Bimtek Pelatihan Strategi Pemuihan Pengelolaan Aset BUMN/BUMD Melalui Penyelesaian Hukum 2026 -2027

25
Bimtek Pelatihan Strategi Pemuihan Pengelolaan Aset BUMN/BUMD Melalui Penyelesaian Hukum 2026 -2027
Bimtek Pelatihan Strategi Pemuihan Pengelolaan Aset BUMN/BUMD Melalui Penyelesaian Hukum 2026 -2027

Bimtek Pelatihan Strategi Pemuihan Pengelolaan Aset BUMN/BUMD Melalui Penyelesaian Hukum 2026 -2027

Dengan Hormat

Bimtek Pelatihan Strategi Pemulihan Pengelolaan Aset BUMN/BUMD Melalui Penyelesaian Hukum 2026–2027 merupakan program peningkatan kapasitas yang dirancang untuk membantu perusahaan milik negara dan daerah dalam menata, mengamankan, serta memulihkan aset melalui pendekatan manajerial dan legal yang komprehensif. Pelatihan ini hadir sebagai solusi atas berbagai permasalahan aset yang sering muncul, seperti sengketa lahan, aset tidak produktif, pencatatan yang tidak akurat, hingga kerugian akibat lemahnya pengawasan dan pengelolaan.

Peserta akan mendapatkan pemahaman mendalam mengenai regulasi terbaru, mekanisme penyelesaian sengketa, audit hukum aset, serta strategi litigation dan non-litigation yang dapat digunakan oleh BUMN/BUMD dalam melindungi aset strategis. Selain itu, pelatihan ini membahas teknik inventarisasi aset, optimalisasi pemanfaatan aset, serta penerapan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (GCG) untuk mencegah potensi masalah hukum di masa depan.

Melalui pendekatan praktis dan studi kasus, peserta diharapkan mampu menerapkan langkah-langkah pemulihan aset secara terarah, mulai dari identifikasi masalah, penilaian risiko, penanganan hukum, hingga penyusunan rekomendasi strategis. Dengan mengikuti Bimtek ini, BUMN/BUMD dapat meningkatkan kualitas pengelolaan aset, memperkuat perlindungan hukum, serta memastikan keberlanjutan usaha dan kontribusi terhadap pembangunan nasional maupun daerah.

Tujuan Bimtek Pelatihan Strategi Pemuihan Pengelolaan Aset BUMN/BUMD Melalui Penyelesaian Hukum 2026 -2027

  1. Meningkatkan pemahaman peserta mengenai regulasi terbaru terkait pengelolaan dan pemulihan aset BUMN/BUMD.
  2. Membekali kemampuan teknis dan hukum dalam menangani permasalahan aset, termasuk sengketa, tumpang tindih kepemilikan, dan penyalahgunaan aset.
  3. Mengoptimalkan proses inventarisasi dan validasi aset, sehingga data aset dapat digunakan sebagai dasar pengambilan keputusan.
  4. Menguatkan kompetensi penyelesaian sengketa aset melalui jalur litigasi maupun non-litigasi (mediasi, arbitrase, negosiasi).
  5. Mendorong penerapan prinsip Good Corporate Governance (GCG) dalam pengelolaan aset agar lebih tertib, transparan, dan akuntabel.
  6. Menyusun strategi pemulihan dan pengamanan aset untuk mengurangi risiko kerugian dan meningkatkan nilai aset perusahaan.
  7. Memperkuat koordinasi internal dan eksternal antara unit hukum, aset, manajemen, serta lembaga pemerintah terkait.

Materi Bimtek Pelatihan Strategi Pemuihan Pengelolaan Aset BUMN/BUMD Melalui Penyelesaian Hukum 2026 -2027

  1. Kebijakan & Regulasi Terkini Pengelolaan Aset BUMN/BUMD 2026–2027
  2. Inventarisasi, Penilaian, dan Validasi Aset Strategis
  3. Jenis Permasalahan Aset dan Analisis Risiko Hukum
  4. Audit Hukum (Legal Audit) Terhadap Aset Perusahaan
  5. Strategi Penyelesaian Sengketa Aset
    – Litigasi (Pengadilan)
    – Non-Litigasi (Mediasi, Arbitrase, Negosiasi)
  6. Teknik Pemulihan Aset yang Bermasalah atau Hilang Fungsi
  7. Optimalisasi Pemanfaatan Aset untuk Peningkatan Pendapatan
  8. Penguatan Pengawasan dan Sistem Dokumentasi Aset
  9. Studi Kasus: Penyelesaian Hukum & Pemulihan Aset BUMN/BUMD
  10. Perumusan Rencana Tindak Lanjut Pemulihan Aset di Instansi Peserta

