Pusdiklat Bimtek Kepegawaian

Bimtek Penyusunan Renstra SKPD Berdasarkan Inmendagri No. 2 Tahun 2025

Bimtek Penyusunan Renstra SKPD Berdasarkan Inmendagri No. 2 Tahun 2025

Bimtek Penyusunan Renstra SKPD Berdasarkan Inmendagri No. 2 Tahun 2025

Deskripsi

Bimtek Penyusunan Renstra SKPD Berdasarkan Inmendagri No. 2 Tahun 2025 merupakan program peningkatan kompetensi bagi aparatur pemerintah daerah dalam menyusun Rencana Strategis Perangkat Daerah (Renstra PD) untuk periode 2025–2029. Inmendagri No. 2 Tahun 2025 menjadi pedoman penting dalam penyusunan RPJMD dan Renstra Perangkat Daerah sebagai bagian dari kesinambungan pembangunan daerah pasca Pilkada.

Pelatihan ini membahas tahapan penyusunan Renstra secara sistematis, mulai dari pemahaman kebijakan dan regulasi, penyelarasan dengan RPJMD dan RPJPD, analisis gambaran pelayanan perangkat daerah, identifikasi permasalahan dan isu strategis, hingga perumusan tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan, program, indikator kinerja, serta target pembangunan. Struktur Renstra juga mencakup analisis pelayanan, permasalahan, isu strategis, tujuan dan sasaran, strategi dan arah kebijakan, serta rencana program dan pendanaan.

Peserta juga akan mendapatkan pemahaman mengenai keterkaitan Renstra dengan Renja Perangkat Daerah, pengukuran kinerja, sinkronisasi program prioritas, serta penyusunan dokumen perencanaan yang berbasis data dan berorientasi pada hasil. Melalui metode pembahasan, studi kasus, diskusi, dan praktik penyusunan, peserta diharapkan mampu menghasilkan dokumen Renstra SKPD yang lebih terarah, terukur, konsisten, akuntabel, dan selaras dengan arah pembangunan daerah 2025–2029.

Tujuan Bimtek Penyusunan Renstra SKPD Berdasarkan Inmendagri No. 2 Tahun 2025

  • Meningkatkan pemahaman peserta mengenai kebijakan dan tahapan penyusunan Renstra SKPD/Perangkat Daerah.
  • Memahami penerapan Inmendagri No. 2 Tahun 2025 dalam proses perencanaan pembangunan daerah.
  • Mampu menyelaraskan Renstra SKPD dengan RPJPD, RPJMD, dan prioritas pembangunan daerah.
  • Meningkatkan kemampuan melakukan analisis permasalahan dan isu strategis perangkat daerah.
  • Mampu merumuskan tujuan, sasaran, strategi, dan arah kebijakan perangkat daerah secara terukur.
  • Mampu menyusun indikator kinerja dan target Renstra yang berorientasi pada hasil.
  • Memahami keterkaitan Renstra, Renja, program, kegiatan, dan penganggaran.
  • Meningkatkan kualitas dokumen Renstra agar lebih konsisten, terukur, akuntabel, dan implementatif.
  • Memahami pemanfaatan SIPD RI dalam mendukung proses perencanaan perangkat daerah.
  • Meningkatkan kemampuan aparatur dalam melakukan evaluasi dan pengendalian pencapaian target Renstra.

Materi Bimtek Penyusunan Renstra SKPD Berdasarkan Inmendagri No. 2 Tahun 2025

  • Kebijakan perencanaan pembangunan daerah terbaru.
  • Pemahaman Inmendagri No. 2 Tahun 2025.
  • Konsep dan kedudukan Renstra Perangkat Daerah.
  • Hubungan RPJPD, RPJMD, Renstra, dan Renja.
  • Tahapan dan sistematika penyusunan Renstra SKPD.
  • Analisis gambaran pelayanan perangkat daerah.
  • Analisis permasalahan dan isu-isu strategis.
  • Penyusunan tujuan dan sasaran perangkat daerah.
  • Perumusan strategi dan arah kebijakan.
  • Penyusunan indikator kinerja utama dan indikator kinerja program.
  • Penetapan target kinerja 2025–2029.
  • Penyusunan program, kegiatan, dan subkegiatan.
  • Sinkronisasi Renstra dengan prioritas pembangunan daerah.
  • Integrasi Renstra dengan SIPD RI.
  • Penyelarasan Renstra dengan dokumen penganggaran daerah.
  • Cascading kinerja dan pohon kinerja perangkat daerah.
  • Penyusunan matriks kinerja dan pendanaan.
  • Mekanisme pengendalian dan evaluasi Renstra.
  • Studi kasus penyusunan Renstra SKPD 2025–2029.
  • Praktik dan simulasi penyusunan dokumen Renstra Perangkat Daerah.

