Bimtek Perpres 46 Tahun 2025 : Peningkatan Kompetensi PA/KPA PPK & Pejabat Pengadaan 2025 – 2026

99
Bimtek Perpres 46 Tahun 2025 : Peningkatan Kompetensi PA/KPA PPK & Pejabat Pengadaan 2025 - 2026
Bimtek Perpres 46 Tahun 2025 : Peningkatan Kompetensi PA/KPA PPK & Pejabat Pengadaan 2025 - 2026

Bimtek Perpres 46 Tahun 2025 : Peningkatan Kompetensi PA/KPA PPK & Pejabat Pengadaan 2025 – 2026

( Optimalisasi Tata Kelola Pengadaan Barang Dan Jasa Pemerintah Yang Efektif Dan Akuntabel )

DESKRIPSI

Bimbingan Teknis Perpres Nomor 46 Tahun 2025 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah ini disusun untuk meningkatkan kompetensi dan pemahaman PA/KPA, PPK, serta Pejabat Pengadaan dalam melaksanakan tugas sesuai ketentuan terbaru. Melalui bimtek ini, peserta akan memahami perubahan signifikan yang diatur dalam Perpres 46/2025, termasuk tata kelola pengadaan yang lebih transparan, efisien, dan akuntabel berbasis digital.

Pelatihan ini membahas secara mendalam peran dan tanggung jawab masing-masing pihak dalam proses pengadaan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, hingga evaluasi kontrak. Selain itu, peserta juga dibekali dengan pengetahuan tentang mekanisme e-Katalog, e-Purchasing, serta strategi mitigasi risiko pengadaan agar selaras dengan prinsip value for money.

Dengan mengikuti bimtek ini, PA/KPA, PPK, dan Pejabat Pengadaan diharapkan mampu meningkatkan profesionalisme, integritas, serta kepatuhan terhadap regulasi pengadaan pemerintah terkini, guna mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih dan berorientasi hasil.

Tujuan Bimtek Perpres 46 Tahun 2025 : Peningkatan Kompetensi PA/KPA PPK & Pejabat Pengadaan 2025 – 2026

  1. Meningkatkan pemahaman terhadap substansi dan ketentuan baru dalam Perpres No. 46 Tahun 2025 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
  2. Membekali PA/KPA, PPK, dan Pejabat Pengadaan dengan kemampuan teknis dan administratif sesuai peran dan tanggung jawab masing-masing.
  3. Mendorong penerapan prinsip efisiensi, efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap tahapan pengadaan.
  4. Memahami tata cara penggunaan sistem pengadaan elektronik seperti e-Katalog dan e-Purchasing.
  5. Mengoptimalkan pelaksanaan pengadaan agar berorientasi pada value for money dan hasil yang terukur.

Materi Bimtek Perpres 46 Tahun 2025 : Peningkatan Kompetensi PA/KPA PPK & Pejabat Pengadaan 2025 – 2026

  1. Kebijakan dan Pokok Perubahan dalam Perpres No. 46 Tahun 2025
  2. Tugas dan Tanggung Jawab PA/KPA, PPK, dan Pejabat Pengadaan
  3. Proses Perencanaan, Pelaksanaan, dan Pengendalian Pengadaan Barang/Jasa
  4. Penggunaan Sistem e-Katalog, e-Tendering, dan e-Purchasing
  5. Mekanisme Penunjukan Langsung dan Tender Cepat
  6. Strategi Mitigasi Risiko dan Pengendalian Kontrak Pengadaan
  7. Pengawasan, Evaluasi, dan Pelaporan Kinerja Pengadaan
  8. Etika, Integritas, dan Profesionalisme Pejabat Pengadaan
  9. Studi Kasus Implementasi Perpres 46 Tahun 2025 di Instansi Pemerintah
  10. Best Practice dan Arah Kebijakan Pengadaan Pemerintah ke Depan

Klasifikasi Peserta Bimtek Perpres 46 Tahun 2025: Peningkatan Kompetensi PA/KPA, PPK & Pejabat Pengadaan

  1. 1. Pejabat Struktural dan Fungsional Pemerintah:
  2. PA (Pengguna Anggaran) dan KPA (Kuasa Pengguna Anggaran) dari kementerian/lembaga dan pemerintah daerah.
  3. PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) yang bertanggung jawab atas pelaksanaan kegiatan dan kontrak pengadaan.
  4. Pejabat Pengadaan Barang/Jasa serta pejabat pelaksana teknis kegiatan.
  5. 2. Unit Pendukung dan Pelaksana Teknis:
  6. Staf dan pejabat pada Unit Layanan Pengadaan (ULP)/UKPBJ.
  7. Aparatur dari bagian perencanaan, keuangan, dan administrasi kontrak.
  8. Tim teknis dan pejabat penilai kinerja penyedia.
  9. 3. Instansi dan Lembaga Terkait:
  10. ASN dari Kementerian, Lembaga, Pemerintah Daerah, BUMN/BUMD, serta BLU/BLUD.
  11. Auditor internal, inspektorat, dan pengawas pengadaan.

