BIMTEK SOSIALISASI PERATURAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 46 TAHUN 2025. TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN PRESIDEN NOMOR 16 TAHUN 2018 PENGADAAN BARANG DAN JASA PEMERINTAH

176
BIMTEK SOSIALISASI PERATURAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 46 TAHUN 2025. TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN PRESIDEN NOMOR 16 TAHUN 2018 PENGADAAN BARANG DAN JASA PEMERINTAH
BIMTEK SOSIALISASI PERATURAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 46 TAHUN 2025. TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN PRESIDEN NOMOR 16 TAHUN 2018 PENGADAAN BARANG DAN JASA PEMERINTAH

BIMTEK SOSIALISASI PERATURAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 46 TAHUN 2025. TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN PRESIDEN NOMOR 16 TAHUN 2018 PENGADAAN BARANG DAN JASA PEMERINTAH

Dengan Hormat

Bahwa untuk meningkatkan penggunaan produk dalam negeri dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, mempercepat pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah guna optimalisasi kemanfaatan anggaran belanja pemerintah, dan mengatur Pengadaan Barang/Jasa desa, perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 46 Tahun 2025. Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 Pengadaan Barang Dan Jasa Pemerintah

PERATURAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 46 TAHUN 2025. TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN PRESIDEN NOMOR 16 TAHUN 2018 PENGADAAN BARANG DAN JASA PEMERINTAH

Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang selanjutnya disebut Pengadaan Barang/Jasa adalah kegiatan Pengadaan Barang/Jasa oleh Kementerian/Lembaga/Perangkat Daerah/Institusi Lainnya/Pemerintah Desa yang dibiayai oleh APBN/APBD/APB Desa yang prosesnya sejak identifikasi kebutuhan sampai dengan serah terima hasil pekerjaan

TUJUAN BIMTEK SOSIALISASI PERATURAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 46 TAHUN 2025. TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN PRESIDEN NOMOR 16 TAHUN 2018 PENGADAAN BARANG DAN JASA PEMERINTAH 

  1. 1. Meningkatkan pemahaman terhadap Perpres:

    Bimtek bertujuan memberikan pemahaman menyeluruh tentang Perpres yang mengatur pengadaan barang dan jasa pemerintah, termasuk perubahan dan perbaikan terbaru. 

  2. 2. Meningkatkan keterampilan teknis:

    Bimtek akan memberikan pelatihan praktis tentang bagaimana menerapkan Perpres dalam praktik, seperti perencanaan pengadaan, pemilihan penyedia, pelaksanaan kontrak, dan pengawasan. 

  3. 3. Memperbaiki efisiensi dan efektivitas:

    Bimtek bertujuan untuk membantu peserta mengoptimalkan proses pengadaan, sehingga dapat mencapai hasil yang optimal dengan penggunaan anggaran yang efektif. 

  4. 4. Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas:

    Bimtek akan menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam proses pengadaan, termasuk penggunaan teknologi informasi seperti LPSE (Layanan Pengadaan Secara Elektronik). 

  5. 5. Meningkatkan peran UMKM dan produk dalam negeri:

    Bimtek akan menyoroti pentingnya memberikan kesempatan kepada usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta meningkatkan penggunaan produk dalam negeri dalam pengadaan barang dan jasa. 

  6. 6. Mencegah korupsi:

    Bimtek juga akan membahas upaya pencegahan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa, termasuk identifikasi modus operandi korupsi dan penerapan kebijakan antikorupsi. 

  7. 7. Menyediakan referensi dan dokumentasi:
    Bimtek akan memberikan peserta materi, dokumen, dan referensi yang lengkap tentang ketentuan-ketentuan dalam Perpres, termasuk contoh-contoh kasus dan praktik terbaik.

     

    Untuk Memehami Opsi Di Atas Maka Kami Lembaga Studi Manajemen Akuntansi Dan Pemerintahan Bersama Para Narasumber Dari TOT LKPP RI   Praktisi Dan Akademisi Melaksanakan BIMTEK SOSIALISASI PERATURAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 46 TAHUN 2025. TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN PRESIDEN NOMOR 16 TAHUN 2018 PENGADAAN BARANG DAN JASA PEMERINTAH  Informasi Jadwal dan Tanggal Pelaksanaan Silahkan klik dan Download https://www.pusdiklatlsmap.com/download-jadwal/

    Investasi Biaya 

    • Biaya Bimtek Diklat Sebesar @Rp 4.500.000 ( Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah ) Sudah Termasuk Akomodasi Hotel
    • Biaya Bimtek Non Akomodasi Hotel @Rp.3.500.000 ( Tiga Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) 
    • Bagi Pemda Yang Sudah Menerapkan Transaksi Non Tunai Pembayaran Dapat Di        Transfer Rekening Bank Mandiri KCP Jakarta Graha No 121-00-0738303-1 An Lembaga  Studi Manajemen Akuntansi Dan Pemerintahan
    • Bagi Pemda Yang Belum Menerapkan Transaksi Non Tunai  / Pembayaran Di Tempat Pada saat Regestrasi Hotel
    • Menginap 3 Malam Twin Share (Bagi Peserta Menginap)
    • Mendapat Pendidikan dan Pelatihan selama 2 hari
    • Mendapat Tanda Peserta Bimtek
    • Mendapat Tas Eksklusif
    • Mendapat Konsumsi (Coffe Break 2x dan Lunch 2x)
    • Mendapat Dinner 3x (bagi peserta yang menginap)
    • Mendapat Kelengkapan Bimtek (Pena/Pensil, Note Book dan Makalah Bimtek )
    • Mendapat Flasdisk 8 GB
    • Mendapat Dokumentasi Kegiatan
    • Antar Jemput Bandara – Khusus Grup Rombongan 8 Orang
    • Mendapat Sertifikat Bimtek
    • City Tour Sesuai Daerah Tempat Pelaksanaan Bimtek Yang dipilih

    Kami juga melayani permintaan kegiatan inhouse training atau outbound training didaerah dengan waktu,tempat dan materi yang disesuaikan berdasarkan permintaan dengan minimal 15 orang peserta. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi :

    Kontak Kantor ☎ (021) 21202049,
    Kontak Telpon Dan WA  0821-1414-0177, 0812-8862-1238

Untuk memudahkan anda untuk mengupdate jadwal bimtek maka kami lampirkan jadwal kegiatan bimtek diklat yang sengaja kami siapkan untuk bapak/ibu download.

JADWAL BIMTEK DIKLAT LSMAP SEMESTER 1 TAHUN 2026

JADWAL BIMTEK DIKLAT LSMAP SEMESTER 2 TAHUN 2026