BIMTEK PUSDIKLAT PENATAUSAHAAN KEUANGAN DAERAH PADA BENDAHARA PENGELUARAN BADAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAN ASET >> Jadwal Bimtek Keuangan Daerah

722

Dengan Hormat

Latar Belakang Pemerintah Indonesia telah melakukan reformasi manajemen keuangan negara baik pada pemerintah pusat maupun pada pemerintah daerah dengan ditetapkannya paket undang-undang bidang keuangan negara, yaitu undangundang Nomor 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara, Undang-Undang Nomor 1 tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara Peraturan perundangundangan tersebut menyatakan bahwa Gubernur/Bupati/Walikota menyampaikan rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD berupa laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan, selambat-lambatnya 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir. Laporan Keuangan disusun dan disajikan sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (PP 24 tahun 2005). Undang-undang dan peraturan pemerintah tersebut, Menteri Dalam Negeri mengeluarkan Permendagri No 13 tahun 2006 Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 tahun 2011 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 tahun 2006 Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah. Pada Intinya semua peraturan tersebut menginginkan adanya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah. Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) yang memiliki kualitas baik, maka diperlukan pemahaman atas, penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) dalam menyusun laporan keuangan, penatausahaan keuangan daerah (menyangkut pengendalian intern), sistem akuntansi, dan komponen laporan keuangan yang dihasilkan. Penatausahaan keuangan daerah baik dari sisi pendapatan (penerimaan) maupun dari sisi belanja (pengeluaran) sangatlah penting untuk diperhatikan, kelemahan dalam menatausahakan keuangan daerah ini mengakibatkan lemahnya dalam sistem pengendalian intern keuangan daerah, pada ujungnya akan sangat rendah kualitas bukti-bukti administrasi yang digunakan dalam pencatatan akuntansi. Penatausahaan keuangan daerah berpedomaan kepada Permendagri 13/2006 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah sebagaimana telah diubah dengan Permendagri 59/2007. Penatausahaan keuangan daerah ini meliputi : 1. Penatausahaan pendapatan pada tingkat Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan tingkat Satuan Kerja Pengelola Keuangan Daerah (SKPKD). 2. Penatausahaan belanja pada tingkat SKPD dan pada tingkat SKPKD. 3. Penatausahaan penerimaan dan pengeluaran sebagai pemerintah daerah dan pembiayaan pada tingkat SKPKD. Satuan Kerja Perangkat Daerah sebagai entitas instansi atau lembaga dituntut melakukan pengelolaan keuangan daerah yang didalamnya mengatur tentang penatausahaan keuangan daerah agar bisa bekerja sesuai peraturan yang telah ditetapkan, dengan maksud kinerja Satuan Kerja Perangkat Daerah memiliki kemampuan akuntabilitas dan optimalisasi pengelolaan serta pertanggung jawaban keuangan yang berkualitas pada setiap satuan kerja berbasis Standar Akuntansi Pemerintahan yang secara progresif berkelanjutan merefleksikan suatu keinginan mencapai transparansi yang berterima umum.

Untuk Memehami Opsi Di Atas Maka Kami Lembaga Studi Manajemen Anggaran Publik Bersama Para Pakar dan Narasumber dari BPK RI, Kemendagri, Kemenkeu ,Akademisi  Akan Melaksanakan Bimtek Pada Tanggal

Informasi Jadwal dan Tanggal Pelaksanaan Silahkan klik dan Download https://www.pusdiklatlsmap.com/download-jadwal/

Investasi Biaya 

Biaya Bimtek ini diselenggarakan secara swadana yang dibebankan ke APBD masing-masing peserta/SKPD dengan Biaya sebagai berikut

  • Biaya Bimtek Diklat Sebesar @Rp 4.500.000 ( Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah ) Sudah Termasuk Akomodasi Hotel
  • Biaya Bimtek Non Akomodasi Hotel @Rp.3.500.000 ( Tiga Juta Lima Ratus Ribu Rupiah)
  • Biaya bimtek di transfer ke rekening BNI 0695827982 a/n Lembaga Studi Manajemen Anggaran Publik Bagi Pemda Yang Sudah Menerapkan Transaksi Non Tunai
  • Bagi Pemda Yang Belum Menerapkan Transaksi Non Tunai Pembayaran Di Tempat Pada saat Regestrasi Hotel
  • Menginap 3 Malam Twin Share (Bagi Peserta Menginap)
  • Mendapat Pendidikan dan Pelatihan selama 2 hari
  • Mendapat Tanda Peserta Bimtek
  • Mendapat Tas Eksklusif
  • Mendapat Konsumsi (Coffe Break 2x dan Lunch 2x)
  • Mendapat Dinner 3x (bagi peserta yang menginap)
  • Mendapat Kelengkapan Bimtek (Pena/Pensil, Note Book dan Makalah Bimtek )
  • Mendapat Flasdisk 8 GB
  • Mendapat Dokumentasi Kegiatan
  • Antar Jemput Bandara – Khusus Grup Rombongan 8 Orang
  • Mendapat Sertifikat Bimtek
  • City Tour Sesuai Daerah Tempat Pelaksanaan Bimtek Yang dipilih
  • Berkesempatan Tour Ke Malaysia dan Singapore (Khusus pelaksanaan di batam)

Kami juga melayani permintaan kegiatan inhouse training atau outbound training didaerah dengan waktu,tempat dan materi yang disesuaikan berdasarkan permintaan dengan minimal 15 orang peserta. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi :

 (021) 21202049,
? 0821-1414-0177, ? 0812-8862-1238

Untuk memudahkan anda untuk mengupdate jadwal bimtek maka kami lampirkan jadwal kegiatan bimtek diklat yang sengaja kami siapkan untuk bapak/ibu download.

JADWAL BIMTEK DIKLAT LSMAP TAHUN 2025