Bimtek > Diklat RISPK Pedoman Penyusunan Rencana Induk Sistem Proteksi Kebakaran Berdasarkan PP No. 36 Tahun 2005; PERPRES No. 9 Tahun 2005; KEPPRES No. 187/M Tahun 2004; PERMENPU No. 29/PRT/M/2006; PERMENPU No. 01/PRT/M/2008

802

Dengan Hormat

Perlindungan terhadap ancaman bahaya kebakaran merupakan hal yang sangat penting bagi citra suatu daerah secara keseluruhan atau lingkungan bangunan dan bangunan gedung secara individu sehingga diharapkan dapat memberikan rasa aman, nyaman dan mampu menarik minat investor. Untuk itu perlu menetapkan PERMENPU tentang pedoman Teknis Penyusunan Rencana Induk Sistem Proteksi Kebakaran. – Dasar Hukum Peraturan Menteri ini adalah : PP No. 36 Tahun 2005; PERPRES No. 9 Tahun 2005; KEPPRES No. 187/M Tahun 2004; PERMENPU No. 29/PRT/M/2006; PERMENPU No. 01/PRT/M/2008. – Dalam Peraturan Menteri ini diatur tentang : Pengertian mengenai Rencana Induk Sistem Proteksi Kebakaran (RISPK), Rencana Sistem Pencegahan Kebakaran (RSCK), Rencana Sistem Penanggulangan kebakaran (RSPK), Instansi Pemadam Kebakaran (IPK), Pembinaan Penyelenggaraan Bangunan Gedung, Pengaturan, Pemberdayaan, Pengawasan; maksud, Tujuan dan Lingkup; Rencana Induk Sistem Proteksi Kebakaran; langkah Penyusunan RISPK; Peran Pemerintah Daerah, Pemangku Kepentingan dan Masyarakat; Pembinaan Teknis. CATATAN : – PERMENPU ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan 30 Desember 2008

Untuk Memehami Opsi Di Atas Maka Kami Lembaga Studi Manajemen Akuntansi  Dan Pemerintahan  Berama Para Pakar dan Narasumber dari BPK RI, Kemendagri, Kemenkeu ,Akademisi  Akan Melaksanakan Bimtek Pada Tanggal

Informasi Jadwal dan Tanggal Pelaksanaan Silahkan klik dan Download https://www.pusdiklatlsmap.com/download-jadwal/

Investasi Biaya 

Biaya Bimtek ini diselenggarakan secara swadana yang dibebankan ke APBD masing-masing peserta/SKPD dengan Biaya sebagai berikut

  • Biaya Bimtek Diklat Sebesar @Rp 4.500.000 ( Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah ) Sudah Termasuk Akomodasi Hotel
  • Biaya Bimtek Non Akomodasi Hotel @Rp.3.500.000 ( Tiga Juta Lima Ratus Ribu Rupiah)
  • Bagi Pemda Yang Belum Menerapkan Transaksi Non Tunai / Pembayaran Di Tempat Pada saat Regestrasi Hotel
  • Menginap 3 Malam Twin Share (Bagi Peserta Menginap)
  • Mendapat Pendidikan dan Pelatihan selama 2 hari
  • Mendapat Tanda Peserta Bimtek
  • Mendapat Tas Eksklusif
  • Mendapat Konsumsi (Coffe Break 2x dan Lunch 2x)
  • Mendapat Dinner 3x (bagi peserta yang menginap)
  • Mendapat Kelengkapan Bimtek (Pena/Pensil, Note Book dan Makalah Bimtek )
  • Mendapat Flasdisk 8 GB
  • Mendapat Dokumentasi Kegiatan
  • Antar Jemput Bandara – Khusus Grup Rombongan 8 Orang
  • Mendapat Sertifikat Bimtek
  • City Tour Sesuai Daerah Tempat Pelaksanaan Bimtek Yang dipilih
  • Berkesempatan Tour Ke Malaysia dan Singapore (Khusus pelaksanaan di batam)

Kami juga melayani permintaan kegiatan inhouse training atau outbound training didaerah dengan waktu,tempat dan materi yang disesuaikan berdasarkan permintaan dengan minimal 15 orang peserta. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi :

 (021) 21202049,
? 0821-1414-0177, ? 0812-8862-1238

Untuk memudahkan anda untuk mengupdate jadwal bimtek maka kami lampirkan jadwal kegiatan bimtek diklat yang sengaja kami siapkan untuk bapak/ibu download.

JADWAL BIMTEK DIKLAT LSMAP TAHUN 2024