
Bimtek Penyusunan Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) oleh Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) Permendagri Nomor 4 Tahun 2026
Deskripsi
Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) oleh Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) berdasarkan Permendagri Nomor 4 Tahun 2026 diselenggarakan untuk meningkatkan kapasitas dan kompetensi APIP dalam merencanakan kegiatan pengawasan yang efektif, terarah, dan berbasis risiko. Penyusunan PKPT merupakan tahapan penting dalam siklus pengawasan intern pemerintah yang berfungsi sebagai pedoman pelaksanaan audit, reviu, evaluasi, pemantauan, dan kegiatan pengawasan lainnya selama satu tahun anggaran.
Melalui Bimtek ini, peserta akan memperoleh pemahaman komprehensif mengenai kebijakan dan ketentuan terbaru yang diatur dalam Permendagri Nomor 4 Tahun 2026, termasuk metodologi penyusunan PKPT yang selaras dengan prioritas pembangunan daerah, pengelolaan risiko, serta tujuan organisasi. Materi pelatihan mencakup proses identifikasi objek pengawasan, penilaian risiko, penentuan prioritas pengawasan, penyusunan program kerja, alokasi sumber daya pengawasan, hingga mekanisme monitoring dan evaluasi pelaksanaan PKPT.
Kegiatan ini dirancang secara interaktif melalui pemaparan materi, diskusi, studi kasus, dan praktik penyusunan PKPT agar peserta mampu menerapkan pengetahuan yang diperoleh dalam lingkungan kerjanya. Dengan mengikuti Bimtek ini, APIP diharapkan dapat menyusun PKPT yang berkualitas, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan tata kelola pemerintahan, pengendalian intern, serta efektivitas pencapaian tujuan organisasi pemerintah daerah.
Tujuan Bimtek Penyusunan Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) oleh Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) Permendagri Nomor 4 Tahun 2026
- Meningkatkan pemahaman APIP mengenai kebijakan dan ketentuan penyelenggaraan pengawasan intern berdasarkan Permendagri Nomor 4 Tahun 2026.
- Meningkatkan kompetensi peserta dalam menyusun Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) yang sistematis, terukur, dan berbasis risiko.
- Memahami teknik identifikasi objek pengawasan serta penetapan prioritas pengawasan sesuai tingkat risiko dan tujuan organisasi.
- Mengoptimalkan perencanaan pengawasan agar selaras dengan sasaran strategis pemerintah daerah dan program pembangunan.
- Meningkatkan kemampuan dalam mengalokasikan sumber daya pengawasan secara efektif dan efisien.
- Memperkuat penerapan manajemen risiko dalam proses perencanaan pengawasan intern.
- Mendorong terciptanya pengawasan yang berkualitas guna mendukung tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel.
Materi Bimtek Penyusunan Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) oleh Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) Permendagri Nomor 4 Tahun 2026
- Kebijakan Pengawasan Intern Pemerintah dan Implementasi Permendagri Nomor 4 Tahun 2026.
- Peran, Tugas, dan Tanggung Jawab Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP).
- Konsep dan Prinsip Penyusunan Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT).
- Integrasi Manajemen Risiko dalam Perencanaan Pengawasan.
- Teknik Identifikasi dan Pemetaan Objek Pengawasan.
- Penilaian Risiko (Risk Assessment) sebagai Dasar Penyusunan PKPT.
- Penentuan Prioritas dan Fokus Pengawasan Tahunan.
- Penyusunan Sasaran, Ruang Lingkup, dan Jadwal Pengawasan.
- Penyusunan Anggaran dan Alokasi Sumber Daya Pengawasan.
- Koordinasi dan Sinkronisasi PKPT dengan Program Pengawasan Nasional dan Daerah.
- Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan PKPT.
- Dokumentasi dan Pelaporan Program Pengawasan.
- Studi Kasus Penyusunan PKPT Berbasis Risiko.
- Praktik Penyusunan Dokumen PKPT sesuai Ketentuan Terbaru.
- Strategi Peningkatan Efektivitas dan Kualitas Pengawasan APIP.
Untuk Memehami Opsi Di Atas Maka Kami Lembaga Studi Manajemen Akuntansi Dan Pemerintahan Bersama Para Narasumber Dari Praktisi Dan Akademisi Melaksanakan Bimtek Penyusunan Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) oleh Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) Permendagri Nomor 4 Tahun 2026 Informasi Jadwal dan Tanggal Pelaksanaan Silahkan klik dan Download https://www.pusdiklatlsmap.com/download-jadwal/
- Investasi Biaya
- Biaya Bimtek Diklat Sebesar @Rp 4.500.000 ( Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah ) Sudah Termasuk Akomodasi Hotel
- Biaya Bimtek Non Akomodasi Hotel @Rp.3.500.000 ( Tiga Juta Lima Ratus Ribu Rupiah)
- Bagi Pemda Yang Sudah Menerapkan Transaksi Non Tunai Pembayaran Dapat Di Transfer Rekening Bank Mandiri KCP Jakarta Graha No 121-00-0738303-1 An Lembaga Studi Manajemen Akuntansi Dan Pemerintahan
- Bagi Pemda Yang Belum Menerapkan Transaksi Non Tunai / Pembayaran Di Tempat Pada saat Regestrasi Hotel
- Menginap 3 Malam Twin Share (Bagi Peserta Menginap)
- Mendapat Pendidikan dan Pelatihan selama 2 hari
- Mendapat Tanda Peserta Bimtek
- Mendapat Tas Eksklusif
- Mendapat Konsumsi (Coffe Break 2x dan Lunch 2x)
- Mendapat Dinner 3x (bagi peserta yang menginap)
- Mendapat Kelengkapan Bimtek (Pena/Pensil, Note Book dan Makalah Bimtek )
- Mendapat Flasdisk 8 GB
- Mendapat Dokumentasi Kegiatan
- Antar Jemput Bandara – Khusus Grup Rombongan 8 Orang
- Mendapat Sertifikat Bimtek
- City Tour Sesuai Daerah Tempat Pelaksanaan Bimtek Yang dipilih
- Kami juga melayani permintaan kegiatan inhouse training atau outbound training didaerah dengan waktu,tempat dan materi yang disesuaikan berdasarkan permintaan dengan minimal 15 orang peserta. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi :
- Kontak Kantor ☎ (021) 21202049,
Kontak Telpon Dan WA 0821-1414-0177, 0812-8862-1238
Untuk memudahkan anda untuk mengupdate jadwal bimtek maka kami lampirkan jadwal kegiatan bimtek diklat yang sengaja kami siapkan untuk bapak/ibu download.










