Bimtek Menyusun Pedoman Kerja Rencana & Program Audit ( Satuan Pemeriksa Internal Rumah Sakit – SPI Level 1-2 )
Dengan Hormat
Dalam perusahaan industri, posisi Auditor Internal atau Satuan Pemeriksa / Pengawas Internal (SPI) merupakan posisi strategis dan bergengsi karena dianggap sebagai mitra Direksi yang berfungsi sebagai konsultan pengawas atas unit kerja lain. Namun tidak seperti di perusahaan industri, kegiatan audit internal di Rumah Sakit pada umumnya berjalan lebih lamban jika dibandingkan kegiatan lain. Padahal sesuai amanat PP No. 23/2005, Permendagri No. 61/2007 dan terutama UU No. 44/2009 Pasal 39, “dalam penyelenggaraan rumah sakit harus dilakukan audit”.
Fakta di lapangan menunjukkan sebagian RS baru membentuk SPI sebatas memenuhi ketentuan perundang-undangan dan persyaratan akreditasi. Sebagian SPI di RS belum memiliki Standard Chartered (pedoman kerja SPI) dan rencana audit tahunan. Sebagian lagi sudah menjalankan fungsi pemeriksaan tetapi hanya sekedarnya saja, belum membantu memberikan solusi terhadap unit kerja di bawahnya.
Untuk mencapai tujuan dan fungsi pengendalian internal yang semestinya, diperlukan langkah strategis berupa peningkatan kompetensi SPI dalam perencanaan audit dengan cara mengumpulkan, menganalisis, menginterprestasi, dan mendokumentasikan informasi untuk menyusun program audit yang efektif serta dilengkapi bukti pemeriksaan dalam kertas kerja audit.
TUJUAN
1. Peserta memahami kedudukan, tugas, fungsi dan tanggung jawab SPI.
2. Peserta mampu menyusun Internal Auditor Standard Chartered atau Pedoman Kerja SPI, untuk selanjutnya ditetapkan dengan SK Direktur RS.
3. Peserta mampu menyusun pedoman pelaksanaan audit internal yang disahkan Direktur RS.
4. Peserta mampu menyusun program audit internal tahunan.
5. Peserta memiliki kompetensi teknis dalam menganalisis kasus dan memberikan rekomendasi manajemen.
KRITERIA PESERTA
1. Pemilik Rumah Sakit / PT / Yayasan ;
2. Para pengambil keputusan (top management) RS seperti Direktur Utama, Direktur, Wakil Direktur RS;
3. Ketua, Sekretaris atau Anggota SPI di RS.
4. Calon Anggota atau Kandidat SPI yang memiliki wewenang dan tanggung jawab melakukan kegiatan pengawasan atau pemeriksaan internal di RS.
5. Bagian administrasi rumah sakit & para pemerhati yang ingin mengetahui bagaimana internal audit rumah sakit diaplikasikan.
Untuk Memehami Opsi Di Atas Maka Kami Lembaga Studi Manajemen Akuntansi Dan Pemerintahan Bersama Para Pakar dan Narasumber dari BPK RI, Kemendagri, Kemenkeu ,Akademisi Akan Melaksanakan Bimtek Pada TanggalInformasi Jadwal dan Tanggal Pelaksanaan Silahkan klik dan Download https://www.pusdiklatlsmap.com/download-jadwal/
Investasi Biaya
Biaya Bimtek ini diselenggarakan secara swadana yang dibebankan ke APBD masing-masing peserta/SKPD dengan Biaya sebagai berikut
- Biaya Bimtek Diklat Sebesar @Rp 4.500.000 ( Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah ) Sudah Termasuk Akomodasi Hotel
- Biaya Bimtek Non Akomodasi Hotel @Rp.3.500.000 ( Tiga Juta Lima Ratus Ribu Rupiah)
- Bagi Pemda Yang Sudah Menerapkan Transaksi Non Tunai Pembayaran Dapat Di Transfer Rekening Bank Mandiri KCP Jakarta Graha No 121-00-0738303-1 An Lembaga Studi Manajemen Akuntansi Dan Pemerintahan
- Bagi Pemda Yang Belum Menerapkan Transaksi Non Tunai / Pembayaran Di Tempat Pada saat Regestrasi Hotel
- Menginap 3 Malam Twin Share (Bagi Peserta Menginap)
- Mendapat Pendidikan dan Pelatihan selama 2 hari
- Mendapat Tanda Peserta Bimtek
- Mendapat Tas Eksklusif
- Mendapat Konsumsi (Coffe Break 2x dan Lunch 2x)
- Mendapat Dinner 3x (bagi peserta yang menginap)
- Mendapat Kelengkapan Bimtek (Pena/Pensil, Note Book dan Makalah Bimtek )
- Mendapat Flasdisk 8 GB
- Mendapat Dokumentasi Kegiatan
- Antar Jemput Bandara – Khusus Grup Rombongan 8 Orang
- Mendapat Sertifikat Bimtek
- City Tour Sesuai Daerah Tempat Pelaksanaan Bimtek Yang dipilih
- Berkesempatan Tour Ke Malaysia dan Singapore (Khusus pelaksanaan di batam)
Kami juga melayani permintaan kegiatan inhouse training atau outbound training didaerah dengan waktu,tempat dan materi yang disesuaikan berdasarkan permintaan dengan minimal 15 orang peserta. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi :
☎ (021) 21202049,
📱 0821-1414-0177, 📱 0812-8862-1238