Bimtek Sistem Perhitungan Pembagian Jasa Pelayanan Rumah Sakit / RSUD Tahun 2022 -2023

2424
Bimtek Sistem Perhitungan Pembagian Jasa Pelayanan Rumah Sakit / RSUD Tahun 2022 -2023
Bimtek Sistem Perhitungan Pembagian Jasa Pelayanan Rumah Sakit / RSUD Tahun 2022 -2023

Bimtek Sistem Perhitungan Pembagian Jasa Pelayanan Rumah Sakit / RSUD Tahun 2022 -2023

  • Kepada Yth
  • Direktur Rumah Sakit /RSUD / BLUD Se- Indonesia

Dengan Hormat

Berdasarkan UU Nomer 44 tahun 2009 tentang Rumah Sakit Pasal 49 Ayat (2) bahwa tarif ditetapkan berdasarkan komponen biaya satuan pembiayaan. Lalu pada peraturan turunannya yaitu Permenkes Nomor 85 Tahun 2015 tentang Pola Tarif Nasional Rumah Sakit Pasal 6 Ayat (2) lebih ditegaskan lagi yaitu bahwasanya tarif layanan ditetapkan berdasarkan komponen biaya satuan (Unit Cost) pembiayaan .BLUD, adalah Sistem yang diterapkan oleh unit pelaksana teknis dinas/badan daerah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang mempunyai fleksibilitas dalam pola pengelolaan keuangan sebagai pengecualian dari ketentuan pengelolaan daerah pada umumnya

Jasa Pelayanan adalah imbalan atas pelayanan yang diberikan oleh tenaga dokter spesial, dokter umum, dokter gigi, keperawatan, tenaga administrasi dan tenaga penunjang lainnya.Jasa Medis adalah pendapatan individu yang dihasilkan akibat pelayanan tenaga medis dan bagian dari jasa pelayanan rumah sakit yang tercantum dalam komponen tarif rumah sakit dan bersifat individu, meliputi dokter umum dan spesialis, dokter subspesialis, konsulen, dokter gigi, dokter gigi spesialis, dan dokter tamu.Jasa Keperawatan dan Jasa Tenaga Administratif adalah pendapatan kelompok yang dihasilkan akibat pelayanan keperawatan dan administrasi secara kelompok merupakan bagian dari jasa pelayanan rumah sakit yang tercantum dalam komponen tarif rumah sakit.Tarif adalah imbalan atas barang dan/atau jasa yang diberikan oleh BLUD termasuk imbalan hasil yang wajar dari investasi dana, dapat bertujuan untuk menutup seluruh atau sebagian dari biaya perunit layanan

Bimtek Sistem Perhitungan Pembagian Jasa Pelayanan Rumah Sakit / RSUD Tahun 2022 -2023
Bimtek Sistem Perhitungan Pembagian Jasa Pelayanan Rumah Sakit / RSUD Tahun 2022 -2023
Bimtek Sistem Perhitungan Pembagian Jasa Pelayanan Rumah Sakit / RSUD Tahun 2022 -2023
Bimtek Sistem Perhitungan Pembagian Jasa Pelayanan Rumah Sakit / RSUD Tahun 2022 -2023
Bimtek Sistem Perhitungan Pembagian Jasa Pelayanan Rumah Sakit / RSUD Tahun 2022 -2023
Bimtek Sistem Perhitungan Pembagian Jasa Pelayanan Rumah Sakit / RSUD Tahun 2022 -2023

Kelompok Penerima Pembagian Jasa Pelayanan Rumah Sakit / RSUD

  1. tenaga medis;
  2. kelompok keperawatan yang terdiri dari
    1. perawat instalasi gawat darurat,
    2. intensive care unit (ICU),
    3. perinatal dan
    4. instalasi bedah sentral;
  3. kelompok perawat rawat jalan, perawat gigi, hemodialisa dan medical check up;
  4. kelompok perawat rawat inap dan bidan kamar bersalin;
  5. kelompok apoteker dan asisten apoteker;
  6. kelompok dokter patologi klinis dan analis laboratorium;
  7. kelompok dokter radiologi dan radiografer;
  8. kelompok dokter rehab medik, fisioterafis dan tenaga teknis rehab medik;
  9. kelompok administrasi (seluruh tenaga administrasi pada jajaran struktural dan fungsional yang tidak memiliki jabatan);
  10. kelompok jabatan struktural dan fungsional pada pusat biaya (cost centre); dan
  11. direksi.

Untuk Memahami Opsi Di Atas Maka Kami Lembaga Studi Manajemen Akuntansi Dan Pemerintahan Bersama Para Pakar dan Narasumber Kemendagri BPKP, Kemenkes ,Akademisi  Akan Melaksanakan tentang  Bimtek Sistem Perhitungan Pembagian Jasa Pelayanan Rumah Sakit / RSUD Tahun 2022 -2023 Info Tanggal : Informasi Jadwal dan Tanggal Pelaksanaan Silahkan klik dan Download https://www.pusdiklatlsmap.com/download-jadwal/

KELAS YANG DAPAT DIPILIH 

  • KELASA TATAP MUKA 
  • KELAS ONLINE VIA APLIKASI ZOOM

Investasi Biaya 

Biaya Bimtek ini diselenggarakan secara swadana yang dibebankan ke APBD masing-masing peserta/SKPD Dan Kantor Perusahaan dengan Biaya sebagai berikut

  • Biaya Bimtek Diklat Sebesar @Rp 4.500.000 ( Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah ) Sudah Termasuk Akomodasi Hotel
  • Biaya Bimtek Non Akomodasi Hotel @Rp.3.500.000 ( Tiga Juta Lima Ratus Ribu Rupiah)
  • Biaya Bimtek Online @ Rp. 2.500.000 ( Dua Juta Lima Ratus Ribu Rupiah ) 
  • Bagi Pemda Yang Sudah Menerapkan Transaksi Non Tunai Pembayaran Dapat Di        Transfer Rekening Bank Mandiri KCP Jakarta Graha No 121-00-0738303-1 An Lembaga  Studi Manajemen Akuntansi Dan Pemerintahan
  • Bagi Pemda Yang Belum Menerapkan Transaksi Non Tunai  / Pembayaran Di Tempat Pada saat Regestrasi Hotel
  • Menginap 3 Malam Twin Share (Bagi Peserta Menginap)
  • Mendapat Pendidikan dan Pelatihan selama 2 hari
  • Mendapat Tanda Peserta Bimtek
  • Mendapat Tas Eksklusif
  • Mendapat Konsumsi (Coffe Break 2x dan Lunch 2x)
  • Mendapat Dinner 3x (bagi peserta yang menginap)
  • Mendapat Kelengkapan Bimtek (Pena/Pensil, Note Book dan Makalah Bimtek )
  • Mendapat Flasdisk 8 GB
  • Mendapat Dokumentasi Kegiatan
  • Antar Jemput Bandara – Khusus Grup Rombongan 8 Orang
  • Mendapat Sertifikat Bimtek
  • City Tour Sesuai Daerah Tempat Pelaksanaan Bimtek Yang dipilih

Kami juga melayani permintaan kegiatan inhouse training atau outbound training didaerah dengan waktu,tempat dan materi yang disesuaikan berdasarkan permintaan dengan minimal 15 orang peserta. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi :

 (021) 21202049,
? 0821-1414-0177, ? 0812-8862-1238

Untuk memudahkan anda untuk mengupdate jadwal bimtek maka kami lampirkan jadwal kegiatan bimtek diklat yang sengaja kami siapkan untuk bapak/ibu download.

JADWAL BIMTEK DIKLAT LSMAP TAHUN 2024