Bimtek Penanganan Sengketa dan Keberatan dalam Proses Sita Pajak Daerah
Dengan Hormat
Bimbingan Teknis (Bimtek) Penanganan Sengketa dan Keberatan dalam Proses Sita Pajak Daerah merupakan program pelatihan yang dirancang untuk meningkatkan kapasitas aparatur pemerintah daerah, khususnya di bidang perpajakan. Kegiatan ini membahas secara mendalam prosedur hukum, administratif, serta strategi penyelesaian sengketa dan penanganan keberatan wajib pajak yang timbul dalam proses penyitaan pajak daerah. Melalui bimtek ini, peserta akan memahami dasar hukum, tahapan penyelesaian keberatan, teknik komunikasi persuasif, serta penyusunan dokumen pendukung yang efektif dan sesuai peraturan. Ditekankan pula pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan perlindungan hak wajib pajak dalam proses penyitaan. Dengan mengikuti pelatihan ini, peserta diharapkan mampu menangani potensi konflik secara profesional, mengurangi eskalasi sengketa, serta mendukung optimalisasi penerimaan pajak daerah secara berkeadilan. Bimtek ini sangat relevan bagi pejabat pajak, auditor, maupun staf bidang hukum dan penagihan di lingkungan pemerintah daerah
Tujuan Bimtek Penanganan Sengketa dan Keberatan dalam Proses Sita Pajak Daerah
- Meningkatkan pemahaman aparatur pemerintah daerah terhadap ketentuan hukum terkait sengketa dan keberatan dalam proses penyitaan pajak daerah.
- Membekali peserta dengan pengetahuan praktis dan teknis dalam menangani keberatan serta menyelesaikan sengketa pajak secara profesional dan sesuai regulasi.
- Mendorong penerapan prosedur penanganan sengketa dan keberatan yang transparan, akuntabel, dan adil bagi semua pihak.
- Mengurangi potensi konflik hukum yang dapat menghambat optimalisasi penerimaan pajak daerah.
- Meningkatkan keterampilan analisis dan dokumentasi, termasuk penyusunan tanggapan keberatan, berita acara, dan dokumen hukum pendukung.
- Memperkuat koordinasi antarunit kerja, seperti bidang perpajakan, hukum, dan penagihan, dalam penanganan kasus keberatan dan penyitaan.
- Menjamin perlindungan hak wajib pajak dalam setiap tahapan proses keberatan dan sengketa perpajakan.
- Mendorong peningkatan kepatuhan pajak, melalui pendekatan persuasif dan penyelesaian konflik yang konstruktif.
Materi Bimtek Penanganan Sengketa dan Keberatan dalam Proses Sita Pajak Daerah
-
Dasar Hukum Sita Pajak Daerah dan Sengketa Perpajakan
-
UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah
-
Peraturan pelaksana terkait penagihan dan penyitaan pajak daerah
-
-
Prosedur Penanganan Keberatan Pajak Daerah
-
Alur pengajuan, penelaahan, dan penetapan keputusan keberatan
-
Jangka waktu, format dokumen, dan penyampaian jawaban
-
-
Strategi Penyelesaian Sengketa Pajak Daerah
-
Mediasi, keberatan administratif, hingga penyelesaian melalui peradilan
-
Teknik negosiasi dan komunikasi dengan wajib pajak
-
-
Tata Cara dan Tahapan Penyitaan Pajak Daerah
-
Surat paksa, penilaian aset, dan pelaksanaan sita
-
Penundaan, pembatalan, atau keberatan atas tindakan sita
-
-
Penyusunan Dokumen Hukum dan Administratif
-
Berita acara, notulensi, surat keputusan keberatan, dan dokumen pendukung hukum lainnya
-
-
Studi Kasus dan Simulasi Penanganan Sengketa dan Keberatan
-
Praktik lapangan, analisis kasus nyata, serta penyusunan strategi penyelesaian
-
-
Etika dan Perlindungan Hak Wajib Pajak
-
Prinsip keadilan, transparansi, dan akuntabilitas dalam tindakan penagihan dan penyitaan
-
Untuk Memehami Opsi Di Atas Maka Kami Lembaga Studi Manajemen Akuntansi Dan Pemerintahan Bersama Para Narasumber Dari Praktisi Dan Akademisi Melaksanakan Bimtek Penanganan Sengketa dan Keberatan dalam Proses Sita Pajak Daerah Informasi Jadwal dan Tanggal Pelaksanaan Silahkan klik dan Download https://www.pusdiklatlsmap.com/download-jadwal/
Investasi Biaya
- Biaya Bimtek Diklat Sebesar @Rp 4.500.000 ( Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah ) Sudah Termasuk Akomodasi Hotel
- Biaya Bimtek Non Akomodasi Hotel @Rp.3.500.000 ( Tiga Juta Lima Ratus Ribu Rupiah)
- Bagi Pemda Yang Sudah Menerapkan Transaksi Non Tunai Pembayaran Dapat Di Transfer Rekening Bank Mandiri KCP Jakarta Graha No 121-00-0738303-1 An Lembaga Studi Manajemen Akuntansi Dan Pemerintahan
- Bagi Pemda Yang Belum Menerapkan Transaksi Non Tunai / Pembayaran Di Tempat Pada saat Regestrasi Hotel
- Menginap 3 Malam Twin Share (Bagi Peserta Menginap)
- Mendapat Pendidikan dan Pelatihan selama 2 hari
- Mendapat Tanda Peserta Bimtek
- Mendapat Tas Eksklusif
- Mendapat Konsumsi (Coffe Break 2x dan Lunch 2x)
- Mendapat Dinner 3x (bagi peserta yang menginap)
- Mendapat Kelengkapan Bimtek (Pena/Pensil, Note Book dan Makalah Bimtek )
- Mendapat Flasdisk 8 GB
- Mendapat Dokumentasi Kegiatan
- Antar Jemput Bandara – Khusus Grup Rombongan 8 Orang
- Mendapat Sertifikat Bimtek
- City Tour Sesuai Daerah Tempat Pelaksanaan Bimtek Yang dipilih
Kami juga melayani permintaan kegiatan inhouse training atau outbound training didaerah dengan waktu,tempat dan materi yang disesuaikan berdasarkan permintaan dengan minimal 15 orang peserta. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi :
Kontak Kantor ☎ (021) 21202049,
Kontak Telpon Dan WA 0821-1414-0177, 0812-8862-1238
Untuk memudahkan anda untuk mengupdate jadwal bimtek maka kami lampirkan jadwal kegiatan bimtek diklat yang sengaja kami siapkan untuk bapak/ibu download.











