Bimtek
Bimtek Penyusunan Renstra SKPD Berdasarkan Inmendagri No. 2 Tahun 2025
Bimtek Penyusunan Renstra SKPD Berdasarkan Inmendagri No. 2 Tahun 2025
Deskripsi
Bimtek Penyusunan Renstra SKPD Berdasarkan Inmendagri No. 2 Tahun 2025 merupakan program peningkatan kompetensi bagi aparatur pemerintah daerah dalam menyusun Rencana Strategis Perangkat Daerah (Renstra PD) untuk periode 2025–2029. Inmendagri No. 2 Tahun 2025 menjadi pedoman penting dalam penyusunan RPJMD dan Renstra Perangkat Daerah sebagai bagian dari kesinambungan pembangunan daerah pasca Pilkada.
Pelatihan ini membahas tahapan penyusunan Renstra secara sistematis, mulai dari pemahaman kebijakan dan regulasi, penyelarasan dengan RPJMD dan RPJPD, analisis gambaran pelayanan perangkat daerah, identifikasi permasalahan dan isu strategis, hingga perumusan tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan, program, indikator kinerja, serta target pembangunan. Struktur Renstra juga mencakup analisis pelayanan, permasalahan, isu strategis, tujuan dan sasaran, strategi dan arah kebijakan, serta rencana program dan pendanaan.
Peserta juga akan mendapatkan pemahaman mengenai keterkaitan Renstra dengan Renja Perangkat Daerah, pengukuran kinerja, sinkronisasi program prioritas, serta penyusunan dokumen perencanaan yang berbasis data dan berorientasi pada hasil. Melalui metode pembahasan, studi kasus, diskusi, dan praktik penyusunan, peserta diharapkan mampu menghasilkan dokumen Renstra SKPD yang lebih terarah, terukur, konsisten, akuntabel, dan selaras dengan arah pembangunan daerah 2025–2029.
Tujuan Bimtek Penyusunan Renstra SKPD Berdasarkan Inmendagri No. 2 Tahun 2025
- Meningkatkan pemahaman peserta mengenai kebijakan dan tahapan penyusunan Renstra SKPD/Perangkat Daerah.
- Memahami penerapan Inmendagri No. 2 Tahun 2025 dalam proses perencanaan pembangunan daerah.
- Mampu menyelaraskan Renstra SKPD dengan RPJPD, RPJMD, dan prioritas pembangunan daerah.
- Meningkatkan kemampuan melakukan analisis permasalahan dan isu strategis perangkat daerah.
- Mampu merumuskan tujuan, sasaran, strategi, dan arah kebijakan perangkat daerah secara terukur.
- Mampu menyusun indikator kinerja dan target Renstra yang berorientasi pada hasil.
- Memahami keterkaitan Renstra, Renja, program, kegiatan, dan penganggaran.
- Meningkatkan kualitas dokumen Renstra agar lebih konsisten, terukur, akuntabel, dan implementatif.
- Memahami pemanfaatan SIPD RI dalam mendukung proses perencanaan perangkat daerah.
- Meningkatkan kemampuan aparatur dalam melakukan evaluasi dan pengendalian pencapaian target Renstra.
Materi Bimtek Penyusunan Renstra SKPD Berdasarkan Inmendagri No. 2 Tahun 2025
- Kebijakan perencanaan pembangunan daerah terbaru.
- Pemahaman Inmendagri No. 2 Tahun 2025.
- Konsep dan kedudukan Renstra Perangkat Daerah.
- Hubungan RPJPD, RPJMD, Renstra, dan Renja.
- Tahapan dan sistematika penyusunan Renstra SKPD.
- Analisis gambaran pelayanan perangkat daerah.
- Analisis permasalahan dan isu-isu strategis.
- Penyusunan tujuan dan sasaran perangkat daerah.
- Perumusan strategi dan arah kebijakan.
- Penyusunan indikator kinerja utama dan indikator kinerja program.
- Penetapan target kinerja 2025–2029.
- Penyusunan program, kegiatan, dan subkegiatan.
- Sinkronisasi Renstra dengan prioritas pembangunan daerah.
- Integrasi Renstra dengan SIPD RI.
- Penyelarasan Renstra dengan dokumen penganggaran daerah.
- Cascading kinerja dan pohon kinerja perangkat daerah.
- Penyusunan matriks kinerja dan pendanaan.
- Mekanisme pengendalian dan evaluasi Renstra.
- Studi kasus penyusunan Renstra SKPD 2025–2029.
- Praktik dan simulasi penyusunan dokumen Renstra Perangkat Daerah.
Untuk Memehami Opsi Di Atas Maka Kami Lembaga Studi Manajemen Akuntansi Dan Pemerintahan Bersama Para Narasumber Dari Praktisi Dan Akademisi Melaksanakan Bimtek Penyusunan Renstra SKPD Berdasarkan Inmendagri No. 2 Tahun 2025 Informasi Jadwal dan Tanggal Pelaksanaan Silahkan klik dan Download https://www.pusdiklatlsmap.com/download-jadwal/
Investasi Biaya
- Biaya Bimtek Diklat Sebesar @Rp 4.500.000 ( Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah ) Sudah Termasuk Akomodasi Hotel
- Biaya Bimtek Non Akomodasi Hotel @Rp.3.500.000 ( Tiga Juta Lima Ratus Ribu Rupiah)
- Bagi Pemda Yang Sudah Menerapkan Transaksi Non Tunai Pembayaran Dapat Di Transfer Rekening Bank Mandiri KCP Jakarta Graha No 121-00-0738303-1 An Lembaga Studi Manajemen Akuntansi Dan Pemerintahan
- Bagi Pemda Yang Belum Menerapkan Transaksi Non Tunai / Pembayaran Di Tempat Pada saat Regestrasi Hotel
- Menginap 3 Malam Twin Share (Bagi Peserta Menginap)
- Mendapat Pendidikan dan Pelatihan selama 2 hari
- Mendapat Tanda Peserta Bimtek
- Mendapat Tas Eksklusif
- Mendapat Konsumsi (Coffe Break 2x dan Lunch 2x)
- Mendapat Dinner 3x (bagi peserta yang menginap)
- Mendapat Kelengkapan Bimtek (Pena/Pensil, Note Book dan Makalah Bimtek )
- Mendapat Flasdisk 8 GB
- Mendapat Dokumentasi Kegiatan
- Antar Jemput Bandara – Khusus Grup Rombongan 8 Orang
- Mendapat Sertifikat Bimtek
- City Tour Sesuai Daerah Tempat Pelaksanaan Bimtek Yang dipilih
Kami juga melayani permintaan kegiatan inhouse training atau outbound training didaerah dengan waktu,tempat dan materi yang disesuaikan berdasarkan permintaan dengan minimal 15 orang peserta. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi :
Kontak Kantor ☎ (021) 21202049,
Kontak Telpon Dan WA 0821-1414-0177, 0812-8862-1238