Untuk Memehami Opsi Di Atas Maka Kami Lembaga Studi Manajemen Akuntansi Dan Pemerintahan Bersama Para Narasumber Dari  Praktisi Dan Akademisi Melaksanakan  Bimtek Perpres 46 Tahun 2025 : Peningkatan Kompetensi PA/KPA PPK & Pejabat Pengadaan 2025 – 2026 Informasi Jadwal dan Tanggal Pelaksanaan Silahkan klik dan Download https://www.pusdiklatlsmap.com/download-jadwal/

Investasi Biaya 

  • Biaya Bimtek Diklat Sebesar @Rp 4.500.000 ( Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah ) Sudah Termasuk Akomodasi Hotel
  • Biaya Bimtek Non Akomodasi Hotel @Rp.3.500.000 ( Tiga Juta Lima Ratus Ribu Rupiah)
  • Bagi Pemda Yang Sudah Menerapkan Transaksi Non Tunai Pembayaran Dapat Di        Transfer Rekening Bank Mandiri KCP Jakarta Graha No 121-00-0738303-1 An Lembaga  Studi Manajemen Akuntansi Dan Pemerintahan
  • Bagi Pemda Yang Belum Menerapkan Transaksi Non Tunai  / Pembayaran Di Tempat Pada saat Regestrasi Hotel
  • Menginap 3 Malam Twin Share (Bagi Peserta Menginap)
  • Mendapat Pendidikan dan Pelatihan selama 2 hari
  • Mendapat Tanda Peserta Bimtek
  • Mendapat Tas Eksklusif
  • Mendapat Konsumsi (Coffe Break 2x dan Lunch 2x)
  • Mendapat Dinner 3x (bagi peserta yang menginap)
  • Mendapat Kelengkapan Bimtek (Pena/Pensil, Note Book dan Makalah Bimtek )
  • Mendapat Flasdisk 8 GB
  • Mendapat Dokumentasi Kegiatan
  • Antar Jemput Bandara – Khusus Grup Rombongan 8 Orang
  • Mendapat Sertifikat Bimtek
  • City Tour Sesuai Daerah Tempat Pelaksanaan Bimtek Yang dipilih

Kami juga melayani permintaan kegiatan inhouse training atau outbound training didaerah dengan waktu,tempat dan materi yang disesuaikan berdasarkan permintaan dengan minimal 15 orang peserta. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi :

Kontak Kantor ☎ (021) 21202049,
Kontak Telpon Dan WA  0821-1414-0177, 0812-8862-1238

FAQ – Bimtek Perpres 46 Tahun 2025: Peningkatan Kompetensi PA/KPA, PPK & Pejabat Pengadaan

1. Apa tujuan utama Bimtek Perpres 46 Tahun 2025 ini?
Bimtek ini bertujuan untuk memberikan pemahaman menyeluruh mengenai ketentuan terbaru dalam Perpres No. 46 Tahun 2025 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, serta meningkatkan kompetensi PA/KPA, PPK, dan Pejabat Pengadaan agar mampu melaksanakan tugasnya sesuai regulasi.

2. Siapa saja yang dapat mengikuti bimtek ini?
Peserta yang direkomendasikan meliputi PA, KPA, PPK, Pejabat Pengadaan, staf ULP/UKPBJ, pejabat perencana, bendahara, auditor, dan aparatur instansi pemerintah pusat maupun daerah.

3. Apa manfaat mengikuti Bimtek Perpres 46 Tahun 2025?
Peserta akan memahami perubahan regulasi terbaru, mekanisme e-Katalog dan e-Purchasing, serta penerapan prinsip efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengadaan barang/jasa pemerintah.

4. Apakah bimtek ini mencakup praktik dan studi kasus?
Ya, peserta akan mengikuti simulasi dan studi kasus untuk memahami implementasi nyata Perpres 46 Tahun 2025 di lapangan.

5. Apakah peserta akan mendapatkan sertifikat resmi?
Ya, seluruh peserta yang menyelesaikan pelatihan akan memperoleh sertifikat resmi sebagai bukti peningkatan kompetensi pengadaan barang/jasa pemerintah.

6. Berapa lama durasi pelaksanaan bimtek ini?
Umumnya bimtek berlangsung selama 2–3 hari, disesuaikan dengan kebutuhan instansi dan kedalaman materi.

7. Apakah bisa diadakan secara inhouse?
Tentu, bimtek dapat dilaksanakan secara inhouse training di instansi peserta agar materi lebih fokus dan relevan dengan kondisi lapangan.

Untuk memudahkan anda untuk mengupdate jadwal bimtek maka kami lampirkan jadwal kegiatan bimtek diklat yang sengaja kami siapkan untuk bapak/ibu download.

JADWAL BIMTEK DIKLAT LSMAP SEMESTER 1 TAHUN 2026

JADWAL BIMTEK DIKLAT LSMAP SEMESTER 2 TAHUN 2026