Bimtek
Bimtek Pelatihan Teknik & Metode Penyusunan RAB & HPS Berdasarkan Perpres 46 Tahun 2025 Studi Kasus Pengadaan Konstruksi dan Non Konstruksi Terbaru 2026 -2027
Bimtek Pelatihan Teknik & Metode Penyusunan RAB & HPS Berdasarkan Perpres 46 Tahun 2025 Studi Kasus Pengadaan Konstruksi dan Non Konstruksi Terbaru 2026 -2027
Deskripsi
Bimtek Pelatihan Teknik & Metode Penyusunan RAB & HPS Berdasarkan Perpres 46 Tahun 2025: Studi Kasus Pengadaan Konstruksi dan Non Konstruksi Terbaru 2026–2027 merupakan program peningkatan kompetensi yang dirancang untuk membantu peserta memahami konsep, teknik, dan metode penyusunan Rencana Anggaran Biaya (RAB) serta Harga Perkiraan Sendiri (HPS) dalam proses pengadaan barang/jasa pemerintah. Pelatihan ini menggunakan pendekatan praktis dengan studi kasus pengadaan konstruksi maupun nonkonstruksi sehingga peserta dapat memahami penerapannya pada kondisi pekerjaan yang beragam.
Materi pelatihan membahas keterkaitan RAB dan HPS dengan tahapan perencanaan serta persiapan pengadaan, identifikasi kebutuhan, penyusunan spesifikasi teknis atau KAK, komponen biaya, survei dan pengumpulan data harga, analisis kewajaran harga, hingga dokumentasi perhitungan. Peserta juga akan mempelajari faktor-faktor yang perlu diperhatikan dalam menyusun estimasi biaya secara rasional, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Untuk pengadaan konstruksi, pembahasan dapat mencakup volume pekerjaan, analisis harga satuan, tenaga kerja, material, peralatan, biaya tidak langsung, serta komponen biaya terkait. Sementara itu, studi kasus nonkonstruksi mencakup jasa, barang, dan kebutuhan operasional lainnya.
Bimtek ini ditujukan bagi PA/KPA, PPK, pejabat pengadaan, Pokja Pemilihan, tim teknis, penyusun anggaran, konsultan perencana, serta aparatur yang terlibat dalam proses perencanaan dan pengadaan barang/jasa pemerintah.
Tujuan Bimtek Pelatihan Teknik & Metode Penyusunan RAB & HPS Berdasarkan Perpres 46 Tahun 2025 Studi Kasus Pengadaan Konstruksi dan Non Konstruksi Terbaru 2026 -2027
- Meningkatkan pemahaman peserta mengenai konsep dan prinsip penyusunan RAB dan HPS dalam pengadaan barang/jasa pemerintah.
- Memahami ketentuan pengadaan berdasarkan Perpres Nomor 46 Tahun 2025 dan keterkaitannya dengan penyusunan estimasi biaya.
- Meningkatkan kemampuan dalam mengidentifikasi komponen biaya sesuai kebutuhan pengadaan.
- Membekali peserta dengan teknik pengumpulan dan validasi data harga sebagai dasar perhitungan.
- Meningkatkan keterampilan menyusun RAB secara sistematis dan terukur.
- Meningkatkan kemampuan menyusun HPS berdasarkan data dan metode perhitungan yang dapat dipertanggungjawabkan.
- Memahami perbedaan pendekatan penyusunan RAB dan HPS pada pekerjaan konstruksi dan nonkonstruksi.
- Meningkatkan kemampuan melakukan analisis kewajaran harga dan mengantisipasi kesalahan perhitungan.
- Membantu peserta menghasilkan dokumen estimasi biaya yang transparan, rasional, dan terdokumentasi.
Materi Bimtek Pelatihan Teknik & Metode Penyusunan RAB & HPS Berdasarkan Perpres 46 Tahun 2025 Studi Kasus Pengadaan Konstruksi dan Non Konstruksi Terbaru 2026 -2027
- Kebijakan dan Regulasi Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
- Perpres Nomor 46 Tahun 2025 dan Perubahan Ketentuan PBJ
- Konsep Dasar RAB, HPS dan Estimasi Biaya Pengadaan
- Kedudukan RAB dan HPS dalam Tahapan Pengadaan
- Identifikasi Kebutuhan dan Penyusunan Spesifikasi Teknis/KAK
- Teknik Pengumpulan Data dan Informasi Harga
- Sumber Data Harga sebagai Dasar Penyusunan HPS
- Metode Perhitungan RAB dan HPS
- Penyusunan Komponen Biaya dan Struktur Harga
- Analisis Harga Satuan dan Volume Pekerjaan
- Penyusunan RAB Pengadaan Konstruksi
- Penyusunan HPS Pengadaan Konstruksi
- Perhitungan Material, Tenaga Kerja dan Peralatan
- Biaya Langsung dan Komponen Biaya Tidak Langsung
- Penyusunan RAB dan HPS Pengadaan Nonkonstruksi
- Analisis Kewajaran dan Validasi Harga
- Identifikasi Kesalahan dalam Penyusunan RAB dan HPS
- Dokumentasi dan Pertanggungjawaban Perhitungan HPS
- Studi Kasus RAB dan HPS Pengadaan Konstruksi
- Studi Kasus RAB dan HPS Pengadaan Nonkonstruksi
- Simulasi Penyusunan RAB dan HPS
- Pembahasan Permasalahan dan Solusi dalam Penyusunan RAB dan HPS
