Pusdiklat Bimtek Kepegawaian

Bimtek PEKPPP (Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik) 2026 -2027

Bimtek PEKPPP (Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik) 2026 -2027

Bimtek PEKPPP (Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik) 2026 -2027

Deskripsi

Bimtek PEKPPP (Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik) 2026–2027 merupakan kegiatan peningkatan kompetensi bagi aparatur pemerintah dalam memahami, melaksanakan, memantau, dan mengevaluasi kualitas penyelenggaraan pelayanan publik secara sistematis dan berkelanjutan. Kegiatan ini dirancang untuk membantu instansi pemerintah meningkatkan kualitas pelayanan, memenuhi standar pelayanan, memperkuat akuntabilitas, serta mendorong terwujudnya pelayanan publik yang efektif, transparan, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Melalui Bimtek PEKPPP, peserta akan memperoleh pemahaman mengenai konsep dan mekanisme pemantauan serta evaluasi kinerja pelayanan publik, indikator penilaian, pemenuhan komponen dan aspek evaluasi, pengumpulan serta pengolahan data dukung, hingga penyusunan hasil evaluasi dan tindak lanjut perbaikan. Peserta juga akan dibekali strategi mengidentifikasi kesenjangan kualitas pelayanan dan menyusun langkah peningkatan kinerja berdasarkan hasil evaluasi.

Bimtek ini sangat relevan bagi pemerintah daerah, perangkat daerah, unit pelayanan publik, rumah sakit, puskesmas, maupun instansi pemerintah lainnya yang ingin meningkatkan kualitas tata kelola pelayanan. Dengan mengikuti kegiatan ini, peserta diharapkan mampu melaksanakan PEKPPP secara lebih terarah dan menghasilkan perbaikan pelayanan publik yang terukur, berkelanjutan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Tujuan Bimtek PEKPPP (Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik) 2026 -2027

  • Meningkatkan pemahaman peserta mengenai konsep, kebijakan, dan mekanisme Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP).
  • Meningkatkan kemampuan aparatur dalam melakukan pemantauan dan evaluasi kualitas penyelenggaraan pelayanan publik.
  • Memahami komponen, aspek, indikator, dan instrumen penilaian dalam PEKPPP.
  • Meningkatkan kemampuan dalam menyiapkan dan mengelola data serta dokumen pendukung evaluasi.
  • Mengidentifikasi permasalahan, kesenjangan, dan kelemahan dalam penyelenggaraan pelayanan publik.
  • Mampu menyusun hasil evaluasi dan rekomendasi perbaikan pelayanan secara terukur.
  • Mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik yang transparan, efektif, responsif, akuntabel, dan berorientasi kepada masyarakat.
  • Membangun budaya perbaikan pelayanan publik secara berkelanjutan pada unit penyelenggara pelayanan.

Materi Bimtek PEKPPP (Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik) 2026 -2027

  • Kebijakan dan Regulasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik
  • Konsep Dasar dan Tujuan PEKPPP
  • Mekanisme Pelaksanaan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Pelayanan Publik
  • Komponen dan Aspek Penilaian PEKPPP
  • Indikator dan Instrumen Evaluasi Kinerja Pelayanan Publik
  • Standar Pelayanan dan Maklumat Pelayanan
  • Pengelolaan Pengaduan Masyarakat dan Tindak Lanjut
  • Pengukuran dan Evaluasi Kepuasan Masyarakat
  • Pemenuhan Data dan Dokumen Bukti Dukung PEKPPP
  • Teknik Pengumpulan, Verifikasi, dan Validasi Data Evaluasi
  • Penilaian Kinerja Unit Penyelenggara Pelayanan Publik
  • Identifikasi Permasalahan dan Analisis Kesenjangan Kualitas Pelayanan
  • Teknik Penyusunan Hasil Pemantauan dan Evaluasi
  • Penyusunan Rekomendasi dan Rencana Tindak Lanjut (RTL)
  • Strategi Peningkatan dan Inovasi Kualitas Pelayanan Publik
  • Praktik/Simulasi Pengisian Instrumen PEKPPP
  • Studi Kasus dan Evaluasi Hasil Penyelenggaraan Pelayanan Publik
  • Penyusunan Action Plan Peningkatan Kinerja Pelayanan Publik.

