Bimtek Perencanaan Penganggaran Dan Pertangungjawaban Keuangan Daerah Berbasis SIPD Sistem Informasi Pemerintah Daerah Tahun 2021

1240
Bimtek Perencanaan Penganggaran Dan Pertangungjawaban Keuangan Daerah Berbasis SIPD Sistem Informasi Pemerintah Daerah Tahun 2021

Bimtek Perencanaan Penganggaran Dan Pertangungjawaban Keuangan Daerah Berbasis SIPD Sistem Informasi Pemerintah Daerah Tahun 2021

Dengan Hormat

Beberapa hal yang melatarbelakangi pentingnya penerapan sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD)  adalah kebutuhan akan akuntabilitas dan transparansi pemerintahan sebagai salah satu bentuk Open Government Indonesia (OGI), perubahan pola kerja pada system fisik cyber sebagai bentuk adaptasi dalam menjawab tuntutan revolusi industry 4.0. Serta kodefikasi program dan kegiatan didaerah yang masih memiliki banyak variasi sehingga cukup sulit dalam proses sinkronisasi dan harmonisasi pembangunan pusat dan daerah. Untuk itulah digagas suatu sistem perencanaan dan penganggaran yang sinkron dan terpadu dalam satu system aplikasi yang terintegrasi secara elektronik.

Untuk penyusunan dokumen perencanaan  Kabupaten Sragen Tahun Anggaran 2021 dalam SIPD yang digunakan sebagai  acuan dalam penyusunan dokumen anggaran daerah seperti KUA PPAS, rancangan APBD sampai menjadi APBD telah menggunakan klasifikasi, kodefikasi, dan nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah sesuai dengan ketentuan Permendagri No 90 Tahun 2019.  Permendagri Nomor 90/2019 yang merupakan  pengganti dari Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 tahun 2006  bertujuan untuk mengintegrasikan dan menyelaraskan perencanaan pembangunan dan keuangan daerah.  Satu hal yang berbeda dengan peraturan sebelumnya, dalam Permendagri No 90 /2019 terdapat kodefikasi untuk Sub Kegiatan yang merupakan bentuk aktivitas kegiatan dalam pelaksanaan kewenangan daerah sesuai dengan ketentuan perundang undangan. Pada akhirnya penerapan Aplikasi SIPD ini perlu pemahaman dan sinergi yang kuat dari semua komponen pemerintah daerah agar amanat regulasi dari Permendagri 70 tahun 2019 ini dapat tercapai dengan baik sebagaimana amanat pemerintah pusat bahwa SIPD ini sebagai perangkat yang diharapkan dan dijadikan sebagai instrumen yang dapat mempermudah penyelenggaraan APBD dengan berbasis  satu data

Bimtek Perencanaan Penganggaran Dan Pertangungjawaban Keuangan Daerah Berbasis SIPD Sistem Informasi Pemerintah Daerah Tahun 2021
Bimtek Perencanaan Penganggaran Dan Pertangungjawaban Keuangan Daerah Berbasis SIPD Sistem Informasi Pemerintah Daerah Tahun 2021

Materi Pembahasan Bimtek Perencanaan Penganggaran Dan Pertangungjawaban Keuangan Daerah Berbasis SIPD Sistem Informasi Pemerintah Daerah Tahun 2021

proses penyiapan penggunaan SIPD dalam perencanaan anggaran tahun 2021.

  1. Kodefikasi dan input SSH dan SBU ke SIPD Standar Harga;
  2. Kodefikasi dan input Standar Harga Barang Konstruksi  ke SIPD Standar Harga;
  3. Penyusunan ASB dan HSPK tahun 2021;
  4. Input ASB dan HSPK tahun 2021 ke SIPD Standar Harga.
  5. Input Peyusunan Laporan Pertangungjawaban Ke SIPD

Untuk Memehami Opsi Di Atas Maka Kami Lembaga Studi Manajemen Akuntansi Dan Pemerintahan Bersama Para Pakar dan Narasumber dari, LKPP, Bappenas, BPK RI, Kemendagri, Kemenkeu ,Akademisi  Akan Melaksanakan tentang Bimtek Perencanaan Penganggaran Dan Pertangungjawaban Keuangan Daerah Berbasis SIPD Sistem Informasi Pemerintah Daerah Tahun 2021  Tanggal : Informasi Jadwal dan Tanggal Pelaksanaan Silahkan klik dan Download https://www.pusdiklatlsmap.com/download-jadwal/

KELAS YANG DAPAT DIPILIH 

  • KELASA TATAP MUKA 
  • KELAS ONLINE VIA APLIKASI ZOOM

Investasi Biaya 

Biaya Bimtek ini diselenggarakan secara swadana yang dibebankan ke APBD masing-masing peserta/SKPD dengan Biaya sebagai berikut

  • Biaya Bimtek Diklat Sebesar @Rp 4.500.000 ( Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah ) Sudah Termasuk Akomodasi Hotel
  • Biaya Bimtek Non Akomodasi Hotel @Rp.3.500.000 ( Tiga Juta Lima Ratus Ribu Rupiah)
  • Biaya Bimtek Online @ Rp. 2.500.000 ( Dua Juta Lima Ratus Ribu Rupiah ) 
  • Bagi Pemda Yang Sudah Menerapkan Transaksi Non Tunai Pembayaran Dapat Di        Transfer Rekening Bank Mandiri KCP Jakarta Graha No 121-00-0738303-1 An Lembaga  Studi Manajemen Akuntansi Dan Pemerintahan
  • Bagi Pemda Yang Belum Menerapkan Transaksi Non Tunai  / Pembayaran Di Tempat Pada saat Regestrasi Hotel
  • Menginap 3 Malam Twin Share (Bagi Peserta Menginap)
  • Mendapat Pendidikan dan Pelatihan selama 2 hari
  • Mendapat Tanda Peserta Bimtek
  • Mendapat Tas Eksklusif
  • Mendapat Konsumsi (Coffe Break 2x dan Lunch 2x)
  • Mendapat Dinner 3x (bagi peserta yang menginap)
  • Mendapat Kelengkapan Bimtek (Pena/Pensil, Note Book dan Makalah Bimtek )
  • Mendapat Flasdisk 8 GB
  • Mendapat Dokumentasi Kegiatan
  • Antar Jemput Bandara – Khusus Grup Rombongan 8 Orang
  • Mendapat Sertifikat Bimtek
  • City Tour Sesuai Daerah Tempat Pelaksanaan Bimtek Yang dipilih

Kami juga melayani permintaan kegiatan inhouse training atau outbound training didaerah dengan waktu,tempat dan materi yang disesuaikan berdasarkan permintaan dengan minimal 15 orang peserta. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi :

 (021) 21202049,
? 0821-1414-0177, ? 0812-8862-1238

Untuk memudahkan anda untuk mengupdate jadwal bimtek maka kami lampirkan jadwal kegiatan bimtek diklat yang sengaja kami siapkan untuk bapak/ibu download.

JADWAL BIMTEK DIKLAT LSMAP TAHUN 2024