Pusdiklat Bimtek Pemerintahan

Bimtek Kodefikasi Perencanaan Pembangunan Daerah Sesuai Regulasi Terbaru 2026 -2027

Bimtek Kodefikasi Perencanaan Pembangunan Daerah Sesuai Regulasi Terbaru 2026 -2027

Bimtek Kodefikasi Perencanaan Pembangunan Daerah Sesuai Regulasi Terbaru 2026 -2027

Deskripsi

Bimtek Kodefikasi Perencanaan Pembangunan Daerah Sesuai Regulasi Terbaru 2026–2027 merupakan kegiatan peningkatan kompetensi bagi aparatur pemerintah daerah dalam memahami, menerapkan, dan melakukan penyesuaian kodefikasi serta nomenklatur pada proses perencanaan pembangunan daerah. Materi disusun dengan mengacu pada regulasi terbaru, termasuk Permendagri Nomor 14 Tahun 2026 yang mengatur Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah.

Pelatihan ini membahas keterkaitan kodefikasi dengan penyusunan dokumen perencanaan, penganggaran, program, kegiatan, subkegiatan, indikator kinerja, serta penerapannya dalam sistem informasi pemerintahan daerah. Peserta juga akan memperoleh pemahaman mengenai pemutakhiran kode dan nomenklatur serta sinkronisasi antara dokumen perencanaan dan keuangan daerah.

Selain itu, bimtek membahas praktik identifikasi dan penggunaan kodefikasi secara tepat untuk meminimalkan kesalahan dalam penyusunan RKPD, Renja Perangkat Daerah, KUA-PPAS, hingga APBD. Penguatan pemahaman ini penting untuk meningkatkan konsistensi, akurasi, transparansi, dan keterpaduan proses perencanaan pembangunan daerah.

Bimtek dirancang secara aplikatif melalui pembahasan regulasi, studi kasus, simulasi, dan latihan sehingga peserta mampu menerapkan kodefikasi secara efektif sesuai ketentuan terbaru 2026–2027.

Tujuan Bimtek Kodefikasi Perencanaan Pembangunan Daerah Sesuai Regulasi Terbaru 2026 -2027

  • Meningkatkan pemahaman aparatur daerah mengenai konsep klasifikasi, kodefikasi, dan nomenklatur perencanaan pembangunan daerah.
  • Memahami regulasi terbaru yang menjadi dasar penyusunan perencanaan dan penganggaran daerah.
  • Meningkatkan kemampuan dalam menentukan kode dan nomenklatur urusan, bidang urusan, program, kegiatan, dan subkegiatan.
  • Meningkatkan kesesuaian antara dokumen perencanaan pembangunan dan dokumen penganggaran daerah.
  • Memahami penerapan kodefikasi dalam RKPD, Renja Perangkat Daerah, KUA-PPAS, dan APBD.
  • Meningkatkan ketepatan input dan pemutakhiran data perencanaan melalui SIPD RI.
  • Mengurangi kesalahan dalam penggunaan kodefikasi dan nomenklatur pada proses perencanaan daerah.
  • Meningkatkan sinkronisasi perencanaan antar-OPD serta keterkaitan antara target pembangunan dan penganggaran.
  • Meningkatkan kualitas, konsistensi, transparansi, dan akuntabilitas perencanaan pembangunan daerah.

Materi Bimtek Kodefikasi Perencanaan Pembangunan Daerah Sesuai Regulasi Terbaru 2026 -2027

  1. Kebijakan dan regulasi terbaru kodefikasi perencanaan pembangunan daerah 2026–2027.
  2. Konsep dasar Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah.
  3. Struktur kodefikasi urusan pemerintahan dan bidang urusan pemerintahan daerah.
  4. Kodefikasi dan nomenklatur program, kegiatan, dan subkegiatan.
  5. Identifikasi dan pemilihan kode program/kegiatan sesuai kewenangan OPD.
  6. Keterkaitan kodefikasi dengan RPJPD, RPJMD, RKPD, Renstra, dan Renja Perangkat Daerah.
  7. Penyusunan dan sinkronisasi indikator kinerja program, kegiatan, dan subkegiatan.
  8. Penerapan kodefikasi dalam penyusunan RKPD Tahun 2027.
  9. Penerapan kodefikasi pada Renja Perangkat Daerah.
  10. Keterkaitan kodefikasi perencanaan dengan KUA-PPAS dan APBD.
  11. Implementasi kodefikasi dalam SIPD RI.
  12. Pemutakhiran kode dan nomenklatur sesuai regulasi terbaru.
  13. Sinkronisasi perencanaan pembangunan antar-OPD.
  14. Identifikasi kesalahan umum dalam penggunaan kodefikasi dan cara memperbaikinya.
  15. Studi kasus dan simulasi praktik kodefikasi perencanaan pembangunan daerah.
  16. Evaluasi dan strategi penerapan kodefikasi yang tepat, konsisten, dan sesuai ketentuan.

