
Bimtek Penghitungan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) Pasca Berlaku PM Perindustrian 35 Tahun 2025 pada Proses Pengadaan Barang & Jasa Terbaru 2026
Deskripsi
Bimbingan Teknis (Bimtek) Penghitungan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) ini diselenggarakan sebagai respons atas berlakunya Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 35 Tahun 2025 serta implikasinya terhadap proses Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah dan Swasta pada tahun 2026. Regulasi terbaru ini membawa perubahan signifikan dalam metodologi penghitungan TKDN, ruang lingkup penilaian komponen, serta mekanisme verifikasi dan pelaporan yang wajib dipahami oleh para pemangku kepentingan.
Bimtek ini dirancang untuk memberikan pemahaman komprehensif dan aplikatif mengenai kebijakan TKDN terkini, mulai dari konsep dasar, penyesuaian formula penghitungan pasca PM Perindustrian 35 Tahun 2025, hingga integrasinya dalam tahapan perencanaan, pemilihan penyedia, dan evaluasi penawaran dalam proses pengadaan barang dan jasa. Peserta juga akan dibekali dengan studi kasus aktual pengadaan tahun 2026, termasuk strategi pemenuhan TKDN, mitigasi risiko ketidaksesuaian, serta optimalisasi penggunaan produk dalam negeri sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui Bimtek ini, diharapkan peserta—baik dari unsur pemerintah, BUMN/BUMD, penyedia barang dan jasa, maupun konsultan—mampu menghitung, menilai, dan menerapkan TKDN secara tepat, akuntabel, dan sesuai regulasi, sekaligus mendukung kebijakan peningkatan penggunaan produk dalam negeri dan penguatan industri nasional.
Tujuan Bimtek Penghitungan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) Pasca Berlaku PM Perindustrian 35 Tahun 2025 pada Proses Pengadaan Barang & Jasa Terbaru 2026
- Memberikan pemahaman menyeluruh mengenai kebijakan dan ketentuan terbaru TKDN pasca berlakunya Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 35 Tahun 2025.
- Meningkatkan kompetensi peserta dalam melakukan penghitungan TKDN secara benar, terukur, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku pada tahun 2026.
- Membekali peserta dengan kemampuan menerapkan ketentuan TKDN dalam setiap tahapan proses pengadaan barang dan jasa.
- Mengurangi risiko kesalahan administrasi dan ketidaksesuaian TKDN dalam pelaksanaan pengadaan.
- Mendukung optimalisasi penggunaan produk dalam negeri serta penguatan industri nasional melalui pengadaan yang patuh regulasi.
Materi Bimtek Penghitungan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) Pasca Berlaku PM Perindustrian 35 Tahun 2025 pada Proses Pengadaan Barang & Jasa Terbaru 2026
- Kebijakan TKDN dan P3DN dalam Pengadaan Barang dan Jasa Tahun 2026.
- Substansi dan perubahan utama dalam PM Perindustrian Nomor 35 Tahun 2025.
- Metodologi dan formula penghitungan TKDN terbaru.
- Komponen penilaian TKDN: bahan baku, tenaga kerja, biaya produksi, dan jasa pendukung.
- Prosedur verifikasi, penilaian, dan pelaporan TKDN.
- Integrasi TKDN dalam perencanaan, pemilihan penyedia, dan evaluasi penawaran.
- Studi kasus dan simulasi penghitungan TKDN pada paket pengadaan aktual.
- Strategi pemenuhan TKDN dan mitigasi risiko dalam proses pengadaan.
- Untuk Memehami Opsi Di Atas Maka Kami Lembaga Studi Manajemen Akuntansi Dan Pemerintahan Bersama Para Narasumber Dari Praktisi Dan Akademisi Melaksanakan Bimtek Penghitungan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) Pasca Berlaku PM Perindustrian 35 Tahun 2025 pada Proses Pengadaan Barang & Jasa Terbaru 2026 Informasi Jadwal dan Tanggal Pelaksanaan Silahkan klik dan Download https://www.pusdiklatlsmap.com/download-jadwal/
- Investasi Biaya
- Biaya Bimtek Diklat Sebesar @Rp 4.500.000 ( Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah ) Sudah Termasuk Akomodasi Hotel
- Biaya Bimtek Non Akomodasi Hotel @Rp.3.500.000 ( Tiga Juta Lima Ratus Ribu Rupiah)
- Bagi Pemda Yang Sudah Menerapkan Transaksi Non Tunai Pembayaran Dapat Di Transfer Rekening Bank Mandiri KCP Jakarta Graha No 121-00-0738303-1 An Lembaga Studi Manajemen Akuntansi Dan Pemerintahan
- Bagi Pemda Yang Belum Menerapkan Transaksi Non Tunai / Pembayaran Di Tempat Pada saat Regestrasi Hotel
- Menginap 3 Malam Twin Share (Bagi Peserta Menginap)
- Mendapat Pendidikan dan Pelatihan selama 2 hari
- Mendapat Tanda Peserta Bimtek
- Mendapat Tas Eksklusif
- Mendapat Konsumsi (Coffe Break 2x dan Lunch 2x)
- Mendapat Dinner 3x (bagi peserta yang menginap)
- Mendapat Kelengkapan Bimtek (Pena/Pensil, Note Book dan Makalah Bimtek )
- Mendapat Flasdisk 8 GB
- Mendapat Dokumentasi Kegiatan
- Antar Jemput Bandara – Khusus Grup Rombongan 8 Orang
- Mendapat Sertifikat Bimtek
- City Tour Sesuai Daerah Tempat Pelaksanaan Bimtek Yang dipilih
- Kami juga melayani permintaan kegiatan inhouse training atau outbound training didaerah dengan waktu,tempat dan materi yang disesuaikan berdasarkan permintaan dengan minimal 15 orang peserta. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi :
- Kontak Kantor ☎ (021) 21202049,
Kontak Telpon Dan WA 0821-1414-0177, 0812-8862-1238
Frequently Asked Questions (FAQ)
1. Apa tujuan utama penyelenggaraan Bimtek TKDN ini?
Bimtek ini bertujuan memberikan pemahaman dan keterampilan teknis terkait penghitungan dan penerapan TKDN sesuai regulasi terbaru tahun 2026, khususnya pasca berlakunya PM Perindustrian Nomor 35 Tahun 2025.
2. Siapa saja yang perlu mengikuti Bimtek ini?
Bimtek ini ditujukan bagi aparatur pemerintah, BUMN/BUMD, pelaku usaha, penyedia barang dan jasa, konsultan pengadaan, serta pihak lain yang terlibat dalam proses pengadaan.
3. Apa perbedaan utama penghitungan TKDN sebelum dan sesudah PM Perindustrian 35 Tahun 2025?
Peraturan terbaru mengatur penyesuaian metodologi penghitungan, perluasan komponen penilaian, serta mekanisme verifikasi dan pelaporan TKDN yang lebih terstruktur dan akuntabel.
4. Apakah Bimtek ini membahas praktik pengadaan tahun 2026?
Ya. Materi disusun berdasarkan kebijakan dan praktik pengadaan terbaru tahun 2026, termasuk studi kasus dan simulasi penghitungan TKDN aktual.
5. Apakah peserta akan mendapatkan contoh perhitungan TKDN?
Peserta akan memperoleh contoh, simulasi, dan pembahasan studi kasus penghitungan TKDN sesuai ketentuan terbaru.
6. Bagaimana manfaat Bimtek ini bagi penyedia barang dan jasa?
Peserta dapat memahami strategi pemenuhan TKDN, meminimalkan risiko ketidaksesuaian, serta meningkatkan daya saing dalam proses pengadaan.
7. Apakah peserta akan memperoleh sertifikat?
Ya, peserta yang mengikuti seluruh rangkaian kegiatan akan memperoleh sertifikat Bimtek.
Untuk memudahkan anda untuk mengupdate jadwal bimtek maka kami lampirkan jadwal kegiatan bimtek diklat yang sengaja kami siapkan untuk bapak/ibu download.










