Bimtek Penerapan SIPD e-planning / Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) Perencanaan Berbasis Elektronik Dalam Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2022 Sesuai Permendagri No.17 Tahun 2021
Dengan hormat
Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). Program ini merupakan pengelolaan informasi pemerintah daerah yang sistematis secara e-goverment untuk mewujudkan good goverment sehingga pembangunan di masyarakat bisa lebih terprogram.Penerapan SIPD ini mengacu pada aturan Permendagri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintah Daerah. Itu merupakan turunan dari Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. Khususnya di Pasal 391 yang isinya adalah Pemda wajib menyiapkan atau menyediakan data pembangunan dan keuangan daerah yang dikelola satu sistem
Penerapan E-Planning dalam Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota. Penerapan E-Planning diharapankan dapat memberikan kemudahan bagi semua fihak, baik masyarakat dan semua stakeholder terhadap akses informasi sebagai acuan untuk berpartisipasi dan melakukan pengawasan. Ini nantinya dapat membantu terbangunnya sikap positif para stakeholder dan terhindarnya dari sikap apriori terhadap program-program pembangunan di daerah akibat keterbatasan informasi. Ketersediaan informasi di dalam E-Planning nantinya mendorong masyarakat untuk berpartisipasi dalam program pembangunan daerah
Peraturan Menteri Dalam Negeri No 17 Tahun 2021 ditetapkan mengingat bahwa untuk memastikan efektivitas pembangunan di daerah guna mendukung pencapaian sasaran pembangunan nasional, perlu sinergi perencanaan program kerja tahunan antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan antar pemerintah daerah melalui rencana kerja pemerintah daerah.
Peraturan Menteri Dalam Negeri tersebut terdiri dari IV bab dan 10 pasal, sebagai berikut:
- Bab I Ketentuan Umum
- Bab II Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2022
- Bab III Penyesuaian Nomenklatur Program Kegiatan
- Bab IV Ketentuan Penutup
Untuk Memehami Opsi Di Atas Maka Kami Lembaga Studi Manajemen Akuntansi Dan Pemerintahan Bersama Para Pakar dan Narasumber dari, LKPP, Bappenas, BPK RI, Kemendagri, Kemenkeu ,Akademisi Akan Melaksanakan tentang Bimtek Penerapan SIPD e-planning / Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) Perencanaan Berbasis Elektronik Dalam Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2022 Sesuai Permendagri No.17 Tahun 2021 Tanggal : Informasi Jadwal dan Tanggal Pelaksanaan Silahkan klik dan Download https://www.pusdiklatlsmap.com/download-jadwal/
KELAS YANG DAPAT DIPILIH
- KELASA TATAP MUKA
- KELAS ONLINE VIA APLIKASI ZOOM
Investasi Biaya
Biaya Bimtek ini diselenggarakan secara swadana yang dibebankan ke APBD masing-masing peserta/SKPD dengan Biaya sebagai berikut
- Biaya Bimtek Diklat Sebesar @Rp 4.500.000 ( Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah ) Sudah Termasuk Akomodasi Hotel
- Biaya Bimtek Non Akomodasi Hotel @Rp.3.500.000 ( Tiga Juta Lima Ratus Ribu Rupiah)
- Biaya Bimtek Online @ Rp. 2.500.000 ( Dua Juta Lima Ratus Ribu Rupiah )
- Bagi Pemda Yang Sudah Menerapkan Transaksi Non Tunai Pembayaran Dapat Di Transfer Rekening Bank Mandiri KCP Jakarta Graha No 121-00-0738303-1 An Lembaga Studi Manajemen Akuntansi Dan Pemerintahan
- Bagi Pemda Yang Belum Menerapkan Transaksi Non Tunai / Pembayaran Di Tempat Pada saat Regestrasi Hotel
- Menginap 3 Malam Twin Share (Bagi Peserta Menginap)
- Mendapat Pendidikan dan Pelatihan selama 2 hari
- Mendapat Tanda Peserta Bimtek
- Mendapat Tas Eksklusif
- Mendapat Konsumsi (Coffe Break 2x dan Lunch 2x)
- Mendapat Dinner 3x (bagi peserta yang menginap)
- Mendapat Kelengkapan Bimtek (Pena/Pensil, Note Book dan Makalah Bimtek )
- Mendapat Flasdisk 8 GB
- Mendapat Dokumentasi Kegiatan
- Antar Jemput Bandara – Khusus Grup Rombongan 8 Orang
- Mendapat Sertifikat Bimtek
- City Tour Sesuai Daerah Tempat Pelaksanaan Bimtek Yang dipilih
Kami juga melayani permintaan kegiatan inhouse training atau outbound training didaerah dengan waktu,tempat dan materi yang disesuaikan berdasarkan permintaan dengan minimal 15 orang peserta. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi :
☎ (021) 21202049,
? 0821-1414-0177, ? 0812-8862-1238
Untuk memudahkan anda untuk mengupdate jadwal bimtek maka kami lampirkan jadwal kegiatan bimtek diklat yang sengaja kami siapkan untuk bapak/ibu download.