Untuk Memehami Opsi Di Atas Maka Kami Lembaga Studi Manajemen Akuntansi Dan Pemerintahan Bersama Para Narasumber Dari KEMENDAGRI RI Praktisi Dan Akademisi Melaksanakan Bimtek Kodefikasi Perencanaan Pembangunan Daerah Sesuai Regulasi Terbaru 2026 -2027 Informasi Jadwal dan Tanggal Pelaksanaan Silahkan klik dan Download https://www.pusdiklatlsmap.com/download-jadwal/

Investasi Biaya 

  • Biaya Bimtek Diklat Sebesar @Rp 4.500.000 ( Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah ) Sudah Termasuk Akomodasi Hotel
  • Biaya Bimtek Non Akomodasi Hotel @Rp.3.500.000 ( Tiga Juta Lima Ratus Ribu Rupiah)
  • Bagi Pemda Yang Sudah Menerapkan Transaksi Non Tunai Pembayaran Dapat Di        Transfer Rekening Bank Mandiri KCP Jakarta Graha No 121-00-0738303-1 An Lembaga  Studi Manajemen Akuntansi Dan Pemerintahan
  • Bagi Pemda Yang Belum Menerapkan Transaksi Non Tunai  / Pembayaran Di Tempat Pada saat Regestrasi Hotel
  • Menginap 3 Malam Twin Share (Bagi Peserta Menginap)
  • Mendapat Pendidikan dan Pelatihan selama 2 hari
  • Mendapat Tanda Peserta Bimtek
  • Mendapat Tas Eksklusif
  • Mendapat Konsumsi (Coffe Break 2x dan Lunch 2x)
  • Mendapat Dinner 3x (bagi peserta yang menginap)
  • Mendapat Kelengkapan Bimtek (Pena/Pensil, Note Book dan Makalah Bimtek )
  • Mendapat Flasdisk 8 GB
  • Mendapat Dokumentasi Kegiatan
  • Antar Jemput Bandara – Khusus Grup Rombongan 8 Orang
  • Mendapat Sertifikat Bimtek
  • City Tour Sesuai Daerah Tempat Pelaksanaan Bimtek Yang dipilih

Kami juga melayani permintaan kegiatan inhouse training atau outbound training didaerah dengan waktu,tempat dan materi yang disesuaikan berdasarkan permintaan dengan minimal 15 orang peserta. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi :

Kontak Kantor ☎ (021) 21202049,
Kontak Telpon Dan WA  0821-1414-0177, 0812-8862-1238

FAQ Bimtek Kodefikasi Perencanaan Pembangunan Daerah 2026–2027

1. Apa yang dimaksud dengan Bimtek Kodefikasi Perencanaan Pembangunan Daerah?
Bimtek ini merupakan pelatihan untuk meningkatkan pemahaman aparatur pemerintah daerah dalam menerapkan klasifikasi, kodefikasi, dan nomenklatur pada proses perencanaan pembangunan dan penganggaran daerah.

2. Siapa saja yang dapat mengikuti bimtek ini?
Peserta dapat berasal dari Bappeda, BPKAD/BKAD, Inspektorat, Bagian Perencanaan, serta pejabat dan staf perangkat daerah yang terlibat dalam perencanaan dan penganggaran.

3. Apa saja yang dibahas dalam pelatihan?
Materi mencakup kodefikasi urusan pemerintahan, program, kegiatan, subkegiatan, indikator kinerja, sinkronisasi dokumen perencanaan, hingga penerapannya dalam SIPD RI.

4. Apakah bimtek membahas regulasi terbaru 2026–2027?
Ya. Pembahasan diarahkan pada regulasi dan kebijakan terbaru yang berkaitan dengan kodefikasi, perencanaan pembangunan, dan penganggaran daerah.

5. Apakah pelatihan membahas SIPD RI?
Ya. Peserta mendapatkan pemahaman mengenai penerapan kode dan nomenklatur dalam proses perencanaan melalui SIPD RI.

6. Apakah materi berkaitan dengan penyusunan RKPD 2027?
Ya. Salah satu pembahasan penting adalah penerapan kodefikasi dan nomenklatur dalam penyusunan RKPD Tahun 2027 serta keterkaitannya dengan Renja Perangkat Daerah.

7. Apakah terdapat praktik atau studi kasus?
Ya. Bimtek dapat dilengkapi dengan studi kasus, simulasi, dan latihan penerapan kodefikasi sehingga peserta dapat memahami penggunaannya secara lebih praktis.

8. Apa manfaat mengikuti bimtek ini bagi OPD?
Peserta diharapkan mampu menggunakan kodefikasi secara lebih tepat, meningkatkan konsistensi dokumen perencanaan, serta mengurangi kesalahan dalam proses perencanaan dan penganggaran.

9. Apakah materi dapat disesuaikan dengan kebutuhan instansi?
Ya. Materi dapat diarahkan pada kebutuhan peserta, jenis perangkat daerah, serta permasalahan kodefikasi yang dihadapi dalam pelaksanaan perencanaan.

10. Apakah peserta mendapatkan sertifikat?
Ketentuan mengenai sertifikat mengikuti penyelenggara kegiatan dan dapat diinformasikan pada saat pendaftaran.