Bimtek Manajemen Kerasipan Terpadu Tahun 2026

55
Bimtek Manajemen Kerasipan Terpadu Tahun 2026
Bimtek Manajemen Kerasipan Terpadu Tahun 2026

Bimtek Manajemen Kerasipan Terpadu Tahun 2026

  • Klasifikasi Peserta
  • Pejabat Struktural (Eselon II, III, dan IV)
  • Pejabat Fungsional Arsiparis
  • Pejabat Fungsional Tertentu yang menangani administrasi dan dokumen
  • Kepala Subbagian Tata Usaha
  • Staf Administrasi dan Tata Usaha
  • Pengelola Arsip Unit Kerja
  • Operator Sistem Informasi Kearsipan
  • Petugas Pengelola Arsip Elektronik
  • Sekretariat OPD / SKPD
  • Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non-ASN yang terlibat dalam pengelolaan arsip

DESKRIPSI

Bimbingan Teknis (Bimtek) Manajemen Kearsipan Terpadu Tahun 2026 diselenggarakan sebagai upaya meningkatkan pemahaman, keterampilan, dan profesionalisme aparatur dalam mengelola arsip secara sistematis, tertib, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kearsipan merupakan unsur penting dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), transparansi, serta akuntabilitas kinerja organisasi.

Melalui bimtek ini, peserta akan dibekali pengetahuan komprehensif mengenai konsep dasar kearsipan, kebijakan nasional kearsipan, siklus hidup arsip, serta penerapan manajemen arsip dinamis dan statis secara terpadu. Selain itu, bimtek juga membahas tata cara penciptaan, penggunaan, pemeliharaan, penyusutan, hingga penyelamatan arsip, termasuk pengelolaan arsip elektronik sebagai respons terhadap perkembangan teknologi informasi.

Materi disampaikan oleh narasumber yang berkompeten dan berpengalaman di bidang kearsipan, dengan metode pembelajaran yang interaktif, meliputi pemaparan materi, diskusi, dan studi kasus. Diharapkan melalui Bimtek Manajemen Kearsipan Terpadu Tahun 2026, peserta mampu menerapkan sistem kearsipan yang efektif dan efisien di unit kerjanya masing-masing, sehingga arsip dapat berfungsi optimal sebagai sumber informasi, alat bukti yang sah, serta memori kolektif organisasi dalam mendukung pengambilan keputusan dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Tujuan Bimtek Manajemen Kerasipan Terpadu Tahun 2026

  1. Meningkatkan pemahaman aparatur terhadap pentingnya manajemen kearsipan terpadu dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang baik.
  2. Membekali peserta dengan pengetahuan dan keterampilan teknis dalam pengelolaan arsip sesuai peraturan perundang-undangan di bidang kearsipan.
  3. Mendorong tertib arsip di setiap unit kerja melalui penerapan sistem kearsipan yang efektif dan efisien.
  4. Meningkatkan kemampuan peserta dalam mengelola arsip dinamis dan statis secara terintegrasi, baik arsip konvensional maupun elektronik.
  5. Mendukung terwujudnya akuntabilitas, transparansi, serta kemudahan akses informasi bagi pimpinan dan masyarakat.
  • Materi Bimtek Manajemen Kerasipan Terpadu Tahun 2026

