Bimtek Kinerja Direksi dan Dewan Pengawas BUMD Sesuai Permendagri No. 118 Tahun 2018
Dengan Hormat
Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) memegang peranan penting dalam meningkatkan pendapatan asli daerah dan pelayanan publik. Oleh karena itu, kinerja Direksi dan Dewan Pengawas BUMD harus senantiasa ditingkatkan agar pengelolaan perusahaan daerah lebih transparan, akuntabel, dan profesional. Dalam rangka mendukung tata kelola yang baik, Permendagri No. 118 Tahun 2018 hadir sebagai pedoman pengangkatan, pemberhentian, dan penilaian kinerja Direksi, Dewan Pengawas, serta Dewan Komisaris BUMD.
Melalui Bimtek ini, peserta akan memahami peran strategis dan tanggung jawab masing-masing pihak sesuai regulasi, serta indikator dan instrumen penilaian kinerja yang objektif. Bimtek ini sangat tepat diikuti oleh pejabat pemerintah daerah, Direksi BUMD, Dewan Pengawas, serta bagian hukum dan keuangan yang terkait dengan pengelolaan BUMD
Tujuan Bimtek Kinerja Direksi dan Dewan Pengawas BUMD Sesuai Permendagri No. 118 Tahun 2018
- Memahami substansi Permendagri No. 118 Tahun 2018 secara komprehensif.
- Menyusun dan mengevaluasi kinerja Direksi dan Dewan Pengawas BUMD dengan indikator yang tepat.
- Mendorong profesionalisme dan transparansi dalam pengelolaan BUMD.
- Meningkatkan sinergi antara pemerintah daerah dan BUMD.
- Menyediakan acuan untuk proses pengangkatan dan pemberhentian secara objektif
Materi Bimtek Kinerja Direksi dan Dewan Pengawas BUMD Sesuai Permendagri No. 118 Tahun 2018
- Regulasi BUMD: Pokok-pokok Permendagri No. 118 Tahun 2018
- Proses seleksi dan pengangkatan Direksi serta Dewan Pengawas
- Metodologi dan indikator penilaian kinerja
- Tugas, wewenang, dan tanggung jawab Direksi & Dewas
- Studi kasus penerapan dan audit kinerja BUMD
Untuk Memehami Opsi Di Atas Maka Kami Lembaga Studi Manajemen Akuntansi Dan Pemerintahan Bersama Para Narasumber Dari Praktisi Dan Akademisi Melaksanakan Bimtek Kinerja Direksi dan Dewan Pengawas BUMD Sesuai Permendagri No. 118 Tahun 2018 Informasi Jadwal dan Tanggal Pelaksanaan Silahkan klik dan Download https://www.pusdiklatlsmap.com/download-jadwal/
Investasi Biaya
- Biaya Bimtek Diklat Sebesar @Rp 4.500.000 ( Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah ) Sudah Termasuk Akomodasi Hotel
- Biaya Bimtek Non Akomodasi Hotel @Rp.3.500.000 ( Tiga Juta Lima Ratus Ribu Rupiah)
- Bagi Pemda Yang Sudah Menerapkan Transaksi Non Tunai Pembayaran Dapat Di Transfer Rekening Bank Mandiri KCP Jakarta Graha No 121-00-0738303-1 An Lembaga Studi Manajemen Akuntansi Dan Pemerintahan
- Bagi Pemda Yang Belum Menerapkan Transaksi Non Tunai / Pembayaran Di Tempat Pada saat Regestrasi Hotel
- Menginap 3 Malam Twin Share (Bagi Peserta Menginap)
- Mendapat Pendidikan dan Pelatihan selama 2 hari
- Mendapat Tanda Peserta Bimtek
- Mendapat Tas Eksklusif
- Mendapat Konsumsi (Coffe Break 2x dan Lunch 2x)
- Mendapat Dinner 3x (bagi peserta yang menginap)
- Mendapat Kelengkapan Bimtek (Pena/Pensil, Note Book dan Makalah Bimtek )
- Mendapat Flasdisk 8 GB
- Mendapat Dokumentasi Kegiatan
- Antar Jemput Bandara – Khusus Grup Rombongan 8 Orang
- Mendapat Sertifikat Bimtek
- City Tour Sesuai Daerah Tempat Pelaksanaan Bimtek Yang dipilih
Kami juga melayani permintaan kegiatan inhouse training atau outbound training didaerah dengan waktu,tempat dan materi yang disesuaikan berdasarkan permintaan dengan minimal 15 orang peserta. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi :
Kontak Kantor ☎ (021) 21202049,
Kontak Telpon Dan WA 0821-1414-0177, 0812-8862-1238
Untuk memudahkan anda untuk mengupdate jadwal bimtek maka kami lampirkan jadwal kegiatan bimtek diklat yang sengaja kami siapkan untuk bapak/ibu download.