Untuk Memehami Opsi Di Atas Maka Kami Lembaga Studi Manajemen Akuntansi Dan Pemerintahan Bersama Para Narasumber Dari  Praktisi Dan Akademisi Melaksanakan Bimtek PEKPPP (Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik) 2026 -2027  Informasi Jadwal dan Tanggal Pelaksanaan Silahkan klik dan Download https://www.pusdiklatlsmap.com/download-jadwal/

Investasi Biaya 

  • Biaya Bimtek Diklat Sebesar @Rp 4.500.000 ( Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah ) Sudah Termasuk Akomodasi Hotel
  • Biaya Bimtek Non Akomodasi Hotel @Rp.3.500.000 ( Tiga Juta Lima Ratus Ribu Rupiah)
  • Bagi Pemda Yang Sudah Menerapkan Transaksi Non Tunai Pembayaran Dapat Di        Transfer Rekening Bank Mandiri KCP Jakarta Graha No 121-00-0738303-1 An Lembaga  Studi Manajemen Akuntansi Dan Pemerintahan
  • Bagi Pemda Yang Belum Menerapkan Transaksi Non Tunai  / Pembayaran Di Tempat Pada saat Regestrasi Hotel
  • Menginap 3 Malam Twin Share (Bagi Peserta Menginap)
  • Mendapat Pendidikan dan Pelatihan selama 2 hari
  • Mendapat Tanda Peserta Bimtek
  • Mendapat Tas Eksklusif
  • Mendapat Konsumsi (Coffe Break 2x dan Lunch 2x)
  • Mendapat Dinner 3x (bagi peserta yang menginap)
  • Mendapat Kelengkapan Bimtek (Pena/Pensil, Note Book dan Makalah Bimtek )
  • Mendapat Flasdisk 8 GB
  • Mendapat Dokumentasi Kegiatan
  • Antar Jemput Bandara – Khusus Grup Rombongan 8 Orang
  • Mendapat Sertifikat Bimtek
  • City Tour Sesuai Daerah Tempat Pelaksanaan Bimtek Yang dipilih

Kami juga melayani permintaan kegiatan inhouse training atau outbound training didaerah dengan waktu,tempat dan materi yang disesuaikan berdasarkan permintaan dengan minimal 15 orang peserta. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi :

Kontak Kantor ☎ (021) 21202049,
Kontak Telpon Dan WA  0821-1414-0177, 0812-8862-1238

FAQ Bimtek PEKPPP 2026–2027

1. Apa itu PEKPPP?
PEKPPP adalah Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik, yaitu proses untuk menilai dan mendorong peningkatan kualitas kinerja penyelenggara pelayanan publik.

2. Apa tujuan utama mengikuti Bimtek PEKPPP?
Tujuannya meningkatkan kompetensi aparatur dalam memahami instrumen evaluasi, menyiapkan data dukung, melakukan penilaian, mengidentifikasi kekurangan, serta menyusun tindak lanjut peningkatan kualitas pelayanan publik.

3. Siapa yang dapat mengikuti Bimtek PEKPPP?
Kegiatan ini dapat diikuti oleh ASN, pejabat struktural/fungsional, pengelola pelayanan publik, tim evaluasi, perangkat daerah, unit pelayanan publik, rumah sakit, puskesmas, dan instansi pemerintah lainnya.

4. Apa saja materi yang diberikan?
Materi meliputi kebijakan pelayanan publik, konsep PEKPPP, indikator dan instrumen evaluasi, standar pelayanan, pengaduan masyarakat, kepuasan masyarakat, data dukung, teknik evaluasi, penyusunan rekomendasi, dan rencana tindak lanjut.

5. Apakah peserta belajar mengenai data dukung PEKPPP?
Ya. Peserta akan mempelajari jenis data dan dokumen yang perlu dipersiapkan serta teknik pengumpulan, verifikasi, dan penyajiannya untuk mendukung proses evaluasi.

6. Apakah terdapat praktik atau simulasi?
Ya. Bimtek dapat dilengkapi dengan studi kasus dan simulasi pengisian instrumen PEKPPP agar peserta lebih mudah memahami penerapannya.

7. Apa manfaat bagi instansi setelah mengikuti Bimtek?
Instansi diharapkan mampu mengidentifikasi kelemahan pelayanan, meningkatkan pemenuhan standar pelayanan, memperbaiki tata kelola, serta menyusun langkah peningkatan pelayanan yang lebih terukur dan berkelanjutan.

8. Apakah Bimtek PEKPPP dapat diselenggarakan secara in-house?
Ya. Materi dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan karakteristik instansi atau unit pelayanan yang menyelenggarakan kegiatan.