Untuk Memehami Opsi Di Atas Maka Kami Lembaga Studi Manajemen Akuntansi Dan Pemerintahan Bersama Para Narasumber Dari Praktisi Dan Akademisi Melaksanakan Bimtek Pelatihan Teknik & Metode Penyusunan RAB & HPS Berdasarkan Perpres 46 Tahun 2025 Studi Kasus Pengadaan Konstruksi dan Non Konstruksi Terbaru 2026 -2027 Informasi Jadwal dan Tanggal Pelaksanaan Silahkan klik dan Download https://www.pusdiklatlsmap.com/download-jadwal/
Investasi Biaya
- Biaya Bimtek Diklat Sebesar @Rp 4.500.000 ( Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah ) Sudah Termasuk Akomodasi Hotel
- Biaya Bimtek Non Akomodasi Hotel @Rp.3.500.000 ( Tiga Juta Lima Ratus Ribu Rupiah)
- Bagi Pemda Yang Sudah Menerapkan Transaksi Non Tunai Pembayaran Dapat Di Transfer Rekening Bank Mandiri KCP Jakarta Graha No 121-00-0738303-1 An Lembaga Studi Manajemen Akuntansi Dan Pemerintahan
- Bagi Pemda Yang Belum Menerapkan Transaksi Non Tunai / Pembayaran Di Tempat Pada saat Regestrasi Hotel
- Menginap 3 Malam Twin Share (Bagi Peserta Menginap)
- Mendapat Pendidikan dan Pelatihan selama 2 hari
- Mendapat Tanda Peserta Bimtek
- Mendapat Tas Eksklusif
- Mendapat Konsumsi (Coffe Break 2x dan Lunch 2x)
- Mendapat Dinner 3x (bagi peserta yang menginap)
- Mendapat Kelengkapan Bimtek (Pena/Pensil, Note Book dan Makalah Bimtek )
- Mendapat Flasdisk 8 GB
- Mendapat Dokumentasi Kegiatan
- Antar Jemput Bandara – Khusus Grup Rombongan 8 Orang
- Mendapat Sertifikat Bimtek
- City Tour Sesuai Daerah Tempat Pelaksanaan Bimtek Yang dipilih
Kami juga melayani permintaan kegiatan inhouse training atau outbound training didaerah dengan waktu,tempat dan materi yang disesuaikan berdasarkan permintaan dengan minimal 15 orang peserta. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi :
Kontak Kantor ☎ (021) 21202049,
Kontak Telpon Dan WA 0821-1414-0177, 0812-8862-1238
FAQ Bimtek Penyusunan RAB & HPS 2026–2027
1. Apa itu Bimtek Teknik & Metode Penyusunan RAB dan HPS?
Bimtek ini merupakan pelatihan yang membahas teknik, metode, dan praktik penyusunan Rencana Anggaran Biaya (RAB) serta Harga Perkiraan Sendiri (HPS) dalam pengadaan barang/jasa pemerintah.
2. Apa dasar regulasi yang digunakan dalam pelatihan?
Pelatihan membahas ketentuan pengadaan barang/jasa pemerintah dengan mengacu pada Perpres Nomor 46 Tahun 2025 serta ketentuan teknis terkait yang relevan dengan penyusunan RAB dan HPS.
3. Siapa yang dapat mengikuti pelatihan ini?
Pelatihan dapat diikuti oleh PA/KPA, PPK, Pejabat Pengadaan, Pokja Pemilihan, tim teknis, penyusun anggaran, konsultan perencana, serta aparatur yang terlibat dalam proses pengadaan.
4. Apa perbedaan RAB dan HPS yang dibahas?
Peserta akan mempelajari fungsi, tujuan, komponen, metode perhitungan, serta kedudukan RAB dan HPS dalam tahapan perencanaan dan persiapan pengadaan.
5. Apakah pelatihan membahas pengadaan konstruksi?
Ya. Materi mencakup penyusunan RAB dan HPS pekerjaan konstruksi, termasuk volume pekerjaan, material, tenaga kerja, peralatan, analisis harga satuan, dan komponen biaya terkait.
6. Apakah pengadaan nonkonstruksi juga dibahas?
Ya. Peserta akan mempelajari penyusunan estimasi biaya dan HPS untuk pengadaan barang dan jasa nonkonstruksi melalui contoh dan studi kasus.
7. Apakah terdapat praktik penyusunan RAB dan HPS?
Ya. Pelatihan dapat dilengkapi dengan latihan dan simulasi penyusunan RAB serta HPS berdasarkan studi kasus pengadaan konstruksi dan nonkonstruksi.
8. Bagaimana cara menentukan data harga untuk HPS?
Peserta akan mempelajari teknik pengumpulan, verifikasi, validasi, dan analisis data harga yang dapat digunakan sebagai dasar penyusunan estimasi biaya.
9. Apakah pelatihan membahas analisis kewajaran harga?
Ya. Pembahasan mencakup analisis data harga dan pengujian kewajaran perhitungan agar penyusunan HPS dilakukan secara rasional dan terdokumentasi.
10. Apakah pelatihan cocok untuk PPK?
Ya. Materi relevan bagi PPK yang memiliki tugas dan tanggung jawab dalam proses persiapan pengadaan, termasuk aspek penyusunan dan penetapan HPS sesuai ketentuan yang berlaku.
11. Apa manfaat mengikuti pelatihan ini?
Peserta diharapkan mampu menyusun RAB dan HPS secara lebih sistematis, memahami komponen biaya, melakukan analisis harga, serta mendokumentasikan proses perhitungan dengan baik.
12. Apakah materi dapat disesuaikan dengan kebutuhan instansi?
Ya. Studi kasus dan latihan dapat disesuaikan dengan jenis pengadaan, karakteristik pekerjaan, serta kebutuhan teknis instansi peserta.