Untuk Memehami Opsi Di Atas Maka Kami Lembaga Studi Manajemen Akuntansi Dan Pemerintahan Bersama Para Narasumber Dari  Praktisi Dan Akademisi Melaksanakan  Bimtek Pelatihan Strategi Pemuihan Pengelolaan Aset BUMN/BUMD Melalui Penyelesaian Hukum 2026 -2027 Informasi Jadwal dan Tanggal Pelaksanaan Silahkan klik dan Download https://www.pusdiklatlsmap.com/download-jadwal/

Investasi Biaya 

  • Biaya Bimtek Diklat Sebesar @Rp 4.500.000 ( Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah ) Sudah Termasuk Akomodasi Hotel
  • Biaya Bimtek Non Akomodasi Hotel @Rp.3.500.000 ( Tiga Juta Lima Ratus Ribu Rupiah)
  • Bagi Pemda Yang Sudah Menerapkan Transaksi Non Tunai Pembayaran Dapat Di        Transfer Rekening Bank Mandiri KCP Jakarta Graha No 121-00-0738303-1 An Lembaga  Studi Manajemen Akuntansi Dan Pemerintahan
  • Bagi Pemda Yang Belum Menerapkan Transaksi Non Tunai  / Pembayaran Di Tempat Pada saat Regestrasi Hotel
  • Menginap 3 Malam Twin Share (Bagi Peserta Menginap)
  • Mendapat Pendidikan dan Pelatihan selama 2 hari
  • Mendapat Tanda Peserta Bimtek
  • Mendapat Tas Eksklusif
  • Mendapat Konsumsi (Coffe Break 2x dan Lunch 2x)
  • Mendapat Dinner 3x (bagi peserta yang menginap)
  • Mendapat Kelengkapan Bimtek (Pena/Pensil, Note Book dan Makalah Bimtek )
  • Mendapat Flasdisk 8 GB
  • Mendapat Dokumentasi Kegiatan
  • Antar Jemput Bandara – Khusus Grup Rombongan 8 Orang
  • Mendapat Sertifikat Bimtek
  • City Tour Sesuai Daerah Tempat Pelaksanaan Bimtek Yang dipilih

Kami juga melayani permintaan kegiatan inhouse training atau outbound training didaerah dengan waktu,tempat dan materi yang disesuaikan berdasarkan permintaan dengan minimal 15 orang peserta. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi :

Kontak Kantor ☎ (021) 21202049,
Kontak Telpon Dan WA  0821-1414-0177, 0812-8862-1238

FAQ Bimtek Pemulihan Pengelolaan Aset BUMN/BUMD

1. Apa tujuan utama Bimtek ini?

Untuk meningkatkan kemampuan peserta dalam memulihkan, mengamankan, dan mengelola aset BUMN/BUMD melalui pemahaman regulasi, audit hukum, dan strategi penyelesaian sengketa.

2. Siapa yang sebaiknya mengikuti pelatihan ini?

Pegawai bidang hukum, aset, keuangan, pengawasan, manajemen risiko, serta pimpinan BUMN/BUMD yang terlibat dalam pengelolaan dan perlindungan aset.

3. Apa saja manfaat mengikuti pelatihan ini?

Peserta memperoleh keterampilan dalam inventarisasi aset, analisis risiko, penyelesaian sengketa, penyusunan strategi pemulihan, dan penerapan prinsip GCG.

4. Apakah peserta mendapatkan sertifikat?

Ya, peserta akan memperoleh sertifikat resmi setelah mengikuti seluruh rangkaian kegiatan.

5. Apa bentuk materi yang diberikan?

Materi meliputi regulasi aset, audit hukum, metode litigasi dan non-litigasi, optimalisasi aset, pengawasan, hingga studi kasus pemulihan aset nyata.

6. Apakah ada sesi praktik atau studi kasus?

Ada. Peserta akan membahas studi kasus nyata terkait aset bermasalah dan menerapkan teknik penyelesaiannya.

7. Berapa lama durasi pelatihannya?

Biasanya berlangsung 2–3 hari, tergantung penyelenggaraan dan kedalaman materi.

8. Apakah peserta perlu membawa dokumen aset instansi?

Tidak wajib, tetapi sangat disarankan membawa data terkait aset untuk memudahkan dalam sesi praktik.

Untuk memudahkan anda untuk mengupdate jadwal bimtek maka kami lampirkan jadwal kegiatan bimtek diklat yang sengaja kami siapkan untuk bapak/ibu download.

JADWAL BIMTEK DIKLAT LSMAP SEMESTER 1 TAHUN 2026

JADWAL BIMTEK DIKLAT LSMAP SEMESTER 2 TAHUN 2026