  1. Kebijakan Nasional dan Regulasi di Bidang Kearsipan
  2. Konsep Dasar dan Prinsip Manajemen Kearsipan Terpadu
  3. Siklus Hidup Arsip dan Klasifikasi Arsip
  4. Pengelolaan Arsip Dinamis Aktif dan Inaktif
  5. Penyusutan Arsip dan Jadwal Retensi Arsip (JRA)
  6. Pengelolaan Arsip Statis dan Penyelamatan Arsip
  7. Tata Naskah Dinas dan Sistem Klasifikasi Arsip
  8. Pengelolaan Arsip Elektronik dan Digitalisasi Arsip
  9. Penerapan Sistem Informasi Kearsipan
  10. Studi Kasus dan Praktik Pengelolaan Arsip di Instansi Pemerintah
Bimtek Manajemen Kerasipan Terpadu Tahun 2026
Bimtek Manajemen Kerasipan Terpadu Tahun 2026
  • Untuk Memehami Opsi Di Atas Maka Kami Lembaga Studi Manajemen Akuntansi Dan Pemerintahan Bersama Para Narasumber Dari  Praktisi Dan Akademisi Melaksanakan Bimtek Manajemen Kerasipan Terpadu Tahun 2026  Informasi Jadwal dan Tanggal Pelaksanaan Silahkan klik dan Download https://www.pusdiklatlsmap.com/download-jadwal/
  • Investasi Biaya 
  • Biaya Bimtek Diklat Sebesar @Rp 4.500.000 ( Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah ) Sudah Termasuk Akomodasi Hotel
  • Biaya Bimtek Non Akomodasi Hotel @Rp.3.500.000 ( Tiga Juta Lima Ratus Ribu Rupiah)
  • Bagi Pemda Yang Sudah Menerapkan Transaksi Non Tunai Pembayaran Dapat Di        Transfer Rekening Bank Mandiri KCP Jakarta Graha No 121-00-0738303-1 An Lembaga  Studi Manajemen Akuntansi Dan Pemerintahan
  • Bagi Pemda Yang Belum Menerapkan Transaksi Non Tunai  / Pembayaran Di Tempat Pada saat Regestrasi Hotel
  • Menginap 3 Malam Twin Share (Bagi Peserta Menginap)
  • Mendapat Pendidikan dan Pelatihan selama 2 hari
  • Mendapat Tanda Peserta Bimtek
  • Mendapat Tas Eksklusif
  • Mendapat Konsumsi (Coffe Break 2x dan Lunch 2x)
  • Mendapat Dinner 3x (bagi peserta yang menginap)
  • Mendapat Kelengkapan Bimtek (Pena/Pensil, Note Book dan Makalah Bimtek )
  • Mendapat Flasdisk 8 GB
  • Mendapat Dokumentasi Kegiatan
  • Antar Jemput Bandara – Khusus Grup Rombongan 8 Orang
  • Mendapat Sertifikat Bimtek
  • City Tour Sesuai Daerah Tempat Pelaksanaan Bimtek Yang dipilih
  • Kami juga melayani permintaan kegiatan inhouse training atau outbound training didaerah dengan waktu,tempat dan materi yang disesuaikan berdasarkan permintaan dengan minimal 15 orang peserta. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi :
  • Kontak Kantor ☎ (021) 21202049,
    Kontak Telpon Dan WA  0821-1414-0177, 0812-8862-1238
  • FAQ – Bimtek Manajemen Kearsipan Terpadu Tahun 2026
  • 1. Apa itu Bimtek Manajemen Kearsipan Terpadu?
    Bimtek Manajemen Kearsipan Terpadu adalah kegiatan pelatihan teknis yang bertujuan meningkatkan kompetensi aparatur dalam mengelola arsip secara sistematis, terpadu, dan sesuai dengan regulasi kearsipan nasional.
  • 2. Siapa saja yang dapat mengikuti bimtek ini?
    Peserta bimtek meliputi pejabat struktural dan fungsional, pengelola arsip, staf administrasi, serta aparatur yang terlibat dalam pengelolaan dokumen dan arsip di instansi pemerintah.
  • 3. Apa manfaat mengikuti bimtek ini?
    Peserta akan memahami tata kelola arsip yang benar, mampu menerapkan sistem kearsipan yang efektif, meningkatkan tertib arsip, serta mendukung akuntabilitas dan pelayanan publik.
  • 4. Materi apa saja yang dibahas?
    Materi mencakup regulasi kearsipan, siklus hidup arsip, arsip dinamis dan statis, penyusutan arsip, JRA, arsip elektronik, serta praktik dan studi kasus.
  • 5. Metode pembelajaran apa yang digunakan?
    Pembelajaran dilakukan melalui pemaparan materi, diskusi interaktif, dan studi kasus agar peserta mudah memahami dan mengaplikasikan materi.
  • 6. Apakah peserta mendapatkan sertifikat?
    Ya, peserta yang mengikuti bimtek hingga selesai akan memperoleh sertifikat.
  • 7. Bagaimana hasil yang diharapkan setelah bimtek?
    Peserta diharapkan mampu menerapkan manajemen kearsipan terpadu secara efektif di unit kerjanya masing-masing.

Untuk memudahkan anda untuk mengupdate jadwal bimtek maka kami lampirkan jadwal kegiatan bimtek diklat yang sengaja kami siapkan untuk bapak/ibu download.

JADWAL BIMTEK DIKLAT LSMAP SEMESTER 1 TAHUN 2026

JADWAL BIMTEK DIKLAT LSMAP SEMESTER 2 TAHUN 2026