Bimtek Pelatihan Manajemen Risiko Perpajakan Pasca PP No.20 Tahun 2026

18
Bimtek Pelatihan Manajemen Risiko Perpajakan Pasca PP No.20 Tahun 2026
Bimtek Pelatihan Manajemen Risiko Perpajakan Pasca PP No.20 Tahun 2026

Bimtek Pelatihan Manajemen Risiko Perpajakan Pasca PP No.20 Tahun 2026

Deskripsi

Bimbingan Teknis (Bimtek) Pelatihan Manajemen Risiko Perpajakan Pasca PP Nomor 20 Tahun 2026 diselenggarakan untuk meningkatkan pemahaman dan kompetensi aparatur pemerintah, pelaku usaha, serta pihak terkait dalam mengelola risiko perpajakan secara efektif sesuai dengan perkembangan kebijakan dan ketentuan terbaru. Perubahan regulasi yang diatur dalam PP Nomor 20 Tahun 2026 menuntut setiap organisasi untuk melakukan penyesuaian terhadap tata kelola perpajakan guna memastikan kepatuhan, mengurangi potensi sengketa, dan meminimalkan risiko sanksi administrasi maupun finansial.

Melalui kegiatan ini, peserta akan memperoleh pemahaman komprehensif mengenai substansi dan implikasi kebijakan terbaru, identifikasi risiko perpajakan, penyusunan peta risiko, strategi mitigasi, serta penerapan sistem pengendalian internal yang mendukung kepatuhan perpajakan. Materi pelatihan juga mencakup pengelolaan dokumentasi perpajakan, pengawasan transaksi yang berisiko, mekanisme pelaporan pajak, serta langkah-langkah antisipatif dalam menghadapi pemeriksaan dan pengawasan oleh otoritas pajak.

Pembelajaran akan disampaikan melalui pemaparan materi, diskusi interaktif, studi kasus, dan praktik penerapan manajemen risiko perpajakan yang relevan dengan kondisi organisasi. Dengan mengikuti Bimtek ini, peserta diharapkan mampu membangun sistem manajemen risiko perpajakan yang lebih terstruktur, meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku, serta mendukung terciptanya tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan di lingkungan instansi maupun perusahaan.

Tujuan Bimtek Pelatihan Manajemen Risiko Perpajakan Pasca PP No.20 Tahun 2026

  • Memahami perubahan kebijakan dan ketentuan perpajakan yang diatur dalam PP Nomor 20 Tahun 2026 beserta implikasinya terhadap organisasi dan instansi.
  • Meningkatkan kemampuan peserta dalam mengidentifikasi, menganalisis, dan mengelola risiko perpajakan secara efektif.
  • Mendorong penerapan sistem manajemen risiko perpajakan yang terintegrasi dengan tata kelola organisasi.
  • Mengurangi potensi kesalahan administrasi, sanksi perpajakan, dan sengketa dengan otoritas pajak.
  • Meningkatkan kepatuhan perpajakan melalui penguatan pengendalian internal dan pengelolaan dokumentasi yang baik.
  • Membekali peserta dengan strategi mitigasi risiko untuk menghadapi pemeriksaan dan pengawasan perpajakan.
  • Mendukung terciptanya tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Materi Bimtek Pelatihan Manajemen Risiko Perpajakan Pasca PP No.20 Tahun 2026

  • Kebijakan dan Arah Reformasi Perpajakan Pasca PP Nomor 20 Tahun 2026.
  • Tinjauan Regulasi dan Ketentuan Perpajakan Terkini.
  • Prinsip-Prinsip Dasar Manajemen Risiko Perpajakan.
  • Identifikasi Risiko Perpajakan pada Instansi Pemerintah dan Badan Usaha.
  • Teknik Analisis dan Penilaian Risiko Perpajakan.
  • Penyusunan Peta Risiko (Tax Risk Register dan Tax Risk Mapping).
  • Strategi Mitigasi dan Pengendalian Risiko Perpajakan.
  • Penguatan Sistem Pengendalian Internal dan Kepatuhan Pajak.
  • Pengelolaan Administrasi, Pembukuan, dan Dokumentasi Perpajakan.
  • Pelaporan dan Rekonsiliasi Pajak Sesuai Ketentuan yang Berlaku.
  • Penanganan Pemeriksaan, Keberatan, Banding, dan Sengketa Pajak.
  • Pemanfaatan Teknologi Informasi dalam Pengelolaan Risiko Perpajakan.
  • Studi Kasus dan Best Practice Manajemen Risiko Perpajakan.
  • Penyusunan Rencana Tindak Lanjut Implementasi Manajemen Risiko Perpajakan di Instansi/Perusahaan.

