Bimtek Diklat Peranan Bagian Perpustakaan Dan ARSIP Sebagai Perpustakaan Daerah Dalam Penyelengaraan Pelayanan Publik

751
Bimtek Reviu RPJMD Dan Reviu Renstra OPD ( Reviu RKA, RKPD Renja ) Sesuai Permendagri No 35 Tahun 2018 Dan Permendagri No 10 Tahun 2018

Dengan Hormat

Pada era globalisasi informasi dewasa ini, keberadaan perpustakaan sudah merupakan salah satu unit kerja atau lembaga yang diperlukan masyarakat, terutama untuk memenuhi kebutuhan akan informasi. Perpustakaan sebagai pusat sumber informasi yang penting bagi masyarakat penggunanya (Pawit,1988) merupakan unit kerja yang mengelola sejumlah bahan perpustakaan yang akan digunakan oleh pemustaka. Unit ini mengelola, baik buku maupun nonbuku, seperti: microfilm, gambar, surat kabar, dan majalah, yang diatur secara sistematis sesuai dengan ketentan yang ditetapkan (Ibrahim, 2005).

Apabila dilihat dari rangkaian infrastruktur informasi, perpustakaan termasuk salah satu lembaga penyebar (disseminator) informasi  yang perlu ditangani secara serius dan profesional. (“Science Applications International Corporation (SAIC)  dalam Rubin”, 1998). Padahal, sebelum akhir abad kesembilan belas, kepustakawanan sebagai suatu profesi di Indonesia belum ada. Pada  waktu itu untuk menjadi seorang “pustakawan”, seseorang tidak memerlukan persiapan khusus (Soekarman, 2004). Akan tetapi, seiring dengan perkembangan zaman, terutama dalam era teknologi informasi dan komunikasi, peranan dan pengelolaan perpustakaan tidak sesederhana pada saat bahan perpustakaan masih terbatas, baik jumlah, bentuk fisik, maupun isinya. Pada perkembangan berikutnya, ternyata untuk dapat menyelenggarakan suatu unit perpustakaan yang baik, sangat diperlukan sumber daya manusia yang profesional, yang memiliki pengetahuan,keterampilan, dan pengalaman di bidang ilmu perpustakaan sesuai dengan tuntutan zaman

Seksi Pembinaan dan Pengembangan Perpustakaan dan Arsip mempunyai tugas melaksanakan sebagian tugas Kantor di bidang Pembinaan dan Pengembangan Perpustakaan dan Arsip.(2.)Untuk melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud pada ayat (1), Seksi Pembinaan dan Pengembangan Perpustakaan dan Arsip mempunyai fungsi :

  • Penghimpunan dan penelaahan peraturan perundang-undangan, petunjuk teknis, petunjuk pelaksanaan dan pedoman/ketentuan lain berkaitan dengan pembinaan dan pengembangan perpustakaan dan arsip;
  • Penyusunan rencana program dan kegiatan serta pelaksanaan pada Seksi Pembinaan dan Pengembangan Perpustakaan dan Arsip;
  • Pembagian tugas, pemberian petunjuk serta pengevaluasian hasil kerja bawahan dalam pelaksanaan tugas;
  • Penyusunan pedoman/petunjuk teknis perpustakaan dan kearsipan;
  • Penyelenggaraan inventarisasi kebutuhan koleksi bahan pustaka dan dokumentasi;
  • Penyelenggaraan pengadaan dan pencatatan koleksi bahan pustaka dan dokumentasi;
  • Penyelenggaraan pembinaan, pengendalian serta evaluasi sistem perpustakaan dan kearsipan;
  • Penyelenggaraan bimbingan teknis perpustakaan dan kearsipan;
  • Penyelenggaraan pemasyarakatan dan penyuluhan perpustakaan dan kearsipan;
  • Penyelenggaraan penelitian, pengkajian, pengembangan sistem, sarana dan prasarana perpustakaan dan kearsipan;
  • Pelaksanaan evaluasi kegiatan di bidang pengadaan, pembinaan perpustakaan dan kearsipan;
  • Penyusunan laporan pelaksanaan program dan kegiatan serta realisasi anggaran Seksi Pembinaan dan Pengembangan Perpustakaan dan Arsip; dan
  • Pelaksanaan tugas dinas lain yang diberikan oleh Kepala Kantor sesuai dengan tugas dan fungsinya.

Untuk Memehami Opsi Di Atas Maka Kami Lembaga Studi Manajemen Akuntansi Dan Pemerintahan Bersama Para Pakar dan Narasumber dari BPK RI, Kemendagri, Kemenkeu ,Akademisi  Akan Melaksanakan Bimtek Pada Tanggal

Informasi Jadwal dan Tanggal Pelaksanaan Silahkan klik dan Download https://www.pusdiklatlsmap.com/download-jadwal/

Investasi Biaya 

Biaya Bimtek ini diselenggarakan secara swadana yang dibebankan ke APBD masing-masing peserta/SKPD dengan Biaya sebagai berikut

  • Biaya Bimtek Diklat Sebesar @Rp 4.500.000 ( Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah ) Sudah Termasuk Akomodasi Hotel
  • Biaya Bimtek Non Akomodasi Hotel @Rp.3.500.000 ( Tiga Juta Lima Ratus Ribu Rupiah)
  • Bagi Pemda Yang Belum Menerapkan Transaksi Non Tunai / Pembayaran Di Tempat Pada saat Regestrasi Hotel
  • Menginap 3 Malam Twin Share (Bagi Peserta Menginap)
  • Mendapat Pendidikan dan Pelatihan selama 2 hari
  • Mendapat Tanda Peserta Bimtek
  • Mendapat Tas Eksklusif
  • Mendapat Konsumsi (Coffe Break 2x dan Lunch 2x)
  • Mendapat Dinner 3x (bagi peserta yang menginap)
  • Mendapat Kelengkapan Bimtek (Pena/Pensil, Note Book dan Makalah Bimtek )
  • Mendapat Flasdisk 8 GB
  • Mendapat Dokumentasi Kegiatan
  • Antar Jemput Bandara – Khusus Grup Rombongan 8 Orang
  • Mendapat Sertifikat Bimtek
  • City Tour Sesuai Daerah Tempat Pelaksanaan Bimtek Yang dipilih
  • Berkesempatan Tour Ke Malaysia dan Singapore (Khusus pelaksanaan di batam)

Kami juga melayani permintaan kegiatan inhouse training atau outbound training didaerah dengan waktu,tempat dan materi yang disesuaikan berdasarkan permintaan dengan minimal 15 orang peserta. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi :

 (021) 21202049,
? 0821-1414-0177, ? 0812-8862-1238

 

Untuk memudahkan anda untuk mengupdate jadwal bimtek maka kami lampirkan jadwal kegiatan bimtek diklat yang sengaja kami siapkan untuk bapak/ibu download.

JADWAL BIMTEK DIKLAT LSMAP TAHUN 2024