayani permintaan kegiatan inhouse training atau outbound training didaerah dengan waktu,tempat dan materi yang disesuaikan berdasarkan permintaan dengan minimal 15 orang peserta. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi :

 (021) 21202049,
? 0821-1414-0177, ? 0812-8862-1238

Untuk memudahkan anda untuk mengupdate jadwal bimtek maka kami lampirkan jadwal kegiatan bimtek diklat yang sengaja kami siapkan untuk bapak/ibu download.

JADWAL BIMTEK DIKLAT LSMAP TAHUN 2024