Untuk Memehami Opsi Di Atas Maka Kami Lembaga Studi Manajemen Akuntansi Dan Pemerintahan Bersama Para Narasumber Dari  Praktisi Dan Akademisi Melaksanakan Bimtek Pelatihan Manajemen Risiko Perpajakan Pasca PP No.20 Tahun 2026  Informasi Jadwal dan Tanggal Pelaksanaan Silahkan klik dan Download https://www.pusdiklatlsmap.com/download-jadwal/

  • Investasi Biaya 
  • Biaya Bimtek Diklat Sebesar @Rp 4.500.000 ( Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah ) Sudah Termasuk Akomodasi Hotel
  • Biaya Bimtek Non Akomodasi Hotel @Rp.3.500.000 ( Tiga Juta Lima Ratus Ribu Rupiah)
  • Bagi Pemda Yang Sudah Menerapkan Transaksi Non Tunai Pembayaran Dapat Di        Transfer Rekening Bank Mandiri KCP Jakarta Graha No 121-00-0738303-1 An Lembaga  Studi Manajemen Akuntansi Dan Pemerintahan
  • Bagi Pemda Yang Belum Menerapkan Transaksi Non Tunai  / Pembayaran Di Tempat Pada saat Regestrasi Hotel
  • Menginap 3 Malam Twin Share (Bagi Peserta Menginap)
  • Mendapat Pendidikan dan Pelatihan selama 2 hari
  • Mendapat Tanda Peserta Bimtek
  • Mendapat Tas Eksklusif
  • Mendapat Konsumsi (Coffe Break 2x dan Lunch 2x)
  • Mendapat Dinner 3x (bagi peserta yang menginap)
  • Mendapat Kelengkapan Bimtek (Pena/Pensil, Note Book dan Makalah Bimtek )
  • Mendapat Flasdisk 8 GB
  • Mendapat Dokumentasi Kegiatan
  • Antar Jemput Bandara – Khusus Grup Rombongan 8 Orang
  • Mendapat Sertifikat Bimtek
  • City Tour Sesuai Daerah Tempat Pelaksanaan Bimtek Yang dipilih
  • Kami juga melayani permintaan kegiatan inhouse training atau outbound training didaerah dengan waktu,tempat dan materi yang disesuaikan berdasarkan permintaan dengan minimal 15 orang peserta. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi :
  • Kontak Kantor ☎ (021) 21202049,
    Kontak Telpon Dan WA  0821-1414-0177, 0812-8862-1238

FAQ (Frequently Asked Questions)
Bimtek Pelatihan Manajemen Risiko Perpajakan Pasca PP Nomor 20 Tahun 2026

1. Apa tujuan utama Bimtek ini?
Bimtek ini bertujuan meningkatkan pemahaman dan kemampuan peserta dalam mengidentifikasi, mengelola, serta memitigasi risiko perpajakan sesuai ketentuan terbaru pasca PP Nomor 20 Tahun 2026.

2. Siapa yang dapat mengikuti Bimtek ini?
Kegiatan ini ditujukan bagi ASN, pejabat pengelola keuangan, bendahara, auditor internal, pejabat pajak perusahaan, staf keuangan, akuntan, serta pihak lain yang terkait dengan pengelolaan perpajakan.

3. Materi apa saja yang akan dibahas?
Materi meliputi kebijakan perpajakan terbaru, identifikasi risiko perpajakan, penyusunan peta risiko, strategi mitigasi risiko, pengendalian internal, kepatuhan pajak, pemeriksaan pajak, serta studi kasus implementasi manajemen risiko perpajakan.

4. Apa manfaat mengikuti Bimtek ini?
Peserta akan memperoleh pemahaman yang lebih baik mengenai pengelolaan risiko perpajakan, peningkatan kepatuhan pajak, serta kemampuan menghadapi pemeriksaan dan sengketa perpajakan.

5. Apakah peserta akan mendapatkan sertifikat?
Ya. Peserta yang mengikuti kegiatan sesuai ketentuan akan memperoleh sertifikat Bimtek sebagai bukti partisipasi.

6. Apakah Bimtek ini membahas studi kasus?
Ya. Studi kasus dan diskusi interaktif akan diberikan untuk membantu peserta memahami penerapan manajemen risiko perpajakan dalam praktik.

7. Apakah Bimtek dapat dilaksanakan secara daring dan luring?
Ya. Kegiatan dapat diselenggarakan secara daring (online), luring (tatap muka), maupun hybrid sesuai kebutuhan penyelenggara.

8. Mengapa manajemen risiko perpajakan penting?
Manajemen risiko perpajakan membantu organisasi mengurangi potensi kesalahan administrasi, sanksi, koreksi pajak, serta meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan perpajakan.

9. Apakah Bimtek ini cocok untuk instansi pemerintah dan perusahaan swasta?
Ya. Materi dirancang untuk dapat diterapkan baik di lingkungan instansi pemerintah maupun badan usaha.

10. Apa hasil yang diharapkan setelah mengikuti Bimtek?
Peserta diharapkan mampu mengidentifikasi risiko perpajakan, menyusun langkah mitigasi yang tepat, meningkatkan kepatuhan pajak, serta menerapkan tata kelola perpajakan yang lebih efektif, transparan, dan akuntabel.

Untuk memudahkan anda untuk mengupdate jadwal bimtek maka kami lampirkan jadwal kegiatan bimtek diklat yang sengaja kami siapkan untuk bapak/ibu download.

JADWAL BIMTEK DIKLAT LSMAP SEMESTER 1 TAHUN 2026

JADWAL BIMTEK DIKLAT LSMAP SEMESTER 2 TAHUN 2026