Untuk Memehami Opsi Di Atas Maka Kami Lembaga Studi Manajemen Akuntansi Dan Pemerintahan Bersama Para Narasumber Dari  Praktisi Dan Akademisi Melaksanakan Bimtek Penyusunan Renstra SKPD Berdasarkan Inmendagri No. 2 Tahun 2025 Informasi Jadwal dan Tanggal Pelaksanaan Silahkan klik dan Download https://www.pusdiklatlsmap.com/download-jadwal/

Investasi Biaya 

  • Biaya Bimtek Diklat Sebesar @Rp 4.500.000 ( Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah ) Sudah Termasuk Akomodasi Hotel
  • Biaya Bimtek Non Akomodasi Hotel @Rp.3.500.000 ( Tiga Juta Lima Ratus Ribu Rupiah)
  • Bagi Pemda Yang Sudah Menerapkan Transaksi Non Tunai Pembayaran Dapat Di        Transfer Rekening Bank Mandiri KCP Jakarta Graha No 121-00-0738303-1 An Lembaga  Studi Manajemen Akuntansi Dan Pemerintahan
  • Bagi Pemda Yang Belum Menerapkan Transaksi Non Tunai  / Pembayaran Di Tempat Pada saat Regestrasi Hotel
  • Menginap 3 Malam Twin Share (Bagi Peserta Menginap)
  • Mendapat Pendidikan dan Pelatihan selama 2 hari
  • Mendapat Tanda Peserta Bimtek
  • Mendapat Tas Eksklusif
  • Mendapat Konsumsi (Coffe Break 2x dan Lunch 2x)
  • Mendapat Dinner 3x (bagi peserta yang menginap)
  • Mendapat Kelengkapan Bimtek (Pena/Pensil, Note Book dan Makalah Bimtek )
  • Mendapat Flasdisk 8 GB
  • Mendapat Dokumentasi Kegiatan
  • Antar Jemput Bandara – Khusus Grup Rombongan 8 Orang
  • Mendapat Sertifikat Bimtek
  • City Tour Sesuai Daerah Tempat Pelaksanaan Bimtek Yang dipilih

Kami juga melayani permintaan kegiatan inhouse training atau outbound training didaerah dengan waktu,tempat dan materi yang disesuaikan berdasarkan permintaan dengan minimal 15 orang peserta. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi :

Kontak Kantor ☎ (021) 21202049,
Kontak Telpon Dan WA  0821-1414-0177, 0812-8862-1238

FAQ Bimtek Penyusunan Renstra SKPD Berdasarkan Inmendagri No. 2 Tahun 2025

1. Apa itu Bimtek Penyusunan Renstra SKPD?
Bimtek ini merupakan pelatihan yang membahas proses penyusunan Rencana Strategis (Renstra) Perangkat Daerah secara sistematis, mulai dari analisis kondisi hingga penetapan tujuan, sasaran, program, indikator, dan target kinerja.

2. Apa dasar utama pelaksanaan bimtek ini?
Salah satu fokus pelatihan adalah Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) No. 2 Tahun 2025, khususnya dalam konteks penyusunan dokumen perencanaan daerah dan Renstra Perangkat Daerah periode 2025–2029.

3. Siapa yang dapat mengikuti pelatihan ini?
Pelatihan ditujukan bagi kepala perangkat daerah, sekretaris dinas/badan, pejabat perencana, Bappeda, bagian program, analis kebijakan, serta aparatur yang menangani perencanaan dan kinerja perangkat daerah.

4. Apa saja yang dibahas dalam penyusunan Renstra SKPD?
Materi meliputi analisis pelayanan perangkat daerah, permasalahan dan isu strategis, tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan, indikator kinerja, target, program, kegiatan, serta pendanaan.

5. Apakah membahas Renstra periode 2025–2029?
Ya. Pelatihan diarahkan pada penyusunan dan penyempurnaan Renstra Perangkat Daerah untuk periode 2025–2029 sesuai arah pembangunan daerah.

6. Apakah Renstra SKPD harus selaras dengan RPJMD?
Ya. Renstra Perangkat Daerah perlu memperhatikan dan menyelaraskan tujuan, sasaran, strategi, kebijakan, program, serta indikator kinerja dengan dokumen perencanaan pembangunan daerah yang menjadi acuannya.

7. Apakah bimtek membahas SIPD RI?
Ya. Pelatihan dapat membahas keterkaitan penyusunan Renstra dengan SIPD RI, termasuk penyelarasan program, kegiatan, indikator, target, dan informasi perencanaan.

8. Apakah ada pembahasan indikator kinerja?
Ada. Peserta akan mempelajari penyusunan indikator kinerja yang terukur, relevan, berorientasi hasil, serta mendukung pencapaian tujuan dan sasaran perangkat daerah.

9. Apakah tersedia praktik penyusunan Renstra?
Ya. Pelatihan dapat dilengkapi dengan studi kasus, diskusi, dan simulasi penyusunan bagian-bagian dokumen Renstra agar peserta memperoleh pengalaman praktis.

10. Apa manfaat mengikuti Bimtek Penyusunan Renstra SKPD?
Peserta diharapkan mampu menyusun dokumen Renstra yang lebih terarah, konsisten, terukur, berbasis kinerja, selaras dengan perencanaan daerah, dan dapat menjadi pedoman pelaksanaan program perangkat daerah